Selasa, 20 Oktober 2015

JANGAN MENJADI HAMBA FASILITAS

Fasilitas Dunia Jangan Menggeser Allah dari Hati

Pengasuh Pondok Pesantren Sukahideng, Drs KH Ii Abdul Basith Wahab
Pengasuh Pondok Pesantren Sukahideng, Drs KH Ii Abdul Basith Wahab
initasik.com | millah
Kabupaten | Idealkah bila 300 orang melawan seribu musuh? Tidak. Sama sekali tidak seimbang. Tapi hati berkata lain. Otak boleh menilai tidak ideal, namun hati meyakini satu hal yang tak bisa dikalkulasi; pertolongan Allah SWT.
Dalam perang Badar, umat muslim yang hanya 300 orang bisa mengalahkan musuh yang berjumlah seribu serdadu lebih. Umat Islam saat itu hatinya sangat bergantung kepada Allah. Yakin pada KuasaNYA. Jumlah dan senjata, kecil. Allah yang Maha Besar. Keyakinan itu menghujam dalam hati, sehingga berubah jadi energi dan kekuatan yang dahsyat.
Pengasuh Pondok Pesantren Sukahideng, Drs KH Ii Abdul Basith Wahab, mengatakan, manakala hati sudah tidak bergantung pada Allah Ta’ala, maka hidup akan terombang-ambing. Tidak tentu arah. Mudah putus asa. Sering mengeluh. Dan sekarang, banyak orang yang bergantung selain kepada Allah SWT. Fasilitas duniawi telah menggeser Allah dari hati.
“Sekarang itu ketergantungan diri pada fasilitas itu terlalu hebat. Misalnya banyak orang yang bilang, bagaimana pendidikan akan berhasil kalau saranan dan fasilitasnya itu tidak ada atau jelek. Padahal dulu Rasullulloh saw berdakwah dalam kondisi fasilitas serba terbatas. Tapi keterbatasan itu membuat hati Rasol sangat ketergantungan kepada Alloh, sehingga pertolongan mudah datang,” paparnya dalam ceramah milad Ponpes Sukahideng ke-93, Sabtu, 17 Oktober 2015.
Ia menegaskan, fasilitas dunia seringkali membuat seseorang lalai dalam ibadah kepada Allah SWT. Dalam banyak kasus, fasilitas bisa menjadi pengikis ketauhidan. Ketergantungan kepada Allah tidak ada. “Fasilitas itu bisa berupa tahta, harta, dan wanita. Kita jangan diperbudak sama tiga hal itu,” ujarnya.
Kiai berpesan, “Hadirkan Allah dalam hati. Jadikan fasilitas dunia untuk beribadah pada Allah. Jangan menggantungkan diri pada potensi dan fasilita dunia. Tetaplah selalu menggantungkan diri kepada Allah.”initasik.com|millah

TEK KHUTBAH IDUL ADHA 1436 H

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Naskah Khutbah Idul Adha 1436 H / 2015
Keteladanan Nabi Ibrahim AS
Khutbah pertama:
اللهُ اَكْبَرْ (3×) اللهُ اَكْبَرْ (×3)اللهُ اَكبَرْ (×3
اللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلّهِ بُكْرَةً وَأصِيْلاً لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرْ اللهُ اَكْبَرْ وَ للهِ اْلحَمْدُ
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَ لِلْمُسْلِمِيْنَ عِيْدَ اْلفِطْرِ بَعْدَ صِياَمِ رَمَضَانَ وَعْيدَ اْلاَضْحَى بَعْدَ يَوْمِ عَرَفَةَ. اللهُ اَكْبَرْ (3×) اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ اْلمَلِكُ اْلعَظِيْمُ اْلاَكْبَرْ وَاَشْهَدٌ اَنَّ سَيِّدَناَ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ اَذْهَبَ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهَّرْ
اَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَاللهِ اِتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
أعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطنِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
Hadirin Jama’ah Idul Adha anu dimuliakan Allah,
Dina enjing-enjing ieu anu pinuh barokah, urang tiasa kumpul pikeun ngalaksanakeun sholat idul adha, nembe urang ngalaksanakeun ruku jeung sujud hiji tanda amalan taqwa ka allah swt.
Urang ngagungkeun nama allah, urang ramekeun takbir, tahmid mangrupi angkenan urang kana ka agungan na allah.ucapan takbir lain ngan sakadar dina lamai tapi kaluar tina hate sanubari kaimanan, allah anu maha agung – allah anu maha agung teu aya anu pantes disembah salian allah.
Tina mimbar ieu simkuring salaku khotib umajak kadiri pribadi oge jamaah sadayana  hayu urang nunduken jiwa jeng raga urang dipayuneun allah swt anu maha agung dina raraga ningkatkeun kataqwaan ka allah swt

Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah,
            Idul adha the katelah na lebaran haji margi jamaah haji kamarina tos wukuf babarengan di arofah kalayan niat anu sarua , pakaian anu sarua nyaeta pakaian ihrom, eta ngarupikeun hiji tanda yen jalmi mah teu aya benten na di payuneun Allah  swt kajabi ku kataqwaan anu jadi pangbedana teh,
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ
Oge idul adha the sok disebut lebaran kurban, margi lebaran anu nitik beuratkeun kana pangorbanan nyaeta ngadeukeutkeun diri ka allah ku cara meuncit sasatoann anu daging na dibagikeun ka fakir miskin,
Masalah pengorbanan dina lembaran sejarah urang  di ingetkeun kana sababaraha kajadian anu keuna ka nabi ibrohim as, ismai jeung istrina siti hajar,
Kahiji ,  waktu nabiyullah ibrohim dipiwarang ngalih nyimpen istrina jeung ptrana dihiji tempat anu  lengkob antara gunung jeung gunung anu teu aya pepelekan anu jadi sabab eta tempat garing pisan teu aya sumber cai, bari jauh ti Negara anjeuna nyaeta palestina anu jarak na kirang langkung 1600 Km, tapi nabi ibrohim jeng keluargana pasrah narima kana parentah allah swt. Kalayan ka ikhlasan jeung katawakalan.
Ikhlas narima kana parentah allah ku hate anu lega,  tawakkal . sanajan di tempat anu garing tapi sisti hajar tetep lumpat antara bukit shofa jeung marwah berusaha neangan cai, nu akhirna ku allah diutus cai zam-zam tisurga supaya kaluar, ti sparak harita daerah anu tadina garing the jadi subur berkat doana nabi ibrohim, anu di unggelken dina al-qura’an :
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَـَذَا بَلَداً آمِناً وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُم بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ
Artinya:  jeung sing inget dina waktu ibrohim ngadu’a “ hai pangeran abdi jadikeun ieu negri anu aman tur pasihan rizki tina buah-buahan ka penduduk ieu negri anu airman diantara maraneh n aka allah jeung kana poe kiamat.” (QS Al-Baqarah: 126)
Hadirin Jama’ah Idul Adha anu  dimuliakan Allah,
Tina ayat anu nembe jelas lah bahwa do’a nabi ibrohim diqobul ku allah, sabab kasuburan jeung kamajuan kota mekkah anu luar biasa katingal ku urang ayeuna, tapi jalma –jalma kafir oge ku allah dipasihan ngasaan tin aka makmuran eta kota, sakumaha di uningakeun dina al-qur’an:
قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلاً ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Artinya: Allah ngadawuh : “ jeung jalma-jalma kafir oge kaula bere kasenangan samentara, tuluy kaula paksa supaya ngalaman siksaan naraka. Jeung eta naraka the tempat pangbalikan anu kacida goring.” (QS. Al-Baqarah: 126)

Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah,
Idul adha disebut idul nahr / lebaran meuncit, saatos nabi ibrohim ku allah di bere gelar Kholilu llah ( kekasih allah )  sabab nabi ibrohim teu pernah tuang kajaba kudu ngajak batur/ tamu atawa tatangga.
Dina hiji poe malaikat unjukan ka allah, hai pangeran abdi sadaya kunaon gusti ngajadikeun ibrohim kakasih gusti padahal ibrohim sibuk ku kakayaan na..?? diwaler ku allah tong ningali lahirna tapi tingal eusi hate ibrohim jeung amalna.
Dina kitab “Misykatul Anwar” nabi ibrohim ngagaduhan 1000 domba, 300 sapi jeung 100 onta, anu ku ukuran harita mah bisa disebut milliuner, dina hiji poe ditanya ku hiji jalmi “ milik saha eata kakayaan anu sakitu lobana?? Ibrohim ngawaler “ milik allah” ngan ayeuna mah milik kaula keneh, tapi lamun allah nitah iraha wae kaula arek mikeun sadayana oge, lamun perlu  anak kaula oge rek dibikeun. Tina ucapan eta nabi ibrohim dina hiji waktu diuji ku allah swt, sejarah ieu dicariosken dina  Al-Qur’an Surah As-Shoffat : 102 :
قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Artinya: Ibrahim berkata : “ hai anakking saenyana kaula mimpi yen kaula meuncit anjeun “ sok emutan kumaha pangemut anjeun ? Ismail menjawab: Wahai bapakku laksanakeun naon anu diparentahkeun ku allah ka bapak, insya allah bapak bakal menakkan abdi tikalangan jalma anu sabar.” (QS As-shaffat: 102).
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah
Tos sering urang nguping tentang kisah nabi ibrohim arek meuncit putrana, tapi sabab anak jeung bapak pasrah kana parentah allah anu ahirna dibalas ku allah ,
1.      Allah ngaganti ismail ku domba dina  Al-Qur’an surat As-Shaffat ayat 107-110:
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ “Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”
2.      Allah nga abadikeun eta peristiwa
وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآخِرِينَ
“Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian yang baik) dikalangan orang-orang yang datang kemudian.”
3.      Allah mere kasalametan
 سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ  “Yaitu kesejahteraan semoga dilimpahkan kepada Nabi Ibrahim.”
كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
“Demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Sabada nyaksian eta kajadian malaikat jibril kagum dugi ka ngucapkeun “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.” Nabi Ibrahim menyambutnya “Laailaha illahu Allahu Akbar.” Tuluy disambung ku Nabi Ismail “Allahu Akbar Walillahil Hamdu.’

Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah
Urang mah tong boro titah meuncit budak karek titah meuncit domba  atawa sapi oge kadang nyieun alesan teu boga padahal masih bisa upaya kujalan udunan silih bantu. Titah ngorban keun harta di jalan allah nyieun masjid umpamana alesan teu boga  padahal lain kudu ku sorangan masih bisa usaha rereongan atawa gorol. Allahu akbar- allahu akbar walillahilhamdu.

Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah
Hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan shalat Idul Adha ini adalah :
1.       Urang berusaha ngadidik budak supaya soleh supaya budak bisa ngabakti ka kolot, ka rosul jeung ka allah swt
2.       Sagala parentah allah tarima tong loba nawar, sabab pasti eta the keur kamanfaatan urang.
3.       Setan bakal bebeakan ngagoda manus asupaya teu taat ka allah swt. Maka urang kudu bisa ngalawan eta setan, moal bisa ngalawan lamun teu ngarti kana ilmu agama anu sabenerna.
4.       Meuncit hewan qurban mere isarat yen urang ulah ngukut nafsu hewan anu aya didiri urang.
Mudah-mudahan ku lebaran ayeuna bisa ngemutan urang pikeun terus semangat nanjeurkeun perjuangan kanggo kapentingan diri urang katurunan urang, bangsa jeung Negara  katut agama.  amiin 3x ya robbal alamin.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ. فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ


Khutbah kedua:
اللهُ اَكْبَرْ (3×) اللهُ اَكْبَرْ (4×) اللهُ اَكْبَرْ كبيرا وَاْلحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الله بُكْرَةً وَ أَصْيْلاً لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَ اللهُ اَكْبَرْ اللهُ اَكْبَرْ وَللهِ اْلحَمْدُ
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا
اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِين وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتَكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ
لا إله إلا الله يفعل ما يريد اللهم أنت الله لا إله إلا أنت الغني ونحن الفقراء أنزل علينا الغيث واجعل ما أنزلت لنا قوة وبلاغا إلى حين
اللهم اسقنا غيثًا مريئًا مريعًا طبقًا عاجلاً غير رائث ، نافعًا غير ضار
رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR           ……………………………………...........                i
DAFTAR ISI              ……………………………………………...........               ii
BAB I             : PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang ………………………………….....              1
B.       Rumusan Masalah …………………………………              3
C.       Tujuan Penulisan ………………………….............               3
BAB II                        : KAJIAN TEORI
A.    Hakikat Kepemimpinan   …………                 4
1.      Pengertian Kepemimpinan …………………….
2.      Pemimpin dan Kepemimpinan Menurut Islam
B.     Hakikat Komunikasi …………………………….…               5
1.      Pengertian dan Peran Komunikasi ………………………..
2.      Fungsi dan Unsur Komunikasi ……………………………
C.     Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah
1.      Urgensi dan Hikmah Zakat ……………………..              6
2.      Prinsip-Prinsip Pengelolaan Zakat ………………..           9
3.      Pendayagunaan Infak dan Sedekah
D.    Pengelolaan Zakat Masa Kini dan Akan Datang
BAB III          : PEMBAHASAN
A.    Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah …………….           10
1.      Dasar Hukum Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah           10
2.      Lembaga Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah …..           10
3.      Kebijakan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah …            10
4.      Fungsi Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah ……..           12
B.     Manajer dan Amil Zakat
1.      Manajer Zakat
2.      Amil Zakat
C.     Peran Kepemimpinan Manajer dan Komunikasi Amil dalam
Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq, sedekah ……           23
BAB IV          : PENUTUP
A.    Simpulan ………………………………………………       26
B.     Saran …………………………………………………..       26
DAFTAR PUSTAKA  ……………………………………………………..                   27











































PERAN KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI



1.      Pengertian Komunikasi
       Komunikasi berasal dari bahasa latin “communis” atau ‘common” dalam Bahasa Inggris yang berarti sama. Berkomunikasi berarti kita berusaha untuk mencapai kesamaan makna, “commonness”.  Atau dengan ungkapan yang lain, melalui komunikasi kita mencoba berbagi informasi, gagasan atau sikap kita dengan partisipan lainnya.
       Manusia di dalam kehidupannya harus berkomunikasi, artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi. Hal ini merupakan suatu hakekat bahwa sebagian besar pribadi manusia terbentuk dari hasil integrasi sosial dengan sesama dalam kelompok dan masyarakat. Di dalam kelompok/organisasi itu selalu terdapat bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan hidup kelompok, yang terdiri dari pemimpin dan bawahan/karyawan.
2.      Pengertian Organisasi
Interaksi dan kerja sama ini akan terus berkembang dengan teratur sehingga membentuk wadah yang disebut dengan organisasi. Interaksi atau hubungan antar individu-individu dan kelompok/tim dalam setiap organisasi akan memunculkan harapan-harapan. Harapan ini kemudian akan menimbulkan peranan-peranan tertentu yang harus diemban oleh masing-masing individu untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan organisasi/kelompok. Sebuah organisasi memang dibentuk sebagai wadah yang didalamnya berkumpul sejumlah orang yang menjalankan serangkaian aktivitas tertentu secara teratur guna tercapainya tujuan yang telah disepakati bersama. Terlebih dalam kehidupan masyarakat modern, manusia merasa bahwa selain mengatur dirinya sendiri, ia juga perlu mengatur lingkungannya, memelihara ketertiban, mengelola dan mengontrolnya lewat serangkaian aktifitas yang kita kenal dengan manajemen dan organisasi. William (1956) menyebutnya dengan istilah “TheOrganisation Man”.
3.      Peran Komunikasi dalam Organisasi
Komunikasi dalam organisasi adalah komunikasi di suatu organisasi yang dilakukan pimpinan, baik dengan para karyawan maupun dengan khalayak yang ada kaitannya dengan organisasi, dalam rangka pembinaan kerja sama yang serasi untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi (Effendy,1989: 214). Manajemen sering mempunyai masalah tidak efektifnya komunikasi. Padahal komunikasi yang efektif sangat penting bagi para manajer, paling tidak ada dua alasan, pertama, komunikasi adalah proses melalui mana fungsi-fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dapat dicapai; kedua, komunikasi adalah kegiatan dimana para manejer mencurahkan sebagian besar proporsi waktu mereka. Proses Komunikasi memungkinkan manejer untuk melaksanakan tugas-tugas mereka. Informasi harus dikomunikasikan kepada stafnya agar mereka mempunyai dasar perencanaan, agar rencana-rencana itu dapat dilaksanakan. Pengorganisasian memerlukan komunikasi dengan bawahan tentang penugasan mereka. Pengarahan mengharuskan manejer untuk berkomunikasi dengan bawahannya agar tujuan kelompo dapat tercapai. Jadi seorang manejer akan dapat melaksanakan fungsi-fungsi manajemen melalui interaksi dan komunikasi dengan pihak lain. Sebahagian besar waktu seorang manejer dihabiskan untuk kegiatan komunikasi, baik tatap muka atau melalui media seperti Telephone, Hand Phone dengan bawahan, staf, langganan dsb. Manejer melakukakan komunikasi tertulis seperti pembuatan memo, surat dan laporan-laporan.
jadi yang dimaksud dengan Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.

Fungsi Komunikasi dalam Organisasi
     Dalam suatu organisasi baik yang berorientasi komersial maupun sosial, komunikasi dalam organisasi atau lembaga tersebut akan melibatkan empat fungsi, yaitu:
a)      Fungsi informatif
Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sistem pemrosesan informasi (information-processing system).  Maksudnya, seluruh anggota dalam suatu organisasi berharap dapat memperoleh informasi yang lebih banyak, lebih baik dan tepat waktu. Informasi yang didapat memungkinkan setiap anggota organisasi dapat melaksanakan pekerjaannya secara lebih pasti informasi pada dasarnya dibutuhkan oleh semua orang yang mempunyai perbedaan kedudukan dalam suatu organisasi.  Orang-orang dalam tataran manajemen membutuhkan informasi untuk membuat suatu kebijakan organisasi ataupun guna mengatasi konflik yang terjadi di dalam organisasi.  Sedangkan karyawan (bawahan) membutuhkan informasi tentang jaminan keamanan, jaminan sosial dan kesehatan, izin cuti dan sebagainya.
b)      Fungsi Regulatif
Fungsi regulatif ini berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi.  Pada semua lembaga atau organisasi, ada dua hal yang berpengaruh terhadap fungsi regulatif ini, yaitu:
·         Atasan atau orang-orang yang berada dalam tataran manajemen yaitu mereka yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan semua informasi yang disampaikan.  Disamping itu mereka juga mempunyai kewenangan untuk memberikan instruksi atau perintah, sehingga dalam struktur organisasi kemungkinan mereka ditempatkan pada lapis atas (position of authority) supaya perintah-perintahnya dilaksanakan sebagaimana semestinya.  Namun demikian, sikap bawahan untuk menjalankan perintah banyak bergantung pada:
a.       Keabsahan pimpinan dalam penyampaikan perintah.
b.      Kekuatan pimpinan dalam memberi sanksi.
c.       Kepercayaan bawahan terhadap atasan sebagai seorang pemimpin sekaligus sebagai pribadi.
d.      Tingkat kredibilitas pesan yang diterima bawahan.
·         Berkaitan dengan pesan atau message.  Pesan-pesan regulatif pada dasarnya berorientasi pada kerja.  Artinya, bawahan membutuhkan kepastian peraturan-peraturan tentang pekerjaan yang boleh dan tidak boleh untuk dilaksanakan.
c)      Fungsi Persuasif
Dalam mengatur suatu organisasi, kekuasaan dan kewenangan tidak akan selalu membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan.  Adanya kenyataan ini, maka banyak pimpinan yang lebih suka untuk mempersuasi bawahannya daripada memberi perintah.  Sebab pekerjaan yang dilakukan secara sukarela oleh karyawan akan menghasilkan kepedulian yang lebih besar dibanding kalau pimpinan sering memperlihatkan kekuasaan dan kewenangannya.
d)     Fungsi Integratif
Setiap organisasi berusaha menyediakan saluran yang memungkinkan karyawan dapat dilaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik.  Ada dua saluran komunikasi formal seperti penerbitan khusus dalam organisasi tersebut (newsletter, buletin) dan laporan kemajuan oraganisasi; juga saluran komunikasi informal seperti perbincangan antarpribadi selama masa istirahat kerja, pertandingan olahraga ataupun kegiatan darmawisata.  Pelaksanaan aktivitas ini akan menumbuhkan keinginan untuk berpartisipasi yang lebih besar dalam diri karyawan terhadap organisasi.
4.      Unsur – Unsur Komunikasi
Dalam proses komunikasi ada tiga unsur yang mutlak harus dipenuhi karena merupakan suatu bentuk kesatuan yang utuh dan bulat . Bila salah satu unsur tidak ada , maka komunikasi tidak akan pernah terjadi . Dengan demikian , setiap unsur dalam komunikasi itu memiliki hubungan yang sangat erat dan slaing ketergantungan satu dengan lainnya . Artinya , keberhasilan komunikasi ditentukan oleh semua unsur tersebut . Unsur - unsur komunikasi yaitu : 
  1. Komunikator / pengirim / sender . Merupakan orang yang menyampaikan isi pernyataannya kepada komunikan . Komunikator bisa tunggal , kelompok , atau organisasi pengirim berita . Komunikator bertanggung jawab dalam hal mengirim berita dengan jelas , memilih media yang ocok untuk menyampaikan pesan tersebut , dan meminta kejelasan apakah pesan telah diterima dengan baik . Untuk itu , seorang komunikator dalam menyampaikan pesan atau informasi harus memperhatikan dengan siapa dia berkomunikasi , apa yang akan dia sampaikan , dan bagaimana cara menyampaikannya .
  2. Komunikan / penerima / receiver .
Merupakan penerima pesan atau berita yang disampaikan oleh komunikator . Dalam proses komunikasi , penerima pesan bertanggung jawab untuk dapat mengerti isi pesan yang disampaikan dengan baik dan benar . Penerima pesan juga memberikan umpan balik kepada pengirim pesan untuk memastikan bahwa pesan telah diterima dan dimengerti secara sempurna .
  1. Saluran / media / channel .
Merupakan saluran atau jalan yang dilalui oleh isi pernyataan komunikator kepada komunikan dan sebaliknya . Pesan dapat berupa kata - kata atau tulisan , tiruan , gambaran atau perantara lain yang dapat digunakan untuk mengirim melalui berbagai channel yang berbeda seperti telepon , televisi , fax , photo copy , email , sandi morse , semaphore , sms , dan sebagainya . Pemilihan channel dalam proses komunikasi tergantung pada sifat berita yang akan disampaikan( Wursanto , 1994 ) .
5.      Hambatan Komunikasi

Pada sebuah proses komunikasi yang terjadi terkadang kita juga akan mengalami banyak hambatan dalam berkomunikasi. Beberapa Hambatan Komunikasi adalah :
·         Hambatan sematik
Komunikasi yang disebabkan oleh fakor bahasa yg digunakan oleh para pelaku
Komunikasi
·         Hambatan mekanik
Komunikasi yang disebabkan oleh factor elektrik, mesin atau media lainnya
·         Hambatan antropologis
Hambatan yang disebabkan oleh perbedaan pada diri manusia
·         Hambatan psikologis
Hambatan yang disebabkan oleh factor kejiwaan.


6.      Klasifikasi Komunikasi
Di bawah ini ada beberapa klasifikasi komunikasi dalam organisasi yang di tinjau dari beberapa segi :

1)      Dari segi sifatnya :
a.       Komunikasi Lisan
komunikasi yang berlangsung lisan / berbicara
contoh: presentasi
b.      Komunukasi Tertulis
komunikasi melalui tulisan
Cth: email
c.       Komunikasi Verbal
komunikasi yang dibicarakan/diungkapkan
cth: curhat
d.      Komunikasi Non Verbal
komunikasi yang tidak dibicarakan(tersirat)
cth: seseorang yang nerves (gemetar)

2)      Dari segi arahnya :

a.       Komunikasi Ke atas
komunikasi dari bawahan ke atasan
b.      Komunikasi Ke bawah
komunikasi dari atasan ke bawahan
c.       Komunikasi Horizontal
komunikasi ke sesama manusia / setingkat
d.      Komunikasi Satu Arah
Pemberitahuan gempa melalui BMKG(tanpa ada timbal balik)
e.       Komunikasi Dua Arah
Berbicara dengan adanya timbal balik/ saling berkomunikasi

3)      Menurut Lawannya :

a.       Komunikasi Satu Lawan Satu
Berbicara dengan lawan bicara yang sama banyaknya
contoh:berbicara melalui telepon
b.      Komunikasi Satu Lawan Banyak (kelompok)
Berbicara antara satu orang dengan suatu kelompok
Contoh: kelompok satpam menginterogasi maling
c.       Kelompok Lawan Kelompok
Berbicara antara suatu kelompok dengan kelompok lain
Contoh: debat partai politik

4)      Menurut Keresmiannya :

a.       Komunikasi Formal
Komunikasi yang berlangsung resmi
Contoh: rapat pemegang saham
b.      Komunikasi Informal
Komunikasi yang tidak resmi
Contoh : berbicara dengan teman


Referensi :
(22 Maret 2013)

(16 Maret 2013)

(16 Maret 2013)

Daftar Pustaka

Wardy, Fatma .PERANAN KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI. Usu.ac.id
Komunikasi Organisasi. Wikipedia.org
Organisasi .wikipedia.org

Manajer

undefined
undefined

Manajer
Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Orang yang bertanggung jawab untuk mengarahkan usaha yang bertujuan membantu organisasi dalam mencapai sasarannya

Tingkatan manajer
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
1  .      Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman). Manajer yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan karyawan operasional saja dan tidak membawahkan manajer lain; mereka merupakam tingkat “pertama” atau terendah dari manajer dalam organisasi hierarkhi.
Manager bertanggung jawab menyelesaikan rencana-rencana yang telah ditetapkan oleh para manajer yang lebih tinggi. Pada tngkatan ini juga memiliki keahlian yaitu keahlian teknis, atrinya keahlian yang mencakup prosedur, teknik, pengetahuan dan keahlian dalam bidang khusus. Misal: supervisor/pengawas produksi, mandor.

2   .      Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi. manajer yang berada ditengah-tengah dalam hierarkhi organisasi , mereka juga bertanggungjawab kepada manajer yang lebih senior. Manajemen menengah harus memeiliki keahlian interpersonal/manusiawi, artinya keahlian untuk berkomunikasi, bekerjasama dan memotivasi orang lain. Manajer bertanggungjawab melaksanakan reana dan memastikan tercapainya suatu tujuan. Misal: manajer wilayah, kepala divisi, direktur produk.


3  .      Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer). manajer yang bertanggungjawab atas seluruh manajemen dari organisasasi; mereka menetapkan kebijakan operasional dan pedoman interaksi organisasi dengan lingkungannya.
Manajer bertaggungjawab atas pengaruh yang ditmbulkan dari keputusan-keputusan manajemen keseluruhan dari organisasi. Misal: Direktur, wakil direktur, direktur utama. Keahlian yang dimiliki para manajer tinggkat puncak adalah konseptual, artinya keahlian untuk membuat dan mmerumuskan konsep untuk dilaksanakan oleh tingkatan manajer dibawahnya.

Peran manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok. yang pertama adalah peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional, meliputi peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan orang lain.

Keterampilan manajer
Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Ketiga keterampilan tersebut adalah:
  1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
    Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
  2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
    Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
  3. Keterampilan teknis (technical skill)
    Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:
  1. Keterampilan manajemen waktu
    Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
  2. Keterampilan membuat keputusan
    Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
3.      KONSTELASI ZAKAT adalah suatu wadah informasi tentang zakat dan perkembangannya dari tahun ke tahun. Situs ini dapat diakses terutama oleh para mustahiq zakat yang berasal dari Nanggroe Aceh. Ini dimaksudkan agar terjalin komunikasi yang harmonis di kalangan masyarakat Aceh di perantauan sebagai wujud kepedulian.

4.     Kamis, 28 Juli 2011

5.     MANAJEMEN ZAKAT

6.      MANAJEMEN ZAKAT: PERSPEKTIF HISTORIS, PERKEMBANGAN DAN APLIKASINYA PADA MASA KINI
Oleh: DR. H. Hasan Basri al-Mardawy, MA

(Dosen Tafsir dan Pemikiran Islam pada Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh)


قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَى سَبِيلاً
Katakanlah, setiap orang bekerja sesuai dengan tingkat keahliannya (skill); maka Allah lebih mengetahui siapa yang paling profesional dalam bekerja
[al-Isra’: 83]

Kata manajemen (management) berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Sebelum abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen. Peristiwa pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan (1) meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, (2) menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan (3) menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.
Peristiwa penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.
Era manusia sosial ditandai dengan lahirnya mahzab perilaku (behavioral school) dalam pemikiran manajemen di akhir era manajemen ilmiah. Mahzab perilaku tidak mendapatkan pengakuan luas sampai tahun 1930-an. Katalis utama dari kelahiran mahzab perilaku adalah serangkaian studi penelitian yang dikenal sebagai eksperimen Hawthrone.
Eksperimen Hawthrone dilakukan pada tahun 1920-an hingga 1930-an di Pabrik Hawthrone milik Western Electric Company Works di Cicero, Illenois. Kajian ini awalnya bertujuan mempelajari pengaruh berbagai macam tingkat penerangan lampu terhadap produktivitas kerja. Hasil kajian mengindikasikan bahwa ternyata insentif seperti jabatan, lama jam kerja, periode istirahat, maupun upah lebih sedikit pengaruhnya terhadap output pekerja dibandingkan dengan tekanan kelompok, penerimaan kelompok, serta rasa aman yang menyertainya. Peneliti menyimpulkan bahwa norma-norma sosial atau standar kelompok merupakan penentu utama perilaku kerja individu.
Kontribusi lainnya datang dari Mary Parker Follet. Follett (1868–1933) yang mendapatkan pendidikan di bidang filosofi dan ilmu politik menjadi terkenal setelah menerbitkan buku berjudul Creative Experience pada tahun 1924. Follet mengajukan suatu filosifi bisnis yang mengutamakan integrasi sebagai cara untuk mengurangi konflik tanpa kompromi atau dominasi. Follet juga percaya bahwa tugas seorang pemimpin adalah untuk menentukan tujuan organisasi dan mengintegrasikannya dengan tujuan individu dan tujuan kelompok. Dengan kata lain, ia berpikir bahwa organisasi harus didasarkan pada etika kelompok daripada individualisme. Dengan demikian, manajer dan karyawan seharusnya memandang diri mereka sebagai mitra, bukan lawan.
Pada tahun 1938, Chester Barnard (1886–1961) menulis buku berjudul The Functions of the Executive yang menggambarkan sebuah teori organisasi dalam rangka untuk merangsang orang lain memeriksa sifat sistem koperasi. Melihat perbedaan antara motif pribadi dan organisasi, Barnard menjelaskan dikotonomi "efektif-efisien".
Menurut Barnard, efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan, dan efisiensi adalah sejauh mana motif-motif individu dapat terpuaskan. Dia memandang organisasi formal sebagai sistem terpadu di mana kerjasama, tujuan bersama, dan komunikasi merupakan elemen universal, sementara pada organisasi informal, komunikasi, kekompakan, dan pemeliharaan perasaan harga diri lebih diutamakan. Barnard juga mengembangkan teori "penerimaan otoritas" didasarkan pada gagasan bahwa bos hanya memiliki kewenangan jika bawahan menerima otoritas itu.
Era moderen ditandai dengan hadirnya konsep manajemen kualitas total (total quality management—TQM) di abad ke-20 yang diperkenalkan oleh beberapa guru manajemen, yang paling terkenal di antaranya W. Edwards Deming (1900–1993) and Joseph Juran (lahir 1904).
Deming, orang Amerika, dianggap sebagai Bapak Kontrol Kualitas di Jepang. Deming berpendapat bahwa kebanyakan permasalahan dalam kualitas bukan berasal dari kesalahan pekerja, melainkan sistemnya. Ia menekankan pentingnya meningatkan kualitas dengan mengajukan teori lima langkah reaksi berantai. Ia berpendapat bila kualitas dapat ditingkatkan, (1) biaya akan berkurang karena berkurangnya biaya perbaikan, sedikitnya kesalahan, minimnya penundaan, dan pemanfaatan yang lebih baik atas waktu dan material; (2) produktivitas meningkat; (3) market share meningkat karena peningkatan kualitas dan harga; (4) profitabilitas perusahaan peningkat sehingga dapat bertahan dalam bisnis; (5) jumlah pekerjaan meningkat. Deming mengembangkan 14 poin rencana untuk meringkas pengajarannya tentang peningkatan kualitas.
Kontribusi kedua datang dari Joseph Juran. Ia menyatakan bahwa 80 persen cacat disebabkan karena faktor-faktor yang sebenarnya dapat dikontrol oleh manajemen. Ia merujuk pada "prinsip pareto." Dari teorinya, ia mengembangkan trilogi manajemen yang memasukkan perencanaan, kontrol, dan peningkatan kualitas. Juran mengusulkan manajemen untuk memilih satu area yang mengalami kontrol kualitas yang buruk. Area tersebut kemudian dianalisis, kemudian dibuat solusi, dan diimplementasikan.
Fungsi Manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga yaitu:
1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha
Sarana manajemen
Man dan machine, dua sarana manajemen. Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets.
Man merujuk pada sumber daya manusia yang dimiliki oleh organisasi. Dalam manajemen, faktor manusia adalah yang paling menentukan. Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk kerja. Oleh karena itu, manajemen timbul karena adanya orang-orang yang berkerja sama untuk mencapai tujuan.
Money atau Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan. Oleh karena itu uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari suatu organisasi.
Material terdiri dari bahan setengah jadi (raw material) dan bahan jadi. Dalam dunia usaha untuk mencapai hasil yang lebih baik, selain manusia yang ahli dalam bidangnya juga harus dapat menggunakan bahan/materi-materi sebagai salah satu sarana. Sebab materi dan manusia tidaki dapat dipisahkan, tanpa materi tidak akan tercapai hasil yang dikehendaki.
Machine atau Mesin digunakan untuk memberi kemudahan atau menghasilkan keuntungan yang lebih besar serta menciptakan efesiensi kerja.
Method atau metode adalah suatu tata cara kerja yang memperlancar jalannya pekerjaan manajer. Sebuah metode daat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitas-fasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya sendiri.
Market atau pasar adalah tempat di mana organisasi menyebarluaskan (memasarkan) produknya. Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting sebab bila barang yang diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan pasar dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor menentukan dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai maka kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen.
Prinsip manajemen
Prinsip-prinsip dalam manajemen bersifat lentur dalam arti bahwa perlu dipertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang berubah. Menurut Henry Fayol, seorang pencetus teori manajemen yang berasal dari Perancis, prinsip-prinsip umum manajemen ini terdiri dari:
1. Pembagian kerja (Division of work)
2. Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)
3. Disiplin (Discipline)
4. Kesatuan perintah (Unity of command)
5. Kesatuan pengarahan (Unity of direction)
6. Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
7. Penggajian pegawai
8. Pemusatan (Centralization)
9. Hirarki (tingkatan)
10. Ketertiban (Order)
11. Keadilan dan kejujuran
12. Stabilitas kondisi karyawan
13. Prakarsa (Inisiative)
14. Semangat kesatuan dan kerjasama (cooperative)
Manajer
Manager atau manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
Manajemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi.
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer).
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan bentuk piramida tradisional ini. Misalnya pada organisasi yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh tim karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu proyek ke proyek lainnya sesuai dengan permintaan pekerjaan.
Peran manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok. yang pertama adalah peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional, meliputi peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan orang lain.
Keterampilan Manajer


Gambar ini menunjukan keterampilan yang dibutuhkan manajer pada setiap tingkatannya.
Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Ketiga keterampilan tersebut adalah:
1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
3. Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:
1. Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
2. Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
Fungsi dan Peran Lembaga Amil Zakat:Perspektif Historis
A. Pengelolaan Zakat Pada Masa Rasulullah SAW

Kata zakat yang dirangkaikan dengan kewajiban shalat disebutkan dalam Al-Qur’an kurang lebih 82 kali. Ini mengandung indikasi bahwa zakat sangat penting bagi kehidupan manusia. Apabila perintah Allah benar-benar diaplikasikan dalam kehidupan manusia, maka zakat merupakan potensi dana umat yang sangat besar, sehingga memerlukan pengurusan yang lebih profesional sebagaimana dicontohkan Rasulullah pada masa lalu sebagai sosok amil resmi yang menunjuk pembantu-pembantunya dengan sebutan antara lain:

1. Kitabah: bagian yang diserahi tugas untuk mencatat para wajib zakat.
2. Hisabah: bagian yang diserahi tugas untuk menaksir, menghitung zakat.
3. Jubah: bagian yang diserahi tugas untuk menarik atau mengambil zakat dari para muzakki.
4. Khazanah: bagian yang diserahi tugas untuk menghimpun/memelihara harta zakat.
5. Qasamah: bagian yang diserahi tugas untuk menyalurkan Zakat kepada mustahiq.

Tercermin dari pembagian tugas tersebut bahwa sejak zaman Rasulullah ternyata pengelolaan zakat diserahkan kepada amil dan telah dilaksanakan dengan sistem manajemen secara profesional dan efektif sehingga mencapai sasaran tujuan zakat itu sendiri, baik untuk meningkatkan keimanan ketaqwaan kepada Allah SWT maupun dalam upaya menghindari kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan ummat. Amil tersebut disejajarkan dengan lembaga-lembaga pemerintahan pada waktu itu, setara dengan kantor Bendahara Negara saat ini yang mengurus Harta Kekayaan Negara.

Secara historis, periode Makkah tidak secara tegas menyatakan kewajiban zakat yang pada umumnya lebih bersifat informatif. Misalnya turun ayat yang bercerita tentang hak-hak fakir dan miskin atau ketentraman dan kebahagiaan orang-orang yang menunaikan zakat. Pada periode Makkah, zakat belum menjadi syari’at wajib, karena ayat-ayat Makkah tidak memakai shighat amar (kata perintah).

Pada periode Madinah, secara politis kaum Muslimin telah menjadi sebuah kekuatan masyarakat yang mandiri. Mereka mendirikan negara sendiri, menerapkan hukum sendiri dan memiliki wilayah kekuasaan sendiri; mereka terdiri atas penguasa, pemilik tanah, pedagang dan sebagainya. Dalam kondisi demikian, umat Islam memerlukan pranata untuk mengikat dan memperkuat kesatuan politik yang telah terbentuk itu. Ayat-ayat Madaniyah tentang zakat yang mulai terlihat unsur kewajibannya, merupakan bagian dari mekanisme untuk merekatkan kesatuan politik itu.

Pada tahun kedua Hijriyah turun ayat dengan aturan lebih khusus, yakni penetapan siapa saja yang berhak menerima zakat (Mustahiq al-Zakat). Pada tahun ke-9 Hijriyah, Allah menurunkan surat al-Taubah ayat 60 yang menetapkan ketentuan baru bahwa mustahiq zakat tidak hanya terbatas pada fakir dan miskin, tetapi masih ada enam kelompok lagi, yaitu amil, mu`allaf, memerdekakan budak (riqab), orang yang terbebani hutang (gharimin), berjuang di jalan Allah (fi sabilillah) dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil).

Dalam praktiknya, Nabi tidak membagi rata hasil zakat yang terkumpul kepada delapan kelompok tersebut. Nabi membagi sesuai kebutuhan. Maka konsekuensinya, ada salah satu kelompok yang tidak memperoleh zakat karena persediaan zakat di alokasikan kepada kelompok lain yang lebih membutuhkan. Dengan demikian, sistem distribusi zakat pada masa Rasulullah diatur secara proporsional dan kondisional disesuaikan dengan tingkat kebutuhan mustahiq zakat.

B. Pengelolaan Zakat Pada Masa al-Khulafa’ al-Rasyidun

Pada masa Abu Bakar, selama dua tahun sejak wafat Rasulullah SAW, sebenarnya belum terjadi perubahan mendasar tentang kebijakan pengelolaan zakat dibandingkan dengan masa Rasulullah. Namun pada periode ini terjadi sebuah peristiwa penting yang menyangkut zakat.

Abu Bakar kemudian menyatakan perang kepada orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat, karena mereka dinilai telah murtad. Kebijakan Abu Bakar ini pada mulanya ditentang oleh Umar bin Khattab. Umar berpegang kepada hadis Nabi yang menyatakan, “Saya diutus untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan kalimat La Illaha Illallah”. Bagi Umar, dengan masuk Islm sudah menjamin bahwa darah dan kekayaan seseorang berhak memperoleh perlindungan.

Namun Abu Bakar berargumen bahwa teks hadis di atas memberi syarat terjadinya perlindungan tersebut, yaitu, “ kecuali bila terdapat kewajiban dalam darah dan kekayaan itu”. Zakat adalah yang harus ditunaikan dalam kekayaan. Abu Bakar juga menganalogikan zakat dengan shalat, karena pentasyri’an keduanya memang sejajar. Dengan argumentasi semacam itu akhirnya Umar menyetujui, seraya berkata ,“Demi Allah saya melihat bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk melakukan perang, maka saya mengetahui bahwa ia dipihak yang benar” (Lihat Shahih al-Bukhari, juz II: 110)

Ketika Abu Bakar meninggal dan usai dikebumikan, Umar bin Khattab memanggil sahabat terpercayanya, antara lain Abdurrahman bin ‘Auf dan ‘Utsman bin ‘Affan untuk masuk dalam Baitul Mal. Mereka tidak mendapati satu dinar dan satu dirham pun di dalamnya, kecuali satu karung harta yang tersimpan di dalam Baitul Mal yang berisi satu dirham. Mereka memohon agar Abu Bakar dilimpahi rahmat. Kemudian, Baitul Mal dipimpin oleh Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan. Harta zakat pada periode ‘Utsman mencapai rekor tertinggi. ‘Utsman melantik Zaid bin Tsabit untuk mengurus zakat. Pernah satu masa ‘Utsman memerintahkan Zaid untuk membagi-bagikan harta kepada yang berhak, namun masih tersisa seribu dirham, lalu ‘Utsman menyuruh Zaid untuk membelanjakan sisa dana tersebut untuk membangun masjid Nabawi.

C. Pengelolaan Zakat di Indonesia

Seorang ulama kenamaan, Muhammad Arsyad al-Banjari, pernah menggulirkan gagasan brilian tentang sistem pengelolaan zakat. Menurutnya, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus bersifat produktif sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan secara berkesinambungan oleh mustahiq. Zakat yang hanya konsumtif tidak akan mampu mengangkat harkat kemanusiaan dan kemiskinan.
Pertama, bagi fakir dan miskin yang tidak memiliki keterampilan, hendaknya tidak diberi berupa emas, perak, atau uang, tetapi berupa barang yang bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama, seperti barang sewaan. Kedua, bagi fakir dan miskin yang memiliki keterampilan, semestinya diberikan alat-alat keterampilan. Ketiga, bagi fakir dan miskin yang telah memiliki pekerjaan namun belum memenuhi kebutuhan hidupnya, maka mereka harus diberi modal usaha.

Kalau pada masa sebelumnya kas-kas masjid yang antara lain bersumber dari zakat dikelola sepenuhnya oleh umat Islam melalui lembaga-lembaga yang dibentuknya, maka setelah berada di bawah pengaruh pemerintahan Hindia Belanda, dana-dana tersebut dimanfaatkan untuk memberikan sumbangan kepada rumah sakit Zending di Mojowarno yang pendirinya di prakarsai oleh Pendeta Johannes Kruyt (1835-1918), kas masjid di Kediri di manfaatkan untuk membiayai sebuah asrama pelacur, dan secara rutin kas-kas masjid juga dimanfaatkan untuk membantu aktifitas kristen. (Suminto, 1985: 165-167). Kemudian, atas jasa Snouck Hurgronje, dalam kapasitasnya sebagai penasehat senior Hindia Belanda, kebijakan Hindia Belanda akhirnya mengalami perubahan. Ia menyarankan agar kas masjid tidak lagi digunakan untuk kepentingan missionaris Kristen dan pelacur, tetapi diarahkan pada sarana kepentingan umum seperti balai pertemuan, pemugaran masjid, pemberantasan tikus, dan lain-lain. Ia tidak setuju bila ketentraman ibadat umat Islam terusik, karena secara politis tidak menguntungkan pemerintah Hindia Belanda.

Program pembentukan Baitul Mal di prioritaskan oleh pimpinan pendudukan jepang, karena mereka mengincar dana besar yang bakal terkumpul di dalamnya, ternyata setelah lembaga itu berfungsi, sebagian dana tersebut digunakan oleh tentara Dai Nippon. Zakat hanya di orientasikan untuk sekedar menggugurkan kewajiban kepada Allah, dan kurang disadari bahwa sebenarnya juga wujud pertanggung jawaban sosial setiap Muslim. Meski secara terbatas, sejak kemerdekaan, sebenarnya telah ada usaha-usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan pelaksanaan zakat diberbagai daerah, bahkan ada beberapa pejabat yang secara pribadi terlibat dalam pengelolaan zakat, namun demikian belum ada lembaga pengelola yang secara resmi didirikan oleh pemerintah, kecuali di Aceh pada tahun 1959. Dalam konteks ini, Aceh pernah menjadii pelopor dan penggagas lahirnya lembaga pengelola zakat.
Pada masa penjajahan dan setelah kemerdekaan RI, pengelolaan zakat hanya ditangani oleh amil dalam pengertian “orang perseorangan” (figur ulama), tidak dalam bentuk organisasi seperti dicontohkan pada zaman Rasulullah. Pemikiran ini dikembangkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu karena mereka memahami betul bahwa apabila zakat benar-benar dikelola secara profesional dengan sistem organisasi dan administrasi yang baik akan dapat menghimpun dana yang sangat besar di kemudian hari dan hal ini merupakan potensi umat/bangsa Indonesia sebagai modal perjuangannya dalam melawan Pemerintah Hindia Belanda.
Setelah masa Penjajahan (masa transisi) pemikiran yang semacam itulah yang dipahami sehingga membudayakan di kalangan umat dimana amil tidak dikenal. Zakat dilaksanakn secara individual, langsung kepada mustahiq atau melalui para ulama, kyai, atau ustadz sehingga zakat kurang fungsional dan tidak potensial. Lembaga Zakat dikenal hanya di masjid-masjid (lembaga pendidikan yang bersifat tradisional dan temporer), karena dibentuk dan melaksanakan tugasnya hanya pada saat bulan suci Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan bersifat pasif.

D. Pengelolaan Zakat Masa Kini dan Akan Datang

Dengan berpedoman kepada ayat suci al-Qur’an dan mencontoh teladan Rasulullah SAW maka amil sudah seharusnya menfungsikan tugas-tugasnya yang dinamis dan proaktif serta efektif dalam mengelola zakat dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tugas Informatif
Badan Amil Zakat atau apa pun namanya, yang diamanahkan oleh umat untuk mengelola zakat, maka perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka agar masyarakat mengetahui dan memahami dengan baik tentang kewajiban zakat dan hal-hal yang berkenaan dengannya. Informasi mengenai zakat dapat disampaikan melalui mimbar masjid pada saat khutbah Jum’at, ceramah agama, pengajian atau setiap selesai shalat.

2. Tugas Sosialisasi
Akibat pemikiran warisan penjajah Belanda, banyak kendala yang dihadapi antara lain perbedaan persepsi, visi keberadaan amil sebagai pengelola zakat, kurangnya pengertian, kesadaran hukum serta fungsi dan tujuan zakat untuk kemaslahatan umat dalam pendayagunaannya. Dalam masyarakat modern masih terdapat umat yang tidak dapat membedakan antara pengertian hukum, nishab, haul, kadar zakat harta dan zakat fitrah. Seseorang yang mempunyai kekayaan dikira hanya cukup berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah, sementara zakat (hartanya) terabaikan.

Untuk mengatasi kendala tersebut terus dikembangkan keutamaan zakat melalui kajian-kajian informasi; metode dakwah menurut status/strata masyarakat kelompoknya “Hikmah Zakat” yang banyak terkandung dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW yang belum banyak diketahui umat, disampaikan dengan metode dakwah kontemporer saat ini, seperti talk show, road show, majalah, koran, brosur, newsletter, diskusi, wawancara, dan iklan layanan.

Sosialisasi zakat secara intensif kepada tokoh formal dan informal serta masyarakat tentang keberadaan Amil akan lebih efisien dan efektif apabila diprogramkan melalui jaringan informasi elektronik seperti internet, media TV/Radio, dan jaringan media cetak.

3. Tugas Manajerial
Unsur-unsur manajemen dalam pengelolaan zakat masa kini dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Unsur organisasi (Struktural)

Amil adalah merupakan kumpulan sejumlah orang; bukan orang-perseorangan. Orang-orang tersebut dilibatkan dalam urusan pengelolaan zakat, dipilih menurut keahliannya masing-masing dan diangkat oleh penguasa atau organisasi sosial yang diberi kewenangan untuk mendaftar muzakki, menarik, mengumpulkan, memelihara, dan mandayagunakan zakat kepada mustahiq (yang berhak menerimanya).

b. Unsur Koordinasi

Pengelolaan zakat sangat berkaitan dengan masalah hukum (Syari’at Islam), kondisi sosial masyarakat (Muzaki atau Mutasodik) dan sistem manajemen pengelolaannya. Untuk menyatu padukan ketiga masalah pokok tersebut maka pengelolaan Zakat diperlukan adanya koordinasi dengan instansi/lembaga Pemerintah, maupun lembaga profesi masyarakat; seperti Majelis Ulama Indonesia, Tokoh Masyarakat, Cendikiawan Muslim dan Lembaga-lembaga profesi lainnya.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi sehingga terjalin sinergi antara lembaga Amil Pemerintah, Lembaga Amil Masyarakat, dan tokoh Masyarakat/Cendikiawan sehingga dapat dihindari timbulnya benturan dari berbagai kepentingan dan pendapat dikalangan kelompok dan lembaga tersebut.


c. Unsur Staf (Aparatur)

Dalam mengefektifkan pengelolaan zakat maka penunjukan pengurus zakat harus benar-benar memenuhi syarat antara lain sifat amanah, jujur, serta ahli dibidangnya karena tugas dan tanggung jawab pengelolaan zakat sangat luas dan berat, meliputi bukan saja tugas pengumpulan melainkan juga pendayagunaan kesejahteraan umat. Staf/Aparatur sesuai dengan keahliannya masing-masing ditempatkan pada bagian organisasi seperti pengumpulan, pendayagunaan, bina program, ketatausahaan, pengembangan ekonomi rakyat serta bagian lain yang dianggap perlu.

d. Unsur Perencanaan

Untuk melaksanakan fungsi dan tujuan zakat yang efektif, berdayaguna dan berhasil guna dalam upaya mensejahterakan umat maka program pengelolaan zakat sebelumnya harus melalui perencanaan yang dihasilkan dari masukan informasi melalui kajian-kajian, diskusi, seminar yang melibatkan orang-perorangan, kelompok atau lembaga. Perencanaan ini juga harus melihat kedepan dan mempelajari kondisi sosial ekonomi pada waktu itu sehingga dalam pelaksanaan program akan berjalan tanpa hambatan yang berarti.

e. Unsur Motivasi

Dalam upaya menumbuhkan etos kerja dilingkungan internal pengurus dan staf amil diperlukan motivasi dari pimpinan organisasi yang terus menerus maupun peningkatan kualitas sumber daya manusianya melalui kursus dan pelatihan.

Kendala eksternal dapat disebutkan antara lain kurangnya kesadaran berzakat dikalangan masyarakat dan perbedaan lembaga Amil itu sendiri. Program sosialisasi dengan memotivasi masyarakat maka Badan Amil Zakat (BAZ) lambat laun akan senantiasa dibutuhkan oleh masyarakat baik untuk melayani penerimaan zakat maupun pendistribusian.



f. Unsur Budgetting (Anggaran Biaya)

Dalam setiap organisasi yang telah menetapkan program untuk mencapai tujuannya maka anggaran biaya sangat diperlukan dalam upaya untuk memenuhi kesejahteraan sosial sumber daya manusianya, pengadaan sarana dan prasarana seperti gedung kantor, alat komunikasi, operasional dan perlengkapan kantor. Demikian pula perangkat keras dan perangkat lunak didalam upaya memenuhi pelayanan zakat yang prima dan pelayanan yang serba cepat, mudah dan aman. Hal ini hanya dapat dilaksanakan dengan penyediaan sarana dengan menggunakan sistem komputerisasi.

g. Penetapan Prosedur, Transparansi, dan Akuntabilitas

Amil sebagai lembaga amanah harus senantiasa memelihara kepercayaan umat, kepercayaan ini perlu diciptakan dalam bentuk formulir; mekanisme, prosedur, administrasi yang tertib dan dapat dipertanggung jawabkan mulai dari penerimaan setoran zakat sampai dengan pendistribusiannya dikendalikan dengan prosedur tata laksana yang telah ditetapkan.

Tertib administrasi keuangan terlihat dalam sistem pembukuan dan akuntansi yang setiap tahun di audit oleh akuntan publik dan disiarkan dengan prosedur tata laksana yang telah ditetapkan. Menteri Keuangan berpendapat bahwa peraturan zakat tidak perlu dituangkan dalam bentuk undang-undang, namun cukup dengan peraturan menteri saja. Atas dasar itu, maka keluarlah Instruksi Menteri Agama nomor 4 dan 5 tahun 1968.

Beberapa saat setelah keluarnya peraturan Menteri Agama di atas, keluar juga anjuran presiden Soeharto untuk mengembangkan zakat secara efektif, efisien dan dengan cara-cara yang lebih luas serta pengarahan yang lebih tepat. Anjuran tersebut disampaikan saat menyambut peringatan Isra’ Mi’raj di Istana Negara pada tanggal 26 Oktober 1968. Bahkan Presiden menyatakan bersedia secara pribadi untuk menjadi amil zakat. (Depag RI, 1982: 12)
Anjuran Presiden ini selanjutnya mendorong terbentuknya Badan Amil zakat di berbagai Provinsi. Di bawah Pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, Pemda DKI Jakarta mendirikan Badan Amil Zakat (BAZ) pada tanggal 5 Desember 1968 dengan surat keputusan nomor Cb-14/8/18/68. Berdasarkan surat keputusan tersebut, kemudian ditetapkan organisasinya mulai tingkat wilayah Kotamadya, Kecamatan, dan Kelurahan dengan tugas mengumpulkan zakat di seluruh DKI, mengatur, hingga membagikan kepada yang berhak.

Pembentukan Badan Amil Zakat (BAZ) oleh Pemda DKI Jakarta kemudian diikuti oleh provinsi-provinsi lain yang dipelopori oleh pejabat atau unsur pemerintah dengan dukungan para ulama dan pemimpin Islam pada umumnya. Dengan demikian, terbentuklah Badan Amil Zakat yang bersifat semi pemerintah, umumnya dengan surat keputusan Gubernur BAZ. BAZ itu antara lain terbentuk di Aceh (1975), Sumatera Barat (1975), Sumatera Selatan, Lampung (1975), Jawa Barat (1974), Kalimantan selatan (1977), Kalimantan Timur (1972), Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara (1985) dan Nusa Tenggara Barat.

Badan itu tampil dengan nama yang berbeda-beda, walaupun pada umumnya mengambil nama BAZ, BAZIS, BAZI, BAZID (ditambah derma) atau nama-nama lain seperti Badan Harta Agama (Aceh), Lembaga Harta Agama Islam (Sumatera Utara), atau Yayasan Sosial Islam (Sumatera Barat). Perkembangan kelembagaan tersebut antara masing-masing daerah berbeda-beda, ada yang baru konsep saja, ada yang terbentuknya baru pada tingkat kabupaten, atau belum ada perkembangan sama sekali. Ada juga yang terbentuk lembaganya tetapi belum berjalan. Dalam 10 tahun terakhir, di Indonesia telah terjadi perubahan dan kemajuan yang sangat signifikan tentang semangat dan perhatian pihak pemerintah untuk meningkatkan pendapatan umat melaluli penggalangan zakat. Bahkan, secara nasional sudah dibentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan di tingkat provinsi pun sudah didirikan pula Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA); bahkan di lingkungan organisasi non-pemerintah dan sosial juga telah muncul Lembaga Amil Zakat (LAZ). Semua lembaga tersebut berperan menerima, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat kepada para mustahiq. Tanpa kecuali, dalam lingkungan masyarakat Aceh di Jakarta yang tergabung dalam Taman Iskandar Muda (TIM) pun sudah lama berdiri Badan Amil Zakat (BAZ); bahkan sekarang sudah lahir banyak Unit Pengelolaan Zakat di tingkat TIM Cabang se-Jabodetabke, Banten dan Karawang.

Model Struktur Unit Pengeloolaan Zakat Taman Iskandar Muda (TIM)
Sebagai pedoman dalam mengelolan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di Cabang-Cabang Taman Iskandar Muda (TIM), format di bawah ini dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pembentukan UPZ. Tentu saja, model format struktur pengurus UPZ ini tidaklah bersifat mutlak, tetapi fleksibel disesuaikan dengan tingkat efektivitas kerja dan kebutuhan setempat.




Model: A
STRUKTUR PENGURUS UNIT PENGELOLAAN ZAKAT (UPZ)
TAMAN ISKANDAR MUDA (TIM) CABANG ……………………
PERIODE …………………..


Pengawas : ………………………………..

Ketua :………………………………..
Sekretaris :………………………………..
Bendahara :………………………………..

Divisi-Divisi:

1. Divisi Pengumpulan:…………………………
2. Divisi Pendistribusian:…………………………
3. Divisi Pendayagunaan:…………………………
4. Divisi Pemberdayaan:…………………………

Model: B
STRUKTUR PENGURUS UNIT PENGELOLAAN ZAKAT (UPZ)
TAMAN ISKANDAR MUDA (TIM) CABANG…………………..
PERIODE …………….

Dewan Pengawas: 1………………………..
2………………………..

K e t u a: ………………………….
Wakil Ketua: ………………………….
Sekretaris: ………………………….
Wakil Sekretaris:…………………………..
Bendahara: ………………………….
Wakil Bendahara: ………………………….

Divisi-Divisi :

Divisi Informasi dan Komunikasi
Koordinator: ………………………………..……
Anggota: 1…………………………….……..
2………………………….………..

Divisi Pengumpulan dan Distribusi
Koordinator: ………………………….…………
Anggota: 1…………. ………………………
2. ……………………….……..…

Divisi Penyuluhan dan Pengkaderan
Koordinator: …………………..………………
Anggota: 1. ……………………………….
2. ……………………………….

Divisi Pemberdayaan dan Pengembangan
Koordinator: ……………………….………….
Anggota: 1…………………………………
2…………………………………

Catatan:

1. Pengawas bertugas memantau dan mengawasi aktivitas UPZ dalam menjalankan tugas-tugasnya serta meminta laporan dan pertanggungjawaban secara tertulis atas pendayagunaan dana zakat. Melakukan evaluasi dan memberikan saran untuk perbaikan.
2. Divisi Pengumpulan bertugas mengumpulkan zakat, menerima, mencatat zakat dari para Muzakki serta membuat laporan hasil pengumpulannya secara keseluruhan.

3. Divisi Pendidistribusian bertugas melakukan survei terhadap orang-orang yang berhak menerima zakat, membagi-bagikan zakat kepada para Mustahiq dan membuat laporan setelah pembagiannya.
4. Divisi Pendayagunaan bertugas mengalokasikan dana zakat, dari bagian ‘amil, untuk keperluan administrasi, biaya operasional, transportasi, dan pengadaan fasilitas untuk kelancaran jalannya program UPZ.
5. Divisi Pemberdayaan bertugas melakukan survei terhadap orang-orang fakir-miskin yang berminat membuka usaha dan mengembangkan dana zakat dalam sektor usaha produktif dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan ekonomi umat.
6. Jumlah pengurus: Pengurus inti sekurang-kurangnya terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris, dan seorang bendahara.
7. Dewan Penasehat dan Pengawas sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang.
8. Setiap divisi sekurang-kurangnya terdiri dari seorang koordinator dan seorang anggota.
9. Masa kepengurusan UPZ disesuaikan dengan masa kepengurusan TIM Cabang masing-masing.

***

REFERENSI

Abdul Qadim Zallum, 1988. Al-Amwal fi Daulatil Khilafah, T.tp: Darul ‘Ilmi Lilmalayin.
Al-Jashshash, 1993.Ahkamul Qur’an, Beirut: Darul Fikr.
C.S. George Jr. 1972. The History or Management Thought, ed. 2nd. Upper Saddle River, NJ. Prentice Hall.
Drucker, Peter. 1946. Concept of Corporation. John Day Company.
Fayol, Henry. 1949. Administration, industrielle et generale
http://www.referenceforbusiness.com/management/Or-Pr/Pioneers-of-Management.html
Mintzberg 1973. The Nature of Managerial Work. Griffin, R. 2006. Business, 8th Edition. NJ: Prentice Hall.
Ja’far Al-Jazzar, 1993. Al-Bunuk fil ‘Alam, Anwa’uha wa Kaifa Tata’mal Ma’aha, Beirut: Darul Nafa`is.
Mahmud Syaltut, Syeikh, 1966. Al-Islamu ‘Aqidatun wa Syari’atun, Al-Qahirah: Darul Qalam,
Muhammad Ibrahim Quthb, 1980. An-Nizhamul Maliyah fil Islam, Al-Qahirah: Darul Kutub.
Qur’an was Sunnah, Juz I dan II, Al-Qahirah: Maktabah Wahbah.
Robbins, Stephen dan Mary coulter. 2007. Management, 8th Edition. NJ: Prentice Hall.
Robert L. Katz. Skills of an Effective Administrator.
Smith, Adam. 1776. An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Vocational Business: Training, Developing and Motivating People by Richard Barrett - Business & Economics - 2003.
Sayyid Sabiq, 1998. Fiqhus Sunnah, Juz III, Beirut: Darul Fikr.
Wren, Daniel dan Arthur Bedeian. 2009. The Evolution of Management Thought.
Wahbah Az-Zuhaili, 1989. Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Damaskus: Darul Fikr.
Yusuf al-Qardhawi, 2006. Fiqhuz Zakah, Dirasah Muqaranah Li Ahkamiha wa Falsafatiha fi Dhau’il

CURRICULUM VITAE

A. Data Pribadi
1. Nama : DR. H. Hasan Basri, MA
2. Nama Ayah : Ahmad Piah al-Mardawy
3. Tempat/Tgl. Lahir : Pante Geulima, Aceh, 2 Mei 1963
4. Pekerjaan : Dosen Tafsir dan Pemikiran Islam, Fakultas Tarbiyah
5. Tempat Bekerja : IAIN Ar-Raniry Nanggroe Aceh Darussalam
6. Alamat di Aceh : Jl. Patimura, Lrg. Gle Gapui No. 01, Banda Aceh.
7. Alamat di Jakarta : Kompleks Griya Arafah, Jl. Keang Risin II, No. 182, Legoso, Ciputat, Jakarta Selatan 15419

B. Pendidikan
1. MIN (SD) Meureudu, Aceh tamat tahun 1976.
2. MTsN (SLTP) Meureudu, Aceh tamat tahun 1980.
3. MAN (SLTA) Banda Aceh tamat tahun 1983.
4. Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah tamat tahun 1987.
5. Pondok Modern Hajjah Nuriyah Shabran, Solo, Jawa Tengah, tamat tahun 1987.
6. S1 IAIN Ar-Raniry Banda Aceh tamat tahun 1990.
7. S2 Universitas Leiden, Nederland tamat tahun 1997.
8. S3 Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

C. Organisasi
1. Ketua Youth Moslem Association of Europe (YMAE) De Haag, tahun 1995-1996.
2. Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orsat Belanda tahun 1995-1997.
3. Ketua Ikatan Mahasiswa Studi Islam Aceh (IMSIA) di Jakarta 2001 s.d. sekarang.
4. Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Shabrun Jamil Jakarta tahun 2004 s.d. sekarang.
5. Anggota Dewan Konsultatif Masjid Jabal Rahmah dan Yayasan Teuku Laksamana, Jakarta 2006 sampai sekarang.
6. Ketua Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Masjid Jabal Rahmah Jakarta 2007 dan Wakil Ketua BAZ TIM Pusat Jakarta sampai sekarang.

D. Karya Tulis yang Diterbitkan
1. Aceh, Rakyat dan Adat Istiadatnya, Jilid I dan II, [Editor], (Penerbit INIS, Nederland-Jakarta, 1996).
2. Metode Tafsir Al-Qur’an: Kajian Kritis, Objektif, dan Komprehensif [Penerjemah], (Penerbit Riora Cipta, Jakarta, 2000).
3. Tafsir Pase: Paradigma Baru (Penerbit Bale Kajian Al-Qur’an Pase, Jakarta, 2001).
4. Spektrum Saintifika Al-Qur’an (Penerbit Galura Pase, Jakarta, 2001).
5. Nabi Muhammad dalam Weda, Purana, Bibel, dan Al-Qur’an (Penerbit Bale Kajian Al-Qur’an Pase, Jakarta, 2001).
6. Horizon Al-Qur’an: Membahas Tema-Tema Unggulan dalam Al-Qur’an, [Penerjemah dan Editor], (Penerbit Galura Pase, Jakarta, 2002).
7. Cakrawala Ilmu Dalam Al-Qur’an (Penerbit Pustaka Firdaus, Jakarta, 2002).
8. Membuka Gerbang Ijtihad: Perspektif Historis dan Sosiologis [Editor], (Penerbit YHAA, NAD, 2003).
9. Ijtihad Kontemporer dan Reformasi Hukum Islam dalam Perspektif Mahmud Syaltut [Editor], (Penerbit YHAA, NAD, 2003).
10. Aktualisasi Pesan Al-Qur’an dalam Bernegara (Penerbit Ihsan, Jakarta, 2003).
11. Fiqih Lelang [Editor], (Penerbit Kiswah, NAD, 2003).
12. Transaksi Ekonomi dalam Perspektif Hukum Islam dan Perdata [Editor], (Penerbit Kiswah, NAD, 2003).
13. Revitalisasi Syari’at Islam di Aceh: Problem, Solusi, dan Implementasi [Editor], (Penerbit Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 2003).
14. Minuman Cinta: Menyelami Esensi Ajaran Tasawuf (Penerbit Paramarta, Jakarta, 2004).
15. Neraca Keadilan dalam Sistem Sosial, Ekonomi, dan Supremasi Hukum, [Editor], (Penerbit: Tajdidiyah, Jakarta, 2004).
16. Lingkaran Ilahi: Viabilitas dan Dinamika Kaum Sufi (dalam proses penerbitan).
17. Kunci Surga: Meneladani dan Menyingkap Rahasia Shalat Rasulullah SAW, [Editor] (Penerbit: Mihrab Saintifika, Jakarta, 2006).
18. Pencerahan Intelektual: Referensi Bagi Khatib, Penceramah, dan Da’i [Editor], (Penerbit: BRR dan BKPRMI NAD, 2007).
19. Manahil ‘Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an: Menyelami Lautan Ilmu-ilmu Al-Qur’an [Penerjemah], (Penerbit Gaya Media Pratama, Jakarta … ).
20. Ideas of Islamic Reform in Indonesia, forthcoming of publishing.
21. A. Hasjmy: Kajian Sosial Inteletual dan Pemikirannya tentang Politik Islam, UIN Jakarta, 2008.
22. “Islam in Aceh: Institutions, Scholarly Tradition, and Relations Between Ulama and Umara” dan “Applying Islamic Law (Syari’ah) in Aceh: A Perspective from Within” dalam Aceh: History, Politics, and Culture, edited by Arndt Graf, Susanne Schroter, and Edwin Wieringa, ISEAS Publishing, Singapore, 2010.
23. Wawasan Zakat: Paradigma Kontemporer (Penerbit: Taman Iskandar Muda [TIM], Jakarta, 2010).
24. Dan lain-lain.

E. Pengalaman Luar Negeri
1. Kunjungan dakwah ke negara-negara Eropa: Nederland, Belgia, Perancis, London, Jerman, Swiss, dan Saudi Arabia, dan negara-negara lain (tahun 1994-1997).
2. Studi Komparatif tentang Dinamika Kehidupan Komunitas Muslim di Eropa tahun 1997-1998.

F. Pengalaman Perlatihan
1. Perlatihan kepemimpinan di Paris, Perancis tahun 1996
2. Pelatihan Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Grounded Research di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh tahun 1997.
3. Tutor calon Juru Dakwah di Nanggroe Aceh Darussalam, pasca Tsunami, 2004 –2006.
4. Instruktur latihan spiritual Qalbun Salim di Riyadhus Shalihin Jakarta, 2006.
5. Tutor calon Khatib Yayasan Shabrun Jamil Jakarta tahun 2007.
6. Tutor calon Imam Masjid Yayasan Riyadhus Shalihin Jakarta, 2006-2007.

hb@personal.file

FUNDRAISING ZAKAT

Posted on by pistaza
Untuk memahami istilah fundraising kita bisa merujuk terlebih dahulu ke dalam kamus bahasa Inggris. Fundraising diterjemahkan dengan pengumpulan uang. Mengapa pengum-pulan uang perlu? Pengumpulan uang sangat diperlukan untuk membiayai program kerja dan operasional sebuah lembaga. Intinya keberlangsungan hidup sebuah lembaga tergantung pada sejauh mana upaya pengumpulan dana itu dilakukan. Fundraising biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga / organisasi nirlaba.
Dalam organisasi perusahaan, untuk menjaga keberlangsungan hidup perusahaan dibutuhkan tim yang handal dalam mengatur perusahaan tersebut. Tim tersebut terkumpul dalam suatu manajemen yang mampu menggerakkan seluruh elemen organisasi perusahaan dari operasional, produksi, pengelolaan dan pemasaran. Posisi fundraising dalam organisasi nirlaba hampir sama dengan posisi pemasaran dalam organisasi perusahaan. Hanya saja, ada perbedaan mendasar antara fundraising dalam organisasi nirlaba, dan pemasaran dalam organisasi perusahaan yang akan kita bahas pada bab-bab mendatang.
Fundraising adalah proses mempengaruhi masyarakat baik perseorangan sebagai individu atau perwakilan ma-syarakat maupun lembaga agar menyalurkan dananya ke-pada sebuah organisasi. Kata ”mempengaruhi” masya-rakat mengandung banyak makna; pertama, dalam kalimat diatas mempengaruhi bisa diartikan memberitahukan ke-pada masyarakat tentang seluk beluk keberadaan orga-nisasi nirlaba/ OPZ (karena organisasi pengelola zakat bekerja atas dasar ibadah dan sosial, tidak fokus pada perolehan laba dan keuntungan, maka OPZ menjadi bagian dari organisasi nirlaba). Bukankah fundraising yang dilakukan organisasi nirlaba semacam OPZ selalu melibatkan masyarakat ? Bukankah diantara tujuan dilakukan-nya fundraising adalah memperbanyak donatur? Bagaima-na donatur akan bertransaksi memberikan sumbangan dananya kepada organisasi nirlaba apabila tidak ada komunikasi dan pemberitahuan kepada para donatur?. Pemberitahuan terlebih dahulu kepada donatur dan calon donatur adalah langkah awal menjalin hubungan yang lebih baik untuk menarik simpati dan dukungan dana dari para donatur.
Kedua, mempengaruhi dapat juga bermakna meng-ingatkan dan menyadarkan. Artinya mengingatkan kepada para donatur dan calon donatur untuk sadar bahwa dalam harta yang dimilikinya ada sebagian hak fakir miskin yang harus ditunaikannya. Harta yang dimilikinya bukanlah se-luruhnya diperoleh dari hasil usahanya secara mandiri. Karena manusia bukanlah lahir sebagai makhluk individu saja, tetapi juga memfungsikan dirinya sebagai makhluk sosial. Sesempurna-sempurnanya Manusia, tidak akan lepas dari berinteraksi dan membutuhkan bantuan orang lain. Tidak mungkin, seseorang yang membutuhkan sepotong baju harus mencari biji kapas terlebih dahulu, kemudian menanamnya dalam waktu yang tidak cukup hanya satu dua bulan, bahkan bertahun-tahun hingga tanaman kapas tumbuh dan berbuah. Setelah itu mema-nennya, memintalnya menjadi benang, dan menenunnya menjadi kain. Itupun belum selesai, masih ada proses mengukur besaran badan agar lebih serasi untuk dijahit menjadi baju agar pas dan enak dikenakan dan dipandang mata. Sungguh, teramat sangat rumit apabila semuanya dikerjakan sendirian. Dan ini, tidaklah mungkin dikerjakan oleh kita seorang diri. Yang berarti ada sebagian besar tugas-tugas kita, yang biasa kita menikmati hasilnya, kita mendapatkannya, tanpa berpikir, darimana hasil yang kita dapatkan ini? Ternyata kita baru sadar ketika ada orang yang datang kepada kita menawarkan berbagai macam program dan kegiatan untuk membantu kaum dhuafa.
Kesadaran yang seperti inilah yang diharapkan oleh OPZ dalam mengingatkan para donatur dan muzakky. Sehingga penyadaran dengan mengingatkan secara terus menerus menjadikan individu dan masyarakat terpengaruh dengan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukannya.
Ketiga, Mempengaruhi dalam arti mendorong masya-rakat, lembaga dan individu untuk menyerahkan sum-bangan dana baik berupa zakat, infak, shadaqah dan lain-lain kepada organisasi nirlaba. OPZ atau organisasi nir-laba dalam melakukan fundraising juga mendorong kepe-dulian sosial dengan memperlihatkan prestasi kerja atau anual repport kepada calon donatur. Sehingga ada kepercayaan dari para calon donatur setelah memper-timbangkan segala sesuatunya. Dorongan hati nurani para calon donatur untuk memberikan sumbangan dana kepada OPZ ini merupakan upaya fundraising dalam upaya peng-galian dana untuk keberlangsungan hidup OPZ.
Keempat, mempengaruhi untuk membujuk para dona-tur dan muzakky untuk bertransaksi. Pada dasarnya ke-berhasilan suatu fundraising adalah keberhasilan dalam membujuk para donatur untuk memberikan sumbangan dananya kepada organsasi pengelola zakat. Maka tidak ada artinya suatu fundraising tanpa adanya transaksi. Kepandaian seseorang dalam membujuk donatur, mesti-nya tidak bisa dipisahkan dengan kepandaian seseorang dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Jika dengan tulisan saja calon donatur sudah merasa yakin, simpati dan mendukung OPZ, maka akan lebih baik lagi apabila komunikasi tulisan diikuti dengan tindakan silaturahmi sehingga tejadi kontak mata dan komunikasi secata lisan. Proses membujuk masyarakat baik dengan lisan maupun tulisan dari memulai memikirkan tema apa yang akan dituliskan dalam sarana (pamflet, spanduk, banner dll) hingga silaturahmi untuk saling mempengaruhi berjalan dengan baik. Sehingga terjadi transaksi karena dipengaruhi oleh sikap dan perilaku para amil dalam membujuk para donatur dan muzakky. Upaya mempenga-ruhi ini merupakan bagian penting dari upaya fundraising.
Kelima, dalam mengartikan fundraising sebagai proses mempengaruhi masyarakat, mempengaruhi juga dapat diterjemahkan sebagai merayu, memberikan gambaran ten-tang bagaimana proses kerja, program dan kegiatan se-hingga menyentuh dasar-dasar nurani seseorang. Gambaran-gambaran yang diberikan inilah yang diharapkan bisa mempengaruhi masyarakat sehingga mereka bersedia memberikan sebagian dana yang dimilikinya sebagai sumbangan dana, zakat, infak maupun shadaqah kepada organisasi yang telah merayunya. Kita bisa menganalogikan dengan seorang yang sedang jatuh cinta. Kalau salah satu pasangan menghendaki sesuatu, sedangkan yang lain tidak menyetujui atau tidak berkenan mereka tetap berusaha untuk merayu, membujuk dengan berbagai cara bahkan terkadang dengan ancaman. Sehingga pa-sangannya berubah pikiran karena merasa iba, kasihan, sayang, cinta, tersentuh hati nuraninya atau perasaan yang lainnya berserta kekhawatiran apabila ditolak cintanya. Yang tadinya tidak menyetujui, karena berbagai perasaan yang berkecamuk di dalam hatinya, berubah pikiran menjadi menyetujui, bahkan memberikan pena-waran yang lebih terhadap pasangannya. Fundraising juga memberikan peluang untuk merayu kepada para calon donatur untuk terpaksa memberikan sumbangan dananya kepada organisasi pengelola zakat karena gambaran-gambaran yang diberikan oleh OPZ.
Keenam, mempengaruhi dalam pengertian fundraising dimaksudkan untuk memaksa jika diperkenankan. Bagi organisasi pengelola zakat, hal ini bukanlah suatu fitnah, atau kekhawatiran akan menimbulkan keburukan. Tentu-nya paksaan ini dilakukan dengan ¬ahsan, sebagaimana perintah Allah dalam Al Qurán surat at Taubah ayat 103;
خُذْ مِنْ أَمْوَاِلهِمْ صَدَقَةً تُطَهِرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِم ِبهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَالله َسمِيْعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoálah untuk mereka. Sesungguhnya doá kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS At Taubah; 103)
Kata ”khudz”adalah fiil amr (kata kerja perintah) yang berarti memberikan perintah untuk mengambil zakat. Para petugas zakat atau amil diperintahkan untuk mengambil zakat dari para aghniya’. Kaidah ushul fiqh mengatakan bahwa الاصل فى الامرللوجوب “Asalnya perintah itu menunjukkan wajib”. Sehingga ketika zakat dipaksakan bagi seseorang yang memang sudah berkewajiban untuk membayar zakat adalah suatu kewajaran diperintahkan Allah dalam al Quran dan wajib bagi setiap muslim yang mampu.
Dimasa rasulullah memang zakat tidak populer, karena hanya diambil dari orang-orang kaya saja diantara mere-ka. Justru shadaqah lebih populer dibandingkan zakat. Karena shadaqah bisa diperoleh dari siapapun tidak pandang bulu, entah seseorang yang mengeluarkan sha-daqah itu kaya atau miskin. Shadaqah memang memiliki pengertian yang lebih luas dibandingkan dengan peng-ertian zakat. Jika zakat hanya sebatas materi saja dengan ketentuan-ketentuan syariat yang harus dipenuhi, shada-qah lebih dari sekedar materi. Bahkan bisa pula berupa immateri. Misalnya menjadikan orang lain gembira, baha-gia dan senang, dengan senyuman. Bukankah ada ung-kapan تَبَسُمُكَ فىِ وَجهِ اَخِيكَ صَدَقَةٌ (senyummu terhadap saudaramu adalah shadaqah).
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan dalam hal harta benda. Selain itu zakat juga merupakan bagian dari rukun Islam yang bersifat ijtima’iyah. Berbeda dengan rukun-rukun Islam yang lain. Sehingga pada masa-masa awal pemerintahan Islam, khususnya pada pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, zakat pernah dipaksakan sebagaimana dalam ucapan khutbah beliau;
َلأُقَاتِّلَنَّ مَنْ فَرَقَ بَيْنَ الصَّلاَةَ وَالزَّكَاةِ
”Akan aku perangi siapa saja yang memisahkan antara sholat dan zakat”.
Hal ini dilakukan Abu Bakar Ash Shidiq berdasarkan apa yang pernah disampaikan Rasulullah SAW dalam Shohih Muslim:
أُمِرْتُ اَنْ اُقَاتِلَ النَّاسَ حَقَّ يَشْهَدُوااَنْ لاَاِلَهَ اِلاَالله وَاَنَّ ُمحَمَّدًارَسُولُ الله وَيُقِيمُوْا الصَّلاَةَ وَيُؤتُواالزَّكَاةَ….
”Aku (Nabi) diperintahkan untuk memerangi manusia, sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah rasul utusan Allah, mendirikan sholat dan menunaikan zakat”
Disini sangat jelas bahwa pada awal-awal peme-rintahan Islam, zakat memang dipaksakan. Tetapi pada masa seperti sekarang ini apakah masih diperlukan pemaksaan bagi para donatur atau muzakky? Kalau ”ya”. Siapa yang diberi kewenangan untuk melaksanakannya? Semuanya tergantung pada niat pemerintah. Karena pe-merintahlah yang memiliki segala sarana dan prasarana-nya untuk melakukan hal itu. Namun jika pemerintah belum memikirkan hal tersebut karena banyaknya perso-alan yang lebih penting untuk diselesaikan terlebih dahulu daripada memikirkan pengelolaan zakat, ini akan menjadi bagian tugas dari fundraising organisasi pengelola zakat. Kalau OPZ tidak mampu memaksa aghniya’ yang sudah berkewajiban untuk mengeluarkan zakat, minimal OPZ memberikan penyadaran tentang kewajiban-kewajiban aghniya’ terhadap kaum dhuafa.

TUJUAN FUNDRAISING ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT

Posted on by pistaza
Sebelum menentukan tujuan fundraising, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu visi dan misi yang akan kembangkan dalam sebuah OPZ. Mengapa visi dan misi perlu? Karena visi dan misi OPZ adalah arah yang harus dituju agar tidak menyimpang. Fundraising bukanlah tuju-an akhir dari sebuah OPZ, namun fundraising sangat penting bagi kelangsungan hidup OPZ. Ibarat orang akan bepergian dengan motor; yang menjadi visi adalah tujuan yang hendak dicapai, mau kemana dengan motor itu ? Mau ke pasar, ke kantor, ke kampus, ke pantai, atau ke maal untuk shoping. Motor adalah sarana yang menjadi misi bagi OPZ untuk mencapai visi. Kalau orang bepergian sarana bisa berupa motor, sepeda, naik bus, naik becak, atau naik kereta. Kalau naik motor tentunya perlu bensin yang dijadikan bahan bakar untuk energi yang mengge-rakkan mesin motor yang menarik rantai untuk mengge-rakkan roda-roda motor tersebut. Dan inilah yang men-jadi tujuan. Apabila tujuan-tujuan yang diharapkan bisa memenuhi standart persyaratan maka insyaallah visi dan misi organisasi akan tercapai.
Ada beberapa hal yang menjadi tujuan dari fundraising bagi sebuah organisasi pengelola zakat;
1. Yang menjadi tujuan pokok dari gerakan fundraising adalah pengumpulan dana. Sesuai dengan istilahnya (fundraising (Eng)) berarti pengumpulan uang. Namun yang dimaksud disini bukanlah uang saja, tetapi dana dalam arti yang luas. Termasuk didalamnya barang dan atau jasa yang memiliki nilai materi. Walaupun demikian dana dalam arti uang adalah penting. Mengingat sebuah organisasi nirlaba (OPZ) tanpa menghasilkan dana maka tidak ada sumber daya dihasilkan. Sehingga apabila sum-ber daya sudah tidak ada maka organisasi akan kehilang-an kemampuan untuk terus bertahan menjaga kelang-sungan hidupnya. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa fundraising yang tidak menghasilkan dana adalah fundrai-sing yang gagal, meskipun memiliki bentuk keberhasilan yang lain.
2. Gerakan fundraising juga bertujuan menghimpun para muzakky dan donatur. OPZ yang baik adalah OPZ yang setiap hari memiliki data pertambahan muzakky dan donatur. Sebenarnya yang dibutuhkan adalah pertambahan jumlah dana untuk program pemberdayaan masyarakat berserta operasionalnya. Ada dua hal yang bisa dilakukan oleh OPZ untuk tujuan ini, pertama menambah jumlah sumbangan dana dari setiap donatur dan muzakky, dan kedua menambah jumlah danatur dan muzakky pada saat setiap donatur memberikan dana yang tetap sama. Pilihan pertama mengandung banyak resiko bagi sebuah OPZ yang belum memiliki tingkat kepercayaan di mata masya-rakat. Apa yang bisa di jual kepada donatur ? sehingga donatur atau muzakky yakin bahwa dengan menyumbang-kan dananya ke OPZ tersebut akan banyak manfaat yang dia dapatkan. Dengan menyumbangkan dana yang besar mestinya ada pelayanan yang lebih dibanding dengan yang lain. Apa kelebihannya? Misalnya kesiapan trans-paransi, yang apabila diminta informasi setiap saat, mem-berikan jawaban yang selalu up to date. Memang berat pilihan yang pertama ini. Pilihan kedua adalah pilihan yang paling ringan, dengan menambah jumlah muzakky dan donatur, walaupun sumbangan yang diberikan tetap akan bertambah pula pendapatan. Dengan alasan ini maka mau tak mau fundraising dari waktu ke waktu juga harus berorientasi pada penambahan jumlah donatur dan muzakky.
3. Jika kepercayaan masyarakat terhadap OPZ me-ningkat maka bisa dipastikan citra OPZ juga ikut terbawa meningkat. Meningkatkan citra lembaga juga menjadi sa-lah satu tujuan dari fundraising. Aktifitas fundraising yang dilakukan oleh sebuah organisasi pengelola zakat, baik langsung maupun tidak langsung akan membentuk citra organisasi itu sendiri. Interaksi dari hasil silaturahmi dan kunjungan yang dilakukan lembaga atau organisasi, dengan memberikan informasi tentang organisasi akan membentuk citra lembaga pengelola zakat dalam benak masyarakat. Dengan gambaran-gambaran yang diberikan melalui interaksi baik langsung maupun tidak langsung akan menumbuhkan citra yang bersifat positif maupun negatif. Dengan citra ini, setiap anggota masyarakat akan mempersepsi organisasi pengelola zakat, yang dilanjutkan dengan mengambil sikap dan menunjukkan perilaku ter-hadap OPZ. Jika citra yang tertanam dibenak para mu-zakky dan donatur terhadap OPZ positif, maka masyarakat akan mendukung, dan bersimpati dengan memberikan sumbangan ZISnya. Namun sebaliknya, apabila citra yang ada dalam benak setiap anggota masyarakat terhadap OPZ negatif, maka mereka akan menghindari, antipati dan mencegah orang untuk memberikan sumbangan dana zakat, infak dan shadaqahnya kepada lembaga.
4. Ketika sebuah OPZ melakukan penggalangan dana ZIS, maka ada tujuan jangka panjang untuk menjaga loya-litas muzakky dan donatur agar tetap memberikan sum-bangan dana ZISnya kepada OPZ. Tujuan jangka panjang tersebut adalah bagaimana memuaskan muzakky dan donatur? Apabila muzakky dan donatur merasa puas ter-hadap layanan, program dan operasional OPZ tersebut, maka muzakky dan donatur akan berusaha memberikan sumbangan dananya kepada OPZ tersebut. Walaupun ha-rus dengan pengorbanan untuk memberikan sumbangan dana tersebut. Pengorbanan yang dilakukan seorang muzakky dan donatur seolah tidak terasa setelah menda-patkan imbalan rasa puas dari pengorbanan layanan yang diberikan oleh lembaga tersebut. Jadi tujuan memuaskan donatur adalah tujuan yang bernilai jangka panjang, mes-kipun kegiatannya dilakukan setiap hari.
5. Kadang-kadang untuk melakukan fundraising, se-buah OPZ membatasi pada orang-orang tertentu. Sehing-ga dibutuhkan kepanjangan tangan untuk sampai pada do-natur dan muzakky. Apabila OPZ memiliki citra yang baik di mata masyarakat maka akan banyak simpati dan du-kungan yang diberikan kepadanya. Perlu dimengerti bah-wa ternyata bentuk dukungan dan simpati masyarakat terhadap OPZ tidak selamanya berupa dana, akan tetapi ada sebagian yang tidak memiliki kemampuan memberi-kan dana atau sesuatu sebagai sumbangan ZISnya –kare-na ketidakmampuan mereka sebagai donatur dan muzakky dalam memberikan dana- memberikan bantuan tenaga dan pemikiran untuk majunya sebuah organisasi pengelola za-kat. Kelompok seperti ini akan berusaha memberikan du-kungan kepada OPZ dan umumnya secara natural bersedia menjadi promotor atau orang yang memberikan informasi positif kepada masyarakat tentang organisasi pengelola zakat tersebut kepada orang lain. Kelompok-kelompok seperti ini sangat diperlukan oleh OPZ sebagai pemberi kabar dan informasi kepada setiap orang yang memer-lukannya. Dukungan dan simpatisan yang berbentuk in-forman seperti ini, memudahkan lembaga dalam fundrais-ing. Karena adanya jaringan informasi non formal ini sangat menguntungkan bagi OPZ. Sehingga semakin ba-nyak relasi dan pendukung sebuah OPZ juga merupakan tujuan diadakannya fundraising.

DASAR STRATEGI FUNDRAISING

Posted on by pistaza
Perkembangan organisasi pengelola zakat (OPZ) dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan peningkatan kualitas para amilnya. Hal ini berbanding lurus dengan pendapatan yang diperoleh OPZ dan tingkat kesadaran kaum muslimin dalam menunaikan kewajiban zakatnya. Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang sudah memenuhi persyaratan kewajiban-kewajibannya. Semakin banyak OPZ bermunculan semakin banyak pula dana masyarakat bisa tereksplorasi.
Logikanya, semakin profesional organisasi pengelola zakat, semakin baik pula layanan yang diberikan kepada para muzakky, kepuasan muzakky dalam menyalurkan dana zakatnya tergantung pada tingkat kualitas layanan-nya. Demikian juga tingkat profesionalitas dan kualitas pelayanan sebuah OPZ akan mempengaruhi banyak hal; seperti tingkat kepercayaan masyarakat muslim kepada-nya, tingkat perolehan dana ZIS, tingkat kesadaran ma-syarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar zakat dan yang tidak kalah penting adalah tingkat kesejahteraan masyarakat. Dimana profesionalitas itu pasti ada standartnya. Minimal ada visi bersama bagi sebuah OPZ yang akan menjadi tujuan jangka panjang dalam pengelolaan OPZ itu.
Kalau sebuah organisasi tidak memiliki visi bersama yang akan dituju, maka tidak akan terjadi heroik dalam operasionalnya. Berjalan apa adanya dan lesu dalam operasionalnya. Namun sangat berbeda jauh, apabila sebuah organsasi memiliki visi ke depan yang menjadi tujuan organisasinya. Organisasi yang memiliki visi bersama pasti memiliki perencanaan dan strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Kapan visi itu akan terwujud ditunjukkan dengan gambaran yang sangat jelas dengan prediksi-prediksi yang masuk akal.
Setiap organisasi pengelola zakat memiliki peran dan posisi yang sangat strategis di tengah-tengah masyarakat muslim khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dalam sejarah perzakatan Indonesia, telah banyak organisasi pengelola zakat yang sudah berusia 10 tahun dengan segala kiprahnya. Bahkan YDS Al Falah Surabaya telah berdiri sejak 1 maret 1987, hingga sekarang berusia lebih dari 20 tahun dan masih tetap eksis. 20 tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah organisasi pengelola zakat. Hebatnya lagi lembaga ini tetap diperca-ya masyarakat dalam menyalurkan dana zakat infak dan shadaqahnya. Panjangnya waktu yang dilalui menunjukkan perannya yang cukup eksis ditengah-tengah masyarakat.
Selain tingkat profesionalitas, visi bersama ikut menggerakkan seluruh elemen-elemen organisasi yang ada. Daya tahan yang begitu luar biasa bertahun-tahun menjalani perkembangan pasang naik dan pasang surut organisasi dalam membiayai seluruh program dan opera-sional organisasinya, tentulah dikarenakan ketersediaan dana yang cukup bagi organisasi tersebut.
Ada OPZ yang memiliki dana cukup, karena para pencetus dan pendirinya telah menyediaan dana kegiatan organisasi dalam waktu yang relatif cukup panjang. Namun ada juga OPZ yang hanya bermodalkan semangat untuk meraih mimpi mendapatkan simpati dan keperca-yaan masyarakat dengan modal biaya yang sangat kecil sekali, bahkan boleh dikata tidak ada. Mereka tetap ber-tahan untuk melakukan program dan memberdayakan ma-syarakat tanpa ada dana awal. Organisasi semacam ini tanpa ada manajemen dan kualitas perjuangan yang baik tidak akan bertahan lama. Bahkan akan hancur ditengah jalan. Banyak juga kaum muslimin ramai-ramai mendiri-kan organisasi dan yayasan-yayasan Islam tetapi tidak ada tindak lanjut dalam operasionalnya. Karena dalam setiap aktifitasnya membutuhkan dana. Mereka harus memeras otak dan tenaga untuk meraih simpati dan dukungan masyarkat untuk mendapatkan dana operasional itu.
Oleh karena itu, bagi organisasi pengelola zakat yang tidak memiliki dana awal yang cukup, apalagi yang didirikan tanpa dana sama sekali, maka pengumpulan dana untuk membiayai program dan kegiatan menjadi sebuah keharusan bagi organisasi tersebut.
Pengumpulan dana untuk membiayai program dan kegiatan bagi sebuah NGO (Non Goverment Organization) biasa disebut dengan Fundraising. Pada awalnya hanyalah wacana saja bagi NGO, tetapi seiring dengan perkem-bangan zaman Fundraising menjadi sebuah kebutuhan bagi NGO. Fundraising sendiri mengandung pengertian peng-umpulan dana. Fundraising Campaign artinya kampanye pengumpulan uang.
Fundraising dapat diartikan sebagai kegiatan dalam rangka menghimpun dana dari masyarakat dan sumber daya lainnya dari masyarakat (baik individu, kelompok, organisasi, perusahaan ataupun pemerintah) yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan opera-sional organisasi/ lembaga sehingga mencapai tujuannya.
Fundraising dalam pengertian ini memiliki ruang ling-kup lebih luas dari pengertian sebelumnya, Fundraising tidak hanya mengumpulkan dana semata. Tetapi, juga segala bentuk partisipasi dan kepedulian yang diberikan masyarakat kepada organisasi/ lembaga yang berbentuk dana dan segala macam benda dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan dan kesesuaian dengan lembaga. Misalnya ketika lembaga memerlukan motor untuk operasional sebuah OPZ, maka ada anggota masya-rakat yang memberikan motornya yang sudah tidak ter-pakai, karena anggota masyarakat tersebut sudah meng-gunakan mobil. Pemberian masyarakat tidak harus berupa benda tetapi juga fasilitas perkantoran dan lain-lain. Misalnya ketika mengadakan Road Show Zakat di berba-gai daerah, sebuah lembaga amil zakat nasional meman-faatkan sebuah ruangan hotel berbintang dan cukup megah di suatu ibukota propinsi, tanpa harus mengeluar-kan dana untuk membayar uang sewa tempat. Pemberian ijin menggunakan tempat tanpa ada pungutan biaya dari pemilik hotel tersebut sesungguhnya termasuk dalam rangkaian fundraising. Karena seluruh bentuk kepedulian itu bermuara kepada pengurangan biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah organisasi /lembaga.
Fokus pokok pembahasan ini adalah bagaimana merencanakan, mengelola, melaksanakan, dan mengontrol sebuah kerja dalam program-program yang akan dilaksa-nakan dan metode yang akan digunakan bagi sebuah OPZ. Dimana program diartikan sebagai kegiatan pemberda-yaan masyarakat atau kegiatan implementasi visi dan misi OPZ yang menjadi sebab diperlukannya dana dari pihak eksternal sekaligus alasan donatur unutuk memberikan sumbangannya. Sedangkan metode fundraising diartikan sebagai pola atau bentuk yang dilakukan OPZ dalam rang-ka menggalang dana dari berbagai pihak di masyarakat.
Sehingga untuk berlangsungnya program dan operasi-onal, sebuah OPZ harus dengan serius menangani masalah ini. Keberhasilan sebuah OPZ baik LAZIS maupun BAZIS tergantung dari keseriusanya dalam menjalankan aktifitas fundraising ini. Jika OPZ aktif dan baik dalam merenca-nakan bentuk pola dan strategi fundraising maka eksis-tensi OPZ akan berlangsung lama. Namun apabila tidak mampu merencanakan dan membuat strategi yang baik dalam penggalian dana masyarakat, maka bisa dipastikan OPZ tersebut kekurangan dana, sehingga eksistensi lembaga tersebut dalam posisi terancam dan untuk meng-hidupkan kembali perlu suntikan dana yang besar.

PUSAT INFORMASI DAN STUDI ZAKAT

Posted on by pistaza
Assalamu’alaikum wr,wb.
Pusat informasi dan Studi Zakat (Pistaza) adalah lembaga dakwah yang memberikan layanan kepada masyarakat informasi seputar zakat, infak dan shadaqah. Layanan yang diberikan berupa konsultasi baik langsung maupun tidak langsung, melalui forum-forum kajian zakat dan juga pelatihan-pelatihan yang ditujukan kepada organisasi pengelola zakat baik Badan Amil Zakat (BAZ) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan masyarakat umum di Indonesia.
Tujuan didirikannya PISTAZA;
1. Menjadikan zakat sebagai kebutuhan selain merupakan kewajiban bagi para muzakky
2. Menjadikan zakat sebagai kesadaran umum bagi warga negara indonesia
3. Membantu pemerintah meyelesaikan permasalahan sosial dengan menjadikan zakat sebagai dana jaminan sosial masyarakat miskin
Semoga Tujuan ini bisa terwujud hingga 2020 mendatang….
Wassalamu’alaikum wr,wb.

PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN MENURUT ISLAM

Posted on by khara
Pemimpin dan Kepemimpinan merupakan dua elemen yang saling berkaitan. Artinya, kepemimpinan (style of the leader) merupakan cerminan dari karakter/perilaku pemimpinnya (leader behavior). Perpaduan atau sintesis antara “leader behavior dengan leader style” merupakan kunci keberhasilan pengelolaan organisasi; atau dalam skala yang lebih luas adalah pengelolaan daerah atau wilayah, dan bahkan Negara.
Banyak pakar manajemen yang mengemukakan pendapatnya tentang kepemimpinan. Dalam hal ini dikemukakan George R. Terry (2006 : 495), sebagai berikut: “Kepemimpinan adalah kegiatan-kegiatan untuk mempengaruhi orang orang agar mau bekerja sama untuk mencapai tujuan kelompok secara sukarela.”
Dari defenisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kepemimpinan ada keterkaitan antara pemimpin dengan berbagai kegiatan yang dihasilkan oleh pemimpin tersebut. Pemimpin adalah seseorang yang dapat mempersatukan orang-orang dan dapat mengarahkannya sedemikian rupa untuk mencapai tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh seorang pemimpin, maka ia harus mempunyai kemampuan untuk mengatur lingkungan kepemimpinannya.
Kepemimpinan menurut Halpin Winer yang dikutip oleh Dadi Permadi (2000 : 35) bahwa : “Kepemimpinan yang menekankan dua dimensi perilaku pimpinan apa yang dia istilahkan “initiating structure” (memprakarsai struktur) dan “consideration” (pertimbangan). Memprakarsai struktur adalah perilaku pemimpin dalam menentukan hubungan kerja dengan bawahannya dan juga usahanya dalam membentuk pola-pola organisasi, saluran komunikasi dan prosedur kerja yang jelas. Sedangkan pertimbangan adalah perilaku pemimpin dalam menunjukkan persahabatan dan respek dalam hubungan kerja antara pemimpin dan bawahannya dalam suatu kerja.”
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan:
bahwa kepemimpinan adalah “proses mempengaruhi aktivitas seseorang atau kelompok orang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu.”
Dari defenisi kepemimpinan itu dapat disimpulkan bahwa proses kepemimpinan adalah fungsi pemimpin, pengikut dan variabel situasional lainnya. Perlu diperhatikan bahwa defenisi tersebut tidak menyebutkan
suatu jenis organisasi tertentu. Dalam situasi apa pun dimana seseorang berusaha mempengaruhi perilaku orang lain atau kelompok, maka sedang berlangsung kepemimpinan dari waktu ke waktu, apakah aktivitasnya dipusatkan dalam dunia usaha, pendidikan, rumah sakit, organisasi politik atau keluarga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara.
Sedangkan George R Terry (2006 : 124), mengemukakan 8 (delapan) ciri mengenai kepemimpinan dari pemimpin yaitu :
(1) Energik, mempunyai kekuatan mental dan fisik;
(2) Stabilitas emosi, tidak boleh mempunyai prasangka jelek terhadap bawahannya, tidak cepat marah dan harus mempunyai kepercayaan diri yang cukup besar;
(3) Mempunyai pengetahuan tentang hubungan antara manusia;
(4) Motivasi pribadi, harus mempunyai keinginan untuk menjadi pemimpin dan dapat memotivasi diri sendiri;
(5) Kemampuan berkomunikasi, atau kecakapan dalam berkomunikasi dan atau bernegosiasi;
(6) Kemamapuan atau kecakapan dalam mengajar, menjelaskan, dan mengembangkan bawahan;
(7) Kemampuan sosial atau keahlian rasa sosial, agar dapat menjamin kepercayaan dan kesetiaan bawahannya, suka menolong, senang jika bawahannya maju, peramah, dan luwes dalam bergaul;
(8) Kemampuan teknik, atau kecakapan menganalisis, merencanakan, mengorganisasikan wewenang, mangambil keputusan dan mampu menyusun konsep.
Kemudian, kepemimpinan yang berhasil di abad globalisasi menurut Dave Ulrich adalah: “Merupakan perkalian antara kredibilitas dan kapabilitas.” Kredibilitas adalah ciri-ciri yang ada pada seorang pemimpin seperti kompetensi-kompetensi, sifatsifat, nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan yang bisa dipercaya baik oleh bawahan maupun oleh lingkungannya.
Sedangkan kapabilitas adalah kamampuan pemimpin dalam menata visi, misi, dan strategi serta dalam mengembangkan sumber-sumber daya manusia untuk kepentingan memajukan organisasi dan atau wilayah
kepemimpinannya.” Kredibilitas pribadi yang ditampilkan pemimpin yang menunjukkan kompetensi seperti mempunyai kekuatan keahlian (expert power) disamping adanya sifat-sifat, nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan yang positif (moral character) bila dikalikan dengan kemampuan pemimpin dalam menata visi, misi, dan strategi organisasi/ wilayah yang jelas akan merupakan suatu kekuatan dalam menjalankan roda organisasi/wilayah dalam rangka mencapai tujuannya.
Kepemimpinan Dalam Islam
Kepemimpinan Islam adalah kepemimpinan yang berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, pemimpin haruslah orang yang paling tahu tentang hukum Ilahi. Setelah para imam atau khalifah tiada, kepemimpinan harus dipegang oleh para faqih yang memenuhi syarat-syarat syariat. Bila tak seorang pun faqih yang memenuhi syarat, harus dibentuk ‘majelis fukaha’.”
Sesungguhnya, dalam Islam, figur pemimpin ideal yang menjadi contoh dan suritauladan yang baik, bahkan menjadi rahmat bagi manusia (rahmatan linnas) dan rahmat bagi alam (rahmatan lil’alamin) adalah Muhammad Rasulullah Saw., sebagaimana dalam firman-Nya :
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS.
al-Ahzab [33]: 21).
Sebenarnya, setiap manusia adalah pemimpin, minimal pemimpin terhadap seluruh metafisik dirinya. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas segala kepemimpinannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah Saw., yang maknanya sebagai berikut :
“Ingatlah! Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin bagi kehidupan rumah tangga suami dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya. Ingatlah! Bahwa kalian adalah sebagai pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban
tentang kepemimpinannya,” (Al-Hadits).
Kemudian, dalam Islam seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memiliki sekurang-kurangnya 4 (empat) sifat dalam menjalankan kepemimpinannya, yakni : Siddiq, Tabligh, Amanah dan Fathanah (STAF):
(1) Siddiq (jujur) sehingga ia dapat dipercaya;
(2) Tabligh (penyampai) atau kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi;
(3) Amanah (bertanggung jawab) dalam menjalankan tugasnya;
(4) Fathanah (cerdas) dalam membuat perencanaan, visi, misi, strategi dan mengimplementasikannya.
Selain itu, juga dikenal ciri pemimpin Islam dimana Nabi Saw pernah bersabda: “Pemimpin suatu kelompok adalah pelayan kelompok tersebut.” Oleh sebab itu, pemimpin hendaklah ia melayani dan bukan dilayani, serta menolong orang lain untuk maju.
Dr. Hisham Yahya Altalib (1991 : 55), mengatakan ada beberapa ciri penting yang menggambarkan kepemimpinan Islam yaitu :
Pertama, Setia kepada Allah. Pemimpin dan orang yang dipimpin terikat dengan kesetiaan kepada Allah;
Kedua, Tujuan Islam secara menyeluruh. Pemimpin melihat tujuan organisasi bukan saja berdasarkan kepentingan kelompok, tetapi juga dalam ruang lingkup kepentingan Islam yang lebih luas;
Ketiga, Berpegang pada syariat dan akhlak Islam. Pemimpin terikat dengan peraturan Islam, dan boleh menjadi pemimpin selama ia berpegang teguh pada perintah syariah.
Dalam mengendalikan urusannya ia harus patuh kepada adab-adab Islam, khususnya ketika berurusan dengan golongan oposisi atau orang-orang yang tak sepaham;
Keempat, Pengemban amanat. Pemimpin menerima kekuasaan sebagai amanah dari Allah Swt., yang disertai oleh tanggung jawab yang besar. Al-Quran memerintahkan pemimpin melaksanakan tugasnya untuk Allah dan menunjukkan sikap yang baik kepada pengikut atau bawahannya.
Dalam Al-Quran Allah Swt berfirman :
“(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. al-Hajj [22]:41).
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah adanya prinsip-prinsip
dasar dalam kepemimpinan Islam yakni : Musyawarah; Keadilan; dan Kebebasan berfikir.
Secara ringkas penulis ingin mengemukakan bahwasanya pemimpin Islam bukanlah kepemimpinan tirani dan tanpa koordinasi. Tetapi ia mendasari dirinya dengan prinsip-prinsip Islam. Bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya secara obyektif dan dengan penuh rasa hormat, membuat keputusan seadil-adilnya, dan berjuang menciptakan kebebasan berfikir, pertukaran gagasan yang sehat dan bebas, saling kritik dan saling menasihati satu sama lain sedemikian rupa, sehingga para pengikut atau bawahan merasa senang mendiskusikan persoalan yang menjadi kepentingan dan tujuan bersama. Pemimpin Islam bertanggung jawab bukan hanya kepada pengikut atau bawahannya semata, tetapi yang jauh lebih penting adalah tanggung jawabnya kepada Allah Swt. selaku pengemban amanah kepemimpinan. Kemudian perlu dipahami bahwa seorang muslim diminta memberikan nasihat bila diperlukan, sebagaimana Hadits Nabi dari :Tamim bin Aws
meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“Agama adalah nasihat.” Kami berkata: “Kepada siapa?”
Beliau menjawab: “Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Pemimpin umat Islam dan kepada masyarakat kamu.”
Nah, kepada para pemimpin, mulai dari skala yang lebih kecil, sampai pada tingkat mondial, penulis hanya ingin mengingatkan, semoga tulisan ini bisa dipahami, dijadikan nasihat dan sekaligus dapat dilaksanakan dengan baik. Insya Allah. Amiin !
Itu saja. Dan terima kasih.
SUMBER: http://berkarya.um.ac.id/2011/05/01/pemimpinan-dan-kepemimpinan-menurut-islam/
32. MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN


Rancangan terlaksana oleh pertimbangan, sebab itu berperanglah dengan siasat ” (Amsal  20;18).
Manajemen adalah bagian integral dari kepemimpinan. Sesungguhnya, dapatlah dikatakan bahwa manajemen tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinan, dan sebaliknya. Dalam kaitan ini, berbicara tentang manajemen berarti berbicara tentang kepemimpinan, karena pada saat pemimpin melaksanakan upaya memimpin, ia memanejemeni.  Penjelasan ini berhubungan dengan uraian terdahulu di mana telah dibentangkan tentang makna, sejarah dan unsur manajemen. Uraian kali ini akan membahas pokok tentang hubungan kepemimpinan dengan manajemen atau “tempat manajemen dalam kepemimpinan,” sebagai upaya untuk menegaskan mekanisme integral dari kepemimpinan dan manajemen seperti yang telah tekankan di atas. Dalam upaya memperjelas mekanisme keterhubungan dimaksud, di sini akan diulas tujuh hal penting seputar hubungan manajemen dan kepemimpinan, yaitu antara lain: 1. Tempat manajemen dalam kepemimpinan; 2. Pemimpin dan manajemen; 3. Manajer dan manajemen; 4. Administrator dan manajemen dalam kepemimpinan; 5. Bawahan dan manajemen; 6. Manajemen dalam organisasi; dan 7. Manajemen dan upaya memimpin. Selamat berkelana!
1.       TEMPAT MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN. Manajemen seperti telah disinggung sebelumnya adalah fungsi umum kepemimpinan. Sebagai fungsi umum, manajemen menjelaskan mengenai aspek substansial dan praksis kepemimpinan, yang berhubungan dengan pelaksanaan kepemimpinan secara nyata atau aktual. Dalam kaitan ini, manajemen dapat disebut sebagai seni kepemimpinan. Sebagai seni kepemimpinan, ada tujuh aspek dalam manajemen yang berhubungan langsung dengan kepemimpinan secara praksis, yaitu antara lain:
a.       Manajemen adalah seni bekerja sama
b.      Manajemen adalah seni pemenuhan kebutuhan
c.       Manajemen adalah seni penggalangan
d.      Manajemen adalah seni mempengaruhi
e.      Manajemen adalah seni menyampaikan perintah atau komunikasi
f.        Manajemen adalah seni membuat masa depan organisasi
g.       Manajemen adalah seni mendayagunakan sumber-sumber
Menegaskan hubungan kepemimpinan dan manajemen ini, dapatlah dikatakan bahwa kepemimpinan dalam kaitan ini mewadahkan manajemen, dan manajemen adalah pembuktian bagi aktualisasi pelaksanaan kepemimpinan, atau praksis kepemimpinan dari tujuh aspek seperti yang telah disinggung di atas. Dengan ini dapatlah dikatakan bahwa manajemen membutikan bahwa kepemimpinan sedang terlaksana, karena kepemimpinan hanya berjalan dengan adanya pelaksanaan manajemen.
2.       PEMIMPIN DAN MANAJEMEN. Hubungan pemimpin dan manajemen dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, Dari perspektif posisi tugas, seorang pemimpin puncak (top leader) dapat disebut sebagai manajer puncak, atau manajer eksekutif (executive manager). Penyebutan seperti ini menjelaskan tentang peran pemimpin sebagai seorang manajer puncak, yang tidak berarti bahwa pemimpin ada pada posisi manajerial. Kedua, Dari perspektif hubungan pelaksanaan kepemimpinan, telah dikatakan bahwa pemimpin tatkala melaksanakan upaya memimpin sesungguhnya ia sedang melaksanakan tindakan memanejemeni. Dalam perspektif kepemimpinan ini tatkala pemimpin memanajemeni, ia sedang melaksanakan “seni bekerja sama, seni pemenuhan kebutuhan, seni merangkum, seni mempengaruhi, seni memerintah, seni membuat peta keinginan masa depan organisasi, dan seni menggunakan sumber-sumber” yang dibuktikan dengan melaksanakan upaya memimpin (actuating). Upaya memimpin ini adalah bukti adanya kepemimpinan yang sedang telaksana.
3.       MANAJER DAN MANAJEMEN. Manajer dalam hubungan dengan menajemen menjelaskan tentang substansi tugas yang ada padanya. Pada satu sisi, manajer ada pada posisi tugas pelaksana kepemimpinan dengan membantu pemimpin memimpin pekerjaan yang bersifat departemenal. Di sini manajer adalah kepala atau pemimpin suatu departemen atau unit kerja dalam suatu organisasi. Pada sisi yang bersifat lebih substansial, manajemen adalah tugas seorang manajer yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kepemimpinan pada aras manajerial. Tentu tatkala melaksanakan tugasnya, manajer memanejemeni, tetapi perbedaannya, ialah bahwa ia memanejemeni tugasnya atas nama pemimpin yang mendelegasikan tugas manajerial kepadanya.
4.       ADMINISTRATOR DAN MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN. Administrator yang telah dijelaskan sebagai pelaksana tugas-tugas khusus kepemimpinan adalah ujung tombak dari tugas manajemen. Sebagai ujung tombak kepemimpinan, administrator adalah pelaksana tugas kepemimpinan pada aras operasional. Dalam hubungan  penyebutan posisi tugas dan peran administrator, hal ini tergantung pada besar kecilnya organisasi dimana kepemimpinan dijalankan. Apabila organisasinya besar, administrator dapat disebut sebagai manajer lapangan, dan sebaliknya bila organisasinya kecil, administrator dapat menjadi pelaksana tugas langsung, baik sebagai sekretaris atau tugas lapangan yang lainnya.
5.       BAWAHAN DAN MANAJEMEN. Bawahan dan para bawahan adalah pelaksana tugas yang ditempatkan pada unit kerja yang dipimpin oleh seorang administrator atau manajer tugas yang menyentuh pekerjaan secara langsung di lapangan. Dalam hubungan dengan manajemen, para bawahan akan selalu ditempatkan pada suatu unit tugas,yang menyetuh pekerjaan secara langsung. Sifat pekerjaan langsung ini dapat berupa tugas dasar, tugas utama mau pun tugas pendukung.
6.       MANAJEMEN DALAM ORGANISASI. Dalam hubungan dengan organisasi, manajemen adalah istilah yang sering identik atau idiom dengan kepemimpinan. Misalnya tatkala orang menyebut manajemen sewaktu menjelaskan kata “manajemen dari organisasi ini atau itu” sesungguhnya ia menunjuk kepada kepemimpinan dari organisasi atau pun sistem kepemimpinan dalam suatu organisasi.
7.       MANAJEMEN DALAM UPAYA MEMIMPIN. Pemimpin dalam menerapkan manajemen menyentuh upaya memimpin seperti yang telah disinggung di atas. Dengan demikian, hubungan pemimpin dalam memanejemeni kepemimpinan akan sangat terlihat dalam upaya memimpin yang menyentuh bidang berikut:
a.    Pemimpin memastikan bahwa ia mengkoordinir kepemimpinan dengan menggerakkan unsur SDM dan mengelola semua sumber menggerakkan semua kompenen untuk terlibat dalam kerja secara sinergis dan simultan.
b.    Pemimpin memastikan bahwa ia mendasarkan semua upaya memimpin di atas suatu perencanaan strategis yang lengkap.
c.     Pemimpin harus memastikan adanya pengorganisasian tugas dan penempatan SDM yang tepat bagi semua tugas yang dibuktikan dengan adanya delegasi dan penugasan yang benar dan baik. Dalam hubungan ini, pemimpin harus memastikan bahwa semua unsur pendukung tersedia dan dapat digunakan dalam upaya memimpin. Pemimpin di sini juga harus memastikan adanya komunikasi yang jelas dan lancar dalam seluruh sistem organisasinya.
d.    Pemimpin harus memimpin dengan menggerakkan semua komponen SDM terlibat dalam pelaksanaan yang bergerak kerja secara sinergis dan simutan ke arah produktivitas optimal (pencapaian hasil kerja optimal) dengan menggunakan strategi dan taktik yang andal.
e.    Pemimpin harus memastikan pelaksanaan kerja dengan melaksanakan supervisi atau pengawasan dan evalusi untuk refinesasi kerja dalam kepemimpinan guna memperlancar upaya memimpin yang ditanganinya secara bersinambung ke arah pencapaian tujuan organisasi.
32. MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN


Rancangan terlaksana oleh pertimbangan, sebab itu berperanglah dengan siasat ” (Amsal  20;18).
Manajemen adalah bagian integral dari kepemimpinan. Sesungguhnya, dapatlah dikatakan bahwa manajemen tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinan, dan sebaliknya. Dalam kaitan ini, berbicara tentang manajemen berarti berbicara tentang kepemimpinan, karena pada saat pemimpin melaksanakan upaya memimpin, ia memanejemeni.  Penjelasan ini berhubungan dengan uraian terdahulu di mana telah dibentangkan tentang makna, sejarah dan unsur manajemen. Uraian kali ini akan membahas pokok tentang hubungan kepemimpinan dengan manajemen atau “tempat manajemen dalam kepemimpinan,” sebagai upaya untuk menegaskan mekanisme integral dari kepemimpinan dan manajemen seperti yang telah tekankan di atas. Dalam upaya memperjelas mekanisme keterhubungan dimaksud, di sini akan diulas tujuh hal penting seputar hubungan manajemen dan kepemimpinan, yaitu antara lain: 1. Tempat manajemen dalam kepemimpinan; 2. Pemimpin dan manajemen; 3. Manajer dan manajemen; 4. Administrator dan manajemen dalam kepemimpinan; 5. Bawahan dan manajemen; 6. Manajemen dalam organisasi; dan 7. Manajemen dan upaya memimpin. Selamat berkelana!
1.       TEMPAT MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN. Manajemen seperti telah disinggung sebelumnya adalah fungsi umum kepemimpinan. Sebagai fungsi umum, manajemen menjelaskan mengenai aspek substansial dan praksis kepemimpinan, yang berhubungan dengan pelaksanaan kepemimpinan secara nyata atau aktual. Dalam kaitan ini, manajemen dapat disebut sebagai seni kepemimpinan. Sebagai seni kepemimpinan, ada tujuh aspek dalam manajemen yang berhubungan langsung dengan kepemimpinan secara praksis, yaitu antara lain:
a.       Manajemen adalah seni bekerja sama
b.      Manajemen adalah seni pemenuhan kebutuhan
c.       Manajemen adalah seni penggalangan
d.      Manajemen adalah seni mempengaruhi
e.      Manajemen adalah seni menyampaikan perintah atau komunikasi
f.        Manajemen adalah seni membuat masa depan organisasi
g.       Manajemen adalah seni mendayagunakan sumber-sumber
Menegaskan hubungan kepemimpinan dan manajemen ini, dapatlah dikatakan bahwa kepemimpinan dalam kaitan ini mewadahkan manajemen, dan manajemen adalah pembuktian bagi aktualisasi pelaksanaan kepemimpinan, atau praksis kepemimpinan dari tujuh aspek seperti yang telah disinggung di atas. Dengan ini dapatlah dikatakan bahwa manajemen membutikan bahwa kepemimpinan sedang terlaksana, karena kepemimpinan hanya berjalan dengan adanya pelaksanaan manajemen.
2.       PEMIMPIN DAN MANAJEMEN. Hubungan pemimpin dan manajemen dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, Dari perspektif posisi tugas, seorang pemimpin puncak (top leader) dapat disebut sebagai manajer puncak, atau manajer eksekutif (executive manager). Penyebutan seperti ini menjelaskan tentang peran pemimpin sebagai seorang manajer puncak, yang tidak berarti bahwa pemimpin ada pada posisi manajerial. Kedua, Dari perspektif hubungan pelaksanaan kepemimpinan, telah dikatakan bahwa pemimpin tatkala melaksanakan upaya memimpin sesungguhnya ia sedang melaksanakan tindakan memanejemeni. Dalam perspektif kepemimpinan ini tatkala pemimpin memanajemeni, ia sedang melaksanakan “seni bekerja sama, seni pemenuhan kebutuhan, seni merangkum, seni mempengaruhi, seni memerintah, seni membuat peta keinginan masa depan organisasi, dan seni menggunakan sumber-sumber” yang dibuktikan dengan melaksanakan upaya memimpin (actuating). Upaya memimpin ini adalah bukti adanya kepemimpinan yang sedang telaksana.
3.       MANAJER DAN MANAJEMEN. Manajer dalam hubungan dengan menajemen menjelaskan tentang substansi tugas yang ada padanya. Pada satu sisi, manajer ada pada posisi tugas pelaksana kepemimpinan dengan membantu pemimpin memimpin pekerjaan yang bersifat departemenal. Di sini manajer adalah kepala atau pemimpin suatu departemen atau unit kerja dalam suatu organisasi. Pada sisi yang bersifat lebih substansial, manajemen adalah tugas seorang manajer yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kepemimpinan pada aras manajerial. Tentu tatkala melaksanakan tugasnya, manajer memanejemeni, tetapi perbedaannya, ialah bahwa ia memanejemeni tugasnya atas nama pemimpin yang mendelegasikan tugas manajerial kepadanya.
4.       ADMINISTRATOR DAN MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN. Administrator yang telah dijelaskan sebagai pelaksana tugas-tugas khusus kepemimpinan adalah ujung tombak dari tugas manajemen. Sebagai ujung tombak kepemimpinan, administrator adalah pelaksana tugas kepemimpinan pada aras operasional. Dalam hubungan  penyebutan posisi tugas dan peran administrator, hal ini tergantung pada besar kecilnya organisasi dimana kepemimpinan dijalankan. Apabila organisasinya besar, administrator dapat disebut sebagai manajer lapangan, dan sebaliknya bila organisasinya kecil, administrator dapat menjadi pelaksana tugas langsung, baik sebagai sekretaris atau tugas lapangan yang lainnya.
5.       BAWAHAN DAN MANAJEMEN. Bawahan dan para bawahan adalah pelaksana tugas yang ditempatkan pada unit kerja yang dipimpin oleh seorang administrator atau manajer tugas yang menyentuh pekerjaan secara langsung di lapangan. Dalam hubungan dengan manajemen, para bawahan akan selalu ditempatkan pada suatu unit tugas,yang menyetuh pekerjaan secara langsung. Sifat pekerjaan langsung ini dapat berupa tugas dasar, tugas utama mau pun tugas pendukung.
6.       MANAJEMEN DALAM ORGANISASI. Dalam hubungan dengan organisasi, manajemen adalah istilah yang sering identik atau idiom dengan kepemimpinan. Misalnya tatkala orang menyebut manajemen sewaktu menjelaskan kata “manajemen dari organisasi ini atau itu” sesungguhnya ia menunjuk kepada kepemimpinan dari organisasi atau pun sistem kepemimpinan dalam suatu organisasi.
7.       MANAJEMEN DALAM UPAYA MEMIMPIN. Pemimpin dalam menerapkan manajemen menyentuh upaya memimpin seperti yang telah disinggung di atas. Dengan demikian, hubungan pemimpin dalam memanejemeni kepemimpinan akan sangat terlihat dalam upaya memimpin yang menyentuh bidang berikut:
a.    Pemimpin memastikan bahwa ia mengkoordinir kepemimpinan dengan menggerakkan unsur SDM dan mengelola semua sumber menggerakkan semua kompenen untuk terlibat dalam kerja secara sinergis dan simultan.
b.    Pemimpin memastikan bahwa ia mendasarkan semua upaya memimpin di atas suatu perencanaan strategis yang lengkap.
c.     Pemimpin harus memastikan adanya pengorganisasian tugas dan penempatan SDM yang tepat bagi semua tugas yang dibuktikan dengan adanya delegasi dan penugasan yang benar dan baik. Dalam hubungan ini, pemimpin harus memastikan bahwa semua unsur pendukung tersedia dan dapat digunakan dalam upaya memimpin. Pemimpin di sini juga harus memastikan adanya komunikasi yang jelas dan lancar dalam seluruh sistem organisasinya.
d.    Pemimpin harus memimpin dengan menggerakkan semua komponen SDM terlibat dalam pelaksanaan yang bergerak kerja secara sinergis dan simutan ke arah produktivitas optimal (pencapaian hasil kerja optimal) dengan menggunakan strategi dan taktik yang andal.
e.    Pemimpin harus memastikan pelaksanaan kerja dengan melaksanakan supervisi atau pengawasan dan evalusi untuk refinesasi kerja dalam kepemimpinan guna memperlancar upaya memimpin yang ditanganinya secara bersinambung ke arah pencapaian tujuan organisasi.
Integrated Marketing Communications Lembaga Zakat Marketing dan komunikasi yang terintegrasi, menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan lembaga pengelola zakat, bahkan merupakan lini depan proses penggalangan dana zakat, infaq, shadaqah. Layaknya sebuah perusahaan konvensional, Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) pun harus memiliki tim marketing yang handal, kreatif, inovatif, powerful serta mampu melakukan terobosan. Amanah, transparan dan profesional adalah sebuah keniscayaan yang harus menjadi modal bagi LPZ, jika tidak maka mustahil akan mendapatkan kepercayaan publik. Integrated Marketing Communications menjadi lini terdepan dalam proses komunikasi penggalangan dana zakat, infak dan shadaqah (ZIS). Target marketing adalah menghasilkan kesepakatan closing tanpa mengesampingkan pelayanan sehingga muzakki menjadi setia. Sedangkan target komunikasi adalah mengajak orang untuk berpikir, merasakan atau bertindak dengan cara tertentu. Alhasil marketing dan komunikasi yang terintegrasi menjadi bagian tak terpisahkan bagi LPZ. Penjelasan berikut adalah unsur-unsur integrated marketing communications. Perencanaan Integrasi Komunikasi efektif dihasilkan dari pemikiran terstruktur, yang dikombinasikan dengan wawasan dan pengetahuan mendalam tentang kebutuhan, aspirasi, dan perilaku muzakki sasaran. Jika tidak memilikinya maka integrasi hanyalah sebatas teori belaka karena komunikasi LPZ bergerak tanpa target yang jelas. Pengetahuan LPZ tentang keinginan publik, akan membuat mereka mampu menentukan positioning lembaganya terhadap publik, sehingga mereka dapat mengembangkan strategi penyampaian pesan secara efektif. Periklanan Iklan dapat diidentifikasikan sebagai sebuah pengiriman pesan melalui suatu media baik melalui TV, Radio, surat kabar, majalah sampai dengan poster sebagai bentuk komunikasi yang bertujuan mempengaruhi publik. Kendala utama bagi LPZ adalah tidak tersedianya anggaran yang cukup untuk belanja iklan. Maka perlu cara lain untuk beriklan tanpa biaya besar, misalnya, dengan menggandeng kerjasama media untuk penayangan PSA (Public Service Advertising) dalam sosialisasi program yang inovatif. Tugas marketing communications adalah meyakinkan bahwa media (TV, Radio, surat kabar) merasa memiliki program inovatif tersebut, sehingga terbuka peluang kerja sama dalam penayangan PSA. Hubungan Masyarakat Public Relations (PR) dapat berperan melebihi iklan, karena PR dapat merespon berbagai peristiwa dengan sangat cepat, sesuai strategi yang direncanakan. PR lembaga zakat akan dapat bekerja lebih baik jika diintegrasikan dengan aktivitas seperti menciptakan lingkungan media yang positif. Direct Mail untuk Relationship Marketing Bagi LPZ, direct mail merupakan salah satu senjata untuk mendapatkan muzakki baru. Ajakan berzakat dapat disampaikan dengan mengedepankan program-program unggulan dalam pengentasan kemiskinan, sehingga para dermawan akan mempercayakan dana ZISnya melalui lembaga kita. Tim marketing harus terus berupaya mendapatkan data prospek baru yang akan dijadikan sasaran pengiriman direct mail. Keunggulan direct mail adalah tertuju pada sasaran dan para penerima dapat menyimpan sampai saatnya tepat untuk berzakat. Sponsorship Sponsorship memiliki kemampuan dalam penyampaian sejumlah bidang komunikasi. Kemasan yang tepat dapat menciptakan atau memperkuat kesadaran akan nama yang tinggi. Jika kita jeli, banyak sekali media informasi, event atau program yang dapat melibatkan perusahaan atau lembaga lainya untuk berpartisipasi. Direct Mail, kop surat, newsletter, poster, brosur, buka panduan zakat, kendaraan operasional, publikasi di media, seminar dan program pemberdayaan atau yang lain berpeluang dalam penjualan ruang sponsor. Desain Pengaruh desain akan menembus ke segala bidang dan merupakan sentral komunikasi, namun tidak sedikit LPZ yang berpenampilan apa adanya sehingga terkesan tidak profesional karena mereka tidak menyadari pentingnya desain yang merupakan persyarakat meraih keberhasilan dalam komunikasi. Penampilan kemasan, cara beriklan semua mempunyai peran dalam membangkitkan respon emosional publik, dan respon itu merupakan inti dari segala sesuatu yang ingin kita capai. Pameran & Seminar Pameran merupakan peristiwa yang dihadiri oleh berbagai kalangan. Pameran juga dirancang agar dapat diketahui oleh masyarakat luas, sehingga partisipasi LPZ dalam pameran untuk memperkenalkan program kepada masyarakat luas. Biasanya keikutsertaan lembaga sosial akan mendapatkan harga spesial atau di bawah harga perusahaan konvensional lainya. Seminar diselenggarakan sebagai event yang bersifat pribadi dan dilaksanakan untuk kepentingan lembaga. Seminar dapat menjadi peluang untuk mendapatka positioning lembaga. Dari seminar kita akan mampu memperkenalkan lembaga kita kepada publik, selain itu juga kita akan mendapatkan keuntungan dari penyeleggaraan, baik dari kepesertaan ataupun sponsor jika kita mampu mengorganizer dengan baik. Komunikasi Elektronik Kemajuan media elektronik merupakan tantangan baru dalam dunia marketing, termasuk di dunia per”zakat”an. Internet juga mampu menembus batas wilayah budaya dan kelas sosial sehingga dapat berperan sebagai jendela dunia dalam hal informasi. Pengelolaan internet akan membuka peluang bagi terkomunikasikannya program-program LPZ sehingga berpotensi mendapatkan muzakki baru baik dari dalam maupun luar negeri. Televisi dan radio juga merupakan media paling banyak dikonsumsi publik sehingga jika LPZ memainkan peran serta mengkomunikasikan program melalui TV dan radio berarti melakukan komunikasi yang efektif. Kita dapat meminimalkan biaya produksi dengan mengajak kerjasama media, sehingga mereka juga merasa memiliki program tersebut. Presentasi & Marketing Tools Presentasi selayaknya lembaga bisnis juga harus dilakukan oleh LPZ. Individu, kelompok, perusahaan serta lembaga bisnis pun menjadi target dalam penyampaian program unggulan sehingga akan membangun kepercayaan. Tim marketing LPZ merupakan kekuatan dalam “penjualan“ zakat. Sehingga marketing tools yang elegan pun sudah semestinya disiapkan untuk menjadi senjata. Jadikan setiap pertemuan menjadi hal yang luar biasa bagi calon muzakki. Memanfaatkan Moment & Media Ramadhan, merupakan waktu yang tepat untuk kembali memberi ingat dalam berzakat. Keberkahan bulan ramadhan akan mendongkrak perolehan dana zakat jika LPZ mampu mengkomunikasikan dengan baik. Berbagai media harus dapat dimanfaatkan dalam sosialaisasi zakat. Walau tak hanya bulan ramadhan saja LPZ mengejar target perolehan ZIS, yang terpenting adalah kejelian serta mampu memilih media tepat dalam mensosialisasikan. Media internal di berbagai perusahaan dapat menjadi media dalam mengkomunikasikan ZIS. Poster, balon, spanduk, Giant Banner, Buku Panduan Zakat, brosur, stiker, sms, email, juga PSA melalui TV dan radio merupakan media untuk mencapai target tertentu, selain itu Tim Marketing juga harus berinovasi dalam kemudahan berzakat baik melalui ATM, SMS Charity, Phone Banking, Internet, Kasir Supermarket, ataupun pembayaran langsung melalui gerai. Seluruh usaha yang merupakan perpaduan antara PR, Iklan dan promosi untuk membangun identitas zakat ini, akhirnya bermuara pada tercapainya target marketing zakat, sehingga dana zakat, infak, shadaqah dan wakaf dapat terkelola dengan baik. Wallahu a’lam bis-Shawab. Oleh: M. Anwar Sani, Ass. Manajer Marketing Communications Dompet Dhuafa Republika

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ

KOMUNIKASI PEMASARAN ORGANISASI SOSIAL

Oleh: maulana irfan
September 27, 2011

Pendahuluan
Merebaknya lembaga zakat  akhir-akhir ini merupakan suatu fenomena di Indonesia, ditambah dengan munculnya UU No. 3 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Agresivitas lembaga-lembaga zakat ini terjadi mengingat besarnya potensi donatur individual yang dapat diserap dari masyarakat. Terutama  umat Islam, tindakan berzakat dan bersodaqoh adalah sebuah ibadah. Sehingga menjadi wajar jika besarnya potensi dana zakat ini dikarenakan ajaran agama menjadi salah satu motivasi utama masyarakat untuk berderma.
Dari perspektif sosiologi, zakat bertujuan untuk memperkuat kohesi sosial, karena zakat berpotensi meneguhkan hubungan diantara umat Islam melalui praktik filantropi orang kaya terhadap orang miskin. Pada level kognitif zakat ditunaikan menurut ajaran Islam akan menyucikan muzakki (orang yang wajib berzakat). Sedangkan bagi mustahik ( orang yang menerima zakat) akan menyucikan mereka dari  bersarangnya sifat kebencian dan kecemburuan  kepada orang kaya. Pada akhirnya, filantropi berpotensi memberi kontribusi pada penguatan solidaritas sosial dan rasa kepemilikan atas kesatuan umat. Tindakan berzakat merupakan status simbol nyata dari komitmen individual dan loyalitas terhadap agama dan nilai sosial untuk kembangnya komunitas Muslim dimanapun.
Kecenderungan Lembaga Sosial dalam Penggalangan Dana
Public Interest Research and Advocacy Centre (PIRAC) sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang penulisan dan penerbitan hasil kajian masalah-masalah sosial di Indonesia, pernah melakukan survey untuk melihat tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa pada tahun 2000 dan tahun 2004 menunjukkan bahwa tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cukup tinggi, bahkan menunjukkan kecenderungan meningkat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Terhadap kebiasaan menyumbang, survey tahun 2000 menunjukkan bahwa tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia adalah sebesar 98 %, mengalami peningkatan menjadi 98,8%, sedangkan tingkat kedermawanan masyarakat pada tahun 2007 adalah sebesar 99,6%. (Hamid Abidin dkk (ed.), 2008:1-2)
Ketergantungan Lembaga Sosial, dalam hal ini adalah lembaga yang nonprofit, untuk melangsungkan hidupnya sangatlah bergantung kepada kehadiran para donaturnya. Pola-pola komunikasi yang dibentuknya mengarah pada hubungan antar lembaga donatur dan individu yang memiliki jiwa charity. Individu donatur atau donatur perorangan dalam sebuah aktifitas empiris dari beberapa lembaga pengelola dana sosial ternyata memberikan sebuah hasil yang signifikan. Hal ini terbukti dari berbagai aktifitas pengelolaan dana yang diprakarsai oleh beberapa media massa, misalnya  Dompet Dhuafa Republika, SCTV Peduli, RCTI Peduli, Pundi Amal Indosiar, dan lain-lain dapat menarik dana masyarakat yang sangat siginifikan hasilnya.
Perolehan dana yang signifikan inilah yang menunjukkan bahwa banyak masyarakat peduli terhadap persoalan sosial yang dihadapi oleh anggota masyarakat lainnya dan ini membuktikan bahwa kebiasaan menyumbang adalah sebuah potensi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.  Potensi masyarakat Indonesia untuk menyumbang sesungguhnya telah menjadi karakter bangsa kita dalam budaya yang dimilikinya. Misalnya di pedesaan Jawa yang masih melakukan praktik tradisi gotong royong dalam pembangunan rumah, perkawinan dan kematian. Di Toraja, Sulawesi Selatan, mempraktikkan arisan tenaga, yaitu kegiatan semacam kerja bakti bergilir untuk menggarap sawah atau ladang milik warga lain. Suku Dayak melakukan hal yang sama yang disebut sa’aleant.
Hal yang menarik lainnya dalam temuan penulisan PIRAC, kecenderungan  individu untuk menyumbang dengan melihat preferensi masyarakat dalam menyalurkan sumbangan secara langsung kepada penerima manfaat dibandingkan dengan sumbangan yang disalurkan melalui organisasi, survei tahun 2007 menunjukkan masyarakat cenderung memberikan sumbangan secara langsung ke penerima manfaat. Mereka yang menyumbang secara langsung hasil survey menunjukkan 76,3 % sedang yang menyumbang melalui organisasi pengelola dana sosial sebesar 23,7 %.  Di sini terlihat bahwa masyarakat lebih senang untuk memberi sumbangan kepada orang yang membutuhkan langsung tanpa perantara. Menurut temuan PIRAC, hal ini disebabkan oleh kurang dipercayanya lembaga atau organisasi dalam mengelola sumbangan atau juga karena organisasi atau lembaga tidak pernah memperhatikan laporan pertanggungjawaban penyaluran dana. Ini menunjukkan juga bahwa kegiatan filantropi Indonesia, khususnya yang dilakukan individu, masih didominasi oleh filantropi konvensional yang dicirikan dengan kegiatan direct giving.
Namun pada tahun 2004 dan 2007 nampak terlihat terjadinya pergeseran pola filantropi dari individu semula memberi sumbangan kepada organisasi pengelola dengan melihat kegiatannya, beralih dengan melihat kredibilitas organisasi pengelolanya. Hal ini dapat dilihat dari hasil penulisan PIRAC dalam grafik berikut ini:
Pergeseran Kegiatan Filantropi
(Sumber : Diadopsi dari Hasil Penulisan Survey di Sebelas Kota oleh PIRAC)
Dalam grafik tersebut menunjukkan bahwa pada tahun-tahun berikutnya hingga sekarang, nampak terlihat adanya upaya pihak-pihak lembaga sosial atau LSM untuk membangun pola komunikasi pada calon donator potensialnya. Ini bisa diartikan adanya sebuah fenomena menarik tentang perubahan paradigma baik dari sisi LSM dengan mulai melepas pola konvensional dalam melakukan aktifitas filantropinya.
Jika melihat dari sebuah perjalanan perkembangan sejarah organisasi nirlaba, Nelson Rosenbaum[3] mencatatnya dalam penjelasan evolusi organisasi nirlaba, yang terbagi atas empat tahapan. Pada tahap ke empat disebut dengan tahap Competitive/Market, karena tahap ini organisasi nirlaba menyadari bahwa mereka tidak dapat terus menerus bergantung pada sumber-sumber pendukung tradisional saja dan mereka sekarang harus benar-benar independent atau tidak tergantung. Hal ini berakibat pada meningkatnya perhatian terhadap prinsip-prinsip manajemen profesional yang menghasilkan pendapatan internal  yang lebih baik.
Situasi inilah yang mendorong beberapa lembaga pengelola dana-dana sosial untuk melakukan langkah strategis dengan menciptakan inovasi untuk menyerap dana-dana filantropi dari masyarakat. Karena itu beberapa lembaga sosial yang ingin melakukan langkah fundraising dengan dukungan dari masyarakat tidak lagi semata melakukan aksi meminta sumbangan dengan mengetuk pintu dari rumah ke rumah. Sehingga tanpa sadar penggalangan dana tersebut hanyalah berfokus pada ‘money oriented”. Meskipun sesungguhnya kegiatan penggalangan dana (fundraising) adalah berguna juga bagi kegiatan operasional lembaganya, namun tetap menjadi image yang tidak baik jika terfokus hanyalah untuk mengejar uang semata.
Setiyo Iswoyo dan Hamid Abidin menyatakan bahwa secara umum ada tiga cara yang bisa ditempuh oleh lembaga sosial dalam menggalang dukungan dari masyarakat :
Pertama, menggalang dana dari sumber yang tersedia, baik dari perorangan, perusahaan, ataupun pemerintah. Untuk menggalangnya, mereka bisa menggunakan beberapa strategi. Yaitu, direct mail, media campaign. Keanggotaan, special event, endowment, dan sebagainya. Kedua, menciptakan sumber dana baru. Upaya itu dilakukan dengan cara membangun unit-unit usaha dan ekonomi yang mampu menghasilkan pendapatan lembaga (earned income). Ketiga, mengkapitalisasi sumber daya non financial. Disini, lembaga bisa menciptakan dana dari sumber non financial.” (2006:3)
Dalam hal ini media campaign menjadi salah satu cara yang cenderung banyak dipergunakan oleh beberapa lembaga sosial yang secara spesifik mengelola dana-dana sosial masyarakat. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Michael Norton, yang menyatakan bahwa :
“Anda juga dapat menggunakan iklan meningkatkan kesadaran anggota masyarakat mengenai  kegiatan amal Anda melalui kampanye promosi mengenai apa yang sedang anda lakukan.” (2002:366)
Fenomena nuansa kompetitif dan agresifitas pada saat ini terutama di lembaga sosial pengelola zakat dapat terlihat bertebaran di beberapa media massa maupun media outdoor. Beberapa diantara mereka mencoba membuat pemaknaan kata   dengan berbagai kalimat yang tidak klasikal atau secara eksplisit meminta bantuan.
Isi pesan yang disampaikan menjadi sebuah daya jual yang dibentuk oleh mereka. Ini dilakukan karena mereka menyadari bahwa dalam konteks masyarakat saat ini, media memiliki peran yang signifikan. Media menjadi sarana komunikasi antarsubjek, dan merupakan medium yang menjembatani relasi komunikasi seluruh anggota masyarakat. Sehingga dengan demikian media merupakan instrumen komunikasi yang sangat vital dalam masyarakat.
Atas kekuatan media inilah yang disadari oleh sebagian besar  lembaga sosial dengan menjadikan media komunikasi antar subjek untuk memasarkan suatu ide atas inovasi yang diciptakannya Ide dan inovasi disampaikan sebagai sebuah tanggungjawab moral mereka dalam upaya menciptakan kesadaran yang berakhir pada perubahan perilaku.
Terkait dengan perubahan perilaku,  beberapa ahli komunikasi pemasaran mencoba menerapkan konsep pemasaran pada produk-produk yang bersifat non komersial. Seperti produk yang memberikan ide atau gagasan sosial yang seharusnya disebarluaskan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Dalam bauran pemasaran Kotler, merumuskannya dalam Product, Price, Place and Promotion. Product dinyatakan sebagai produk yang ditawarkan kepada pasar perlu dibuat sedemikain rupa sehingga merupakan produk yang diharapkan oleh masyarakat karena dapat memuaskan kebutuhan mereka. Disisi lain produk harus mempunyai nilai untuk dihargai oleh masyarakat sesuai dengan manfaat produk, yang berakhir pada keputusan memberi Price atas produk tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan pendistribusian atas produk tersebut melalui jalur-jalur yang dapat dicapai dengan mudah oleh target sasaran. Selanjutnya untuk memotivasi orang untuk berkeinginan membeli produk, dilakukan dengan melakukan promosi yang efektif.
Namun demikian, bauran pemasaran yang diungkap Kotler hanyalah  sebagai langkah pemasaran yang sebenarnya lebih dari sekedar mendistribusikan barang atau jasa dari para pembuatnya ke para konsumen pemakainya. Untuk itu media komunikasi pemasaran menjadi langkah efektif untuk mengembangkan usaha melalui bauran komunikasi pemasarannya. “pemasaran di era 1990-an adalah komunikasi dan komunikasi adalah pemasaran. Keduanya tidak terpisahkan” (Shimp, 2004:4). Sehingga dapat dinyatakan bahwa seluruh aktifitas pemasaran tidak dapat terlepas dari  aktifitas komunikasi.
Dalam kaitannya dengan penulisan ini, beberapa lembaga pengelola dana-dana sosial pun terlihat melakukan hal yang sama, seperti Rumah Zakat, Rumah Yatim, Yayasan Dana Sosial, Dompet Dhuaffa, Mizan Amanah dan pengelola dana social lainnya. Namun yang menarik perhatian penulis adalah Media Outdoor yang dilakukan oleh Rumah Zakat. Ketertarikan penulis bersambut dengan peristiwa menarik yang diungkapkan oleh salah satu tim manejemen Rumah Zakat Bapak Effendi (Dir.SDM), dalam observasi awal saya dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh Rumah Zakat. Kemenarikan tersebut terjadi ketika dilaksanakannya kegiatan pertemuan Forum Organisasi pengelola Zakat ( FOZ), beberapa peserta mempertanyakan eksistensi Rumah Zakat selama ini dalam pertemuan di Surabaya awal tahun 2009. Pertanyaan yang dilontar oleh mereka adalah berkisar bagaimana Rumah Zakat bisa melakukan pemasaran sedemikian gencarnya, apakah menggunakan dana zakat atau sodaqoh dari mufakkih? Pertanyaan ini terlontar sebagai akibat reaksi dari para lembaga lain yang melihat gencarnya Rumah Zakat memasang spanduk yang bertebaran di berbagai tempat dan bahkan memasang iklan layanan masyarakat di media elektronik (televisi).
“Jika organisasi Anda belum dikenal orang atau jika Anda ingin meluncurkan kampanye baru, maka tujuan tentunya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai organisasi anda, bukan untuk mencari dana atau mencari anggota baru. “(2002 :369)
Itu adalah pernyataan yang diungkap oleh Michael Norton, untuk menjelaskan bahwa media kampanye adalah sebuah solusi untuk menyampaikan pesan atas aktifitas yang menjadi konsentrasi program yang sedang dilakukan oleh sebuah organisasi nirlaba. Langkah ini pernah pula dilakukan oleh Oxfam pada tahun 1983. Lembaga ini memasang iklan yang berbunyi “Hungry for Change”. Iklan itu dinyatakan dengan tegas bahwa tujuannya bukan mencari uang, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai sebab-sebab timbulnya kesenjangan dalam masyarakat dan perlunya perubahan. Namun hasilnya adalah banyak anggota masyarakat yang mengirimkan sumbangan secara sukarela tanpa diminta, karena mereka sadar mengenai persoalan-persoalan yang terjadi dimasyarakat bagian lain serta fokus kepedulian organisasi tersebut.[4]
Sejalan dengan apa yang dijelaskan di atas, Shimp (2003:160-161) menyatakan bahwa tujuan komunikasi pemasaran adalah :
  1. 1. Membangkitkan keinginan akan suatu kategori produk
  2. 2. Menciptakan kesadaran akan merek (brand awareness)
  3. 3. Mendorong sikap positif terhadap produk dan mempengaruhi niat (intention)
  4. 4. Memfasilitasi pembelian
Terkait dengan komunikasi pemasaran, Onong U. Effendi (dalam Soemanagara:2006) mengatakan bahwa :
“…proses komunikasi secara sekunder itu menggunakan media yang diklasifikasikan sebagai media massa (mass media) dan media non massa (non mass media) . Lebih lanjut ia  juga menyebutkan sejumlah contoh yang termasuk media massa seperti suratkabar, radio dan film yang diputar dalam gedung bioskop, Media tersebut dikategorikan sebagai media massa karena memiliki sifat massif (massive) atau massal (massal). Adapun contoh dari media non massal diantaranya adalah surat, telepon, telegram,poster, spanduk, papan pengumuman, bulletin, folder, majalah organisasi, radio amatir, televisi siaran sekitar (closed circuit television), dan film documenter dengan tertuju jumlah khalayak yang relative sedikit. Jika pembagian klasifikasi pada proses komunikasi sekunder ini, hanya terdiri dari dua jenis media yaitu media massa dan media non massa, maka dalam konteks komunikasi pemasaran pembagian media promosi dibagi atas dua kelompok yaitu : komunikasi bermedia dan komunikasi non media.(Hal : 80-81)
Berdasarkan uraian tersebut, tidak menutup kemungkinan Rumah Zakat Indonesia yang pada tahun 2010 ini melakukan rebranding menjadi Rumah Zakat melakukan konstrusikan realita sosial dalam mengkomunikasi pemasaran kepada masyarakat luas  melalui media outdoor nya. Sehingga tidak salah juga jika akhir-akhir ini banyak bertebaran spanduk-spanduk dari berbagai lembaga sosial terpasang di jalan-jalan khususnya yang bergerak di bidang pengelolaan zakat. Apakah ini menunjukkan mulainya iklim kompetisi pasar dari lembaga sosial
Daftar Pustaka
Galang. “Pengarustamaan Filantropi Islam untuk Keadilan Sosial di Indonesia; Proyek yang Belum Selesai” Vol 1, No. 3 April 2006
Hamid Abidin & Kurniawati (ed.), 2007. Berbagi Untuk Negeri ,Pola dan Potensi  Menyumbang Masyarakat; Hasil Survey di Sebelas Kota di Indonesia (2000, 2004 & 2007). Jakarta, Piramedia)
Iswoyo & Abidin. 2006, Inkind Fundraising ; Panduan Praktis Menggalang Hibah Barang bagi Organisasi Nirlaba, Jakarta, Piramedia
Philip Kotler & Andreasen. 1995. Strategi Pemasaran Untuk Organisasi Nirlaba. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
Saidi, Zaim, 2008. Berbagi Untuk Negeri ; Pola dan Potensi Menyumbang Masyarakat. Piramedia. Jakarta.
Soemanagara, 2006, Strategic Marketing Communication ; Konsep Dan Strategi Dan Terapan. Alfabeta. Bandung.
Sutisna, 2002, Perilaku Konsumen dan Komunikasi Pemasaran,  Bandung,  Remaja Rosdakarya

[1] Galang. “Pengarustamaan Filantropi Islam untuk Keadilan Sosial di Indonesia; Proyek yang Belum Selesai” Vol 1, No. 3 April 2006 Hal. 39-40
[2] Hamid Abidin & Kurniawati (ed.), 2007. Berbagi Untuk Negeri ,Pola dan Potensi  Menyumbang Masyarakat; Hasil Survey di Sebelas Kota di Indonesia (2000, 2004 & 2007). Jakarta, Piramedia)
[3] Kotler & Andreasen. 1995. Strategi Pemasaran Untuk Organisasi Nirlaba. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
[4] Michael Norton, 2002. Menggalang Dana;Penuntun bagi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Sukarela di Negara-negara Selatan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta

Strategi Pemasaran Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sodaqoh dan Wakaf (ZISWAF)


Posted by mfakhryrozi in NGO Management
9 Comments

Oleh: Muhammad Fakhryrozi. Persaingan diantara lembaga-lembaga ZISWAF  saat ini terus meningkat. Promosi yang dilakukan pun tidak terpatok hanya gencar dilakukan pada saat momen-momen spesial seperti Ramadhan. Meningkatnya angka kelas menengah di Indonesia menjadi peluang bagi lembaga-lembaga NGO ini untuk memaksimalkan raihan mereka. Ini tentunya merupakan hal yang positif sebab agresifitas lembaga-lembaga ini dapat menolong distribusi kekayaan diantara masyarakat Indonesia terutama untuk masyarakat membutuhkan. Pendapatan yang meningkat di kalangan kelas menengah dan pendapatan dari para kelas menengah baru tidak hanya terdistribusi ke sektor konsumtif namun juga sebagian mengalir ke dhuafa dan fakir miskin. Perolehan zakat di tahun 2011 yang sebesar Rp 1,7 trilyun menjadi bukti cukup besarnya minat masyarakat untuk beramal.
Persaingan merupakan sesuatu yang positif bagi lembaga-lembaga ini. Persaingan dalam konteks agama bagi lembaga-lembaga ini adalah “berlomba-lomba untuk kebaikan”. Dengan adanya persaingan maka lembaga ZISWAF akan terpacu untuk meningkatkan pelayanan mereka. Beragam inovasi pelayanan amal pun bermunculan seperti layanan jemput zakat, pembayaran melalui kartu kredit, paypal, e-payment, hingga – seperti dilakukan salah satu lembaga zakat terbesar- penyediaan zakat consultant yang memudahkan para donatur untuk merencanakan “belanja amal” mereka, selain tentunya untuk mencari “prospek” donatur baru.
Persaingan juga tidak hanya memicu perbaikan dan inovasi pengumpulan dana amal namun juga pengelolaannya. Diharapkan persaingan akan mendorong lembaga-lembaga ZISWAF untuk merencanakan program-program pengelolaan dana yang lebih tepat sasaran dan strategis. Sebab disisi lain, pengelolaan dana itu sendiri dapat menjadi selling point dan diferensiasi bagi lembaga yang bersangkutan. Misalnya sebuah lembaga membuat program desa binaan di kawasan-kawasan tertentu, hal ini akan memberikan nilai tambah bagi calon donatur yakni dalam hal kepastiaan penyaluran dana mereka. Program kunjungan ke lokasi binaan untuk para donatur juga akan menjadi pengalaman (customer experience) tersendiri yang akan membangun hasrat untuk beramal. Rasa puas dan bahagia menyaksikan dana yang disumbangkan disalurkan kepada yang membutuhkan dan memberikan dampak yang riil yang kasat mata dapat menjadi nilai value proposition dari sebuah produk amal bagi calon donaturnya.
Untuk itu strategi pemasaran yang tepat perlu diterapkan oleh lembaga-lembaga ZISWAF agar mereka bisa merebut pikiran, hati dan uang amal para calon donatur. Bahkan menjadi sesuatu yang sangat bernilai, jika orang-orang yang awalnya tidak punya minat untuk beramal menjadi berminat setelah menerima pesan-pesan pemasaran yang dilancarkan lembaga ZISWAF.
Memenangkan mind-share, heart-share dan market-share disebut-disebut adalah tujuan dari pemasaran secara umum. Jadi sebuah organisasi tidak hanya harus meraih angka penjualan (market-share), namun juga memenangkan mind-share (diingat, populer) dan heart-share (disukai). Ketiga tujuan tersebut akan menjamin keberlangsungan pemasaran lembaga ZISWAF. Meraih market-share hanyalah tujuan jangka pendek yang perlu ditunjang dengan mind-share dan heart-share yang tinggi sebagai tujuan jangka panjang.
Positioning, konsep yang mucul pada era 80-an dikenal sebagai proses menempatkan merek dibenak pelanggan. Sering disebut bahwa pertempuran merek terjadi di benak pelanggan, bukan di pasar-pasar. Merek-merek tersebut berusaha menguasai celah kosong di benak pelanggan yang telah terisi sesak oleh beragam merek. Jadi bagi lembaga ZISWAF positioning adalah bagian dari upaya memenangkan mind-share calon donatur. Positioning adalah reason for being bagi merek, positioning juga berguna untuk membangun kredibilitas di mata pelanggan akan sebuah merek sehingga pelanggan percaya untuk membeli merek itu. Dalam hal komunikasi pemasaran positioning membantu membuat pesan komunikasi pemasaran yang akan disampaikan menjadi clear. Tanpa positioning yang tegas, dan membedakan merek dari kompetitor, merek apapun akan kalah didalam memenangkan perebutan mind-share.Positioning merupakan persepsi di dalam benak pelanggan dan bukan merupakan klaim perusahaan yang berlawanan dengan persepsi pelanggan.
Penulis mencoba menelaah positioning beberapa lembaga ZISWAF kenamaan. Dompet Dhuafa memposisikan dirinya sebagai lembaga ZISWAF besar dan berpengalaman yang fokus pada pemberdayaan. Rumah Zakat memposisikan dirinya sebagai “lembaga zakat” – frase “Rumah Zakat” yang menjadi nama corporate brand-nya memberikan kesan bahwa lembaga ini fokus di jenis amal zakat- yang profesional dan modern. Lain dengan Rumah Yatim yang memposisikan diri sebagai lembaganya anak yatim. Diferensiasi Rumah Yatim yang punya Apartemen Yatim mempertegas positioning lembaga ini. Sejauh pengamatan penulis dibanding Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat yang secara by design mentarget segmen profesional perkotaan dan corporate, Rumah Yatim memposisikan diri sebagai lembaganya donatur individual. Bahkan dari nuansa promosi yang dibuat dan dari manuver-manuver pemasaran yang terberitakan di media massa, lembaga ini fokus mentarget masyarakat yang lebih relijius dan tidak terlalu progresif. Lain lagi dengan ACT (Aksi Cepat Tanggap) yang secara tegas melalui positioning statement-nya menyatakan “Care For Humanity”. Lembaga ini ingin memposisikan diri sebagai lembaga kemanusiaan yang peduli pada permasalahan sosial dan bencana alam. Program-program donasi untuk Gaza dan Somalia juga melengkapi positioning lembaga ini sebagai lembaga yang punya reputasi internasional. PKPU dengan tagline “Lembaga Kemanusiaan Tingkat Nasional” berusaha diingat sebagai lembaga ZISWAF yang menjangkau seluruh Indonesia dan punya kapasitas nasional.
Segmentasi (memilah pasar menjadi kelompok-kelompok dengan identitas serupa) dan targeting (memilih segmen mana yang akan dilayani) merupakan langkah awal sebelum menetapkan positioning. Sebagaimana tergambar sebelumnya bahwa Rumah Zakat memposisikan diri sebagai lembaga modern dengan mentarget segmen corporate dan profesional perkotaan, sementara Rumah Yatim men-target segmen yang lebih relijius, individual dan tidak melulu perkotaan, sehingga punya kedua lembaga ini punya positioning berbeda. Bagi penulis positioning kedua lembaga ini cukup tegas terlebih jika dibandingkan dengan misalnya Dompet Dhuafa yang targeting-nya cenderung tidak memfokuskan disatu segmen. Walhasil keunikan posisi lembaga ini dibenak masyarakat tidak sekuat dua lembaga yang sebelumnya disebut. Namun reputasi lembaga ini sebagai lembaga yang besar dan berpengalaman secara by default membentuk positioning tersendiri bagi lembaga ini.
Segmentasi sendiri ada yang berpendapat lebih dari sekedar membagi-bagi pasar. Ia adalah proses melihat pasar secara kreatif. Misalnya daripada sekedar membagi pasar menjadi segmen ritel dan corporate, pasar dapat dilihat dengan cara lain, misal berdasarkan tingkat relijiusitas, relijius konservatif, relijius moderat, dan liberal/sekuler, atau berdasarkan tingkat pendidikannya. Masing-masing segmen juga dapat dibedakan menjadi lebih spesifik berdasarkan variabel yang kita mau. Misal segmen corporate dibagi lagi berdasarkan tingkat pendapatan, atau berdasarkan pengeluaran CSR-nya atau bahkan berdasarkan budayanya (ada perusahaan dengan budaya amal yang tinggi, ada yang pelit, ada yang sangat sekuler dan lain sebaginya). Bukan tidak mungkin juga mentarget segmen yang bersifat “niche” kecil, spesifik namun potensial.
Strategi seperti kata Michael Porter adalah menentukan mana yang dipilih dan mana yang tidak dipilih. Artinya strategi adalah tentang pilihan. Maka segmentasi, targeting dan positioning adalah bagian yang dari pemasaran yang terkategori strategi pemasaran. Sebab STP (segmenting, targeting, postioning) menentukan segmen mana yang akan difokuskan dan menentukan akan diposisikan seperti apa merek dibenak pelanggan. “Anda tidak bisa menjadi semua hal untuk semua orang”, kata Michael Porter. Promosi, iklan, penjualan adalah bagian yang sifatnya lebih taktis yang mendukung strategi yang telah ditetapkan. Maka dari itu tentukanlah terlebih dahulu strategi pemasaran lembaga ZISWAF anda sebelum Anda memasang dan mensosialisasikan pesan Anda di bilboard atau spanduk. Jangan sampai biaya yang sudah dikeluarkan untuk berpromosi tidak memberikan dampak bagi positioning merek lembaga Anda dibenak masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak bisa membedakan merek lembaga Anda dengan lembaga lain. Atau bahkan spanduk Anda dapat mengingatkan calon donatur menunaikan kewajibannya, namun ia malah menunaikannya melalui lembaga lain karena punya posisi yang lebih tegas dibenaknya.
Pilihlah segmen mana yang paling sesuai dengan kapasitas lembaga Anda. Ingat, setiap segmen tidak bisa dilayani dengan cara yang sama. Untuk meraup dana amal milik para profesional seperti dokter misalnya Anda harus punya tenaga penjual yang kenal dengan gaya hidup mereka, segmen orang-orang kaya yang liberal/sekuler misalnya juga punya nilai-nilai dan gaya hidup lain lagi, sanggupkah Anda melakukan pendekatan pada mereka? Lain lagi dengan segmen Ibu Rumah Tangga, pesan promosi, pendekatan penjualan, hingga perencanaan placing pun harus disesuaikan. Pilih pula yang punya potensi pertumbuhan yang baik dan evaluasi situasi persaingan di segmen itu, sebelum Anda memasukinya.
Fokus akan membuat positioning merek lembaga Anda tegas di benak calon donatur. Fokus juga akan mengakumulasi kompetensi lembaga Anda seiring waktu dan akan menjadi sebuah keunggulan kompetitif yang sulit diduplikasi oleh pesaing. Misal Anda sudah sangat fokus ke segmen Ibu Rumah Tangga, seiring waktu brand Anda sudah sangat dikenal sebagai brand untuk segmen ini dan Anda sudah sangat berpengalaman menggarap segmen ini, hal ini akan membuat pemain baru berpikir berkali-kali untuk memasuki segmen ini.
Setelah strategi pemasaran yang baik diterapkan untuk memenangkan mind-share, Anda baru dapat memenangkan heart-share dan market-share dengan eksekusi branding dan taktik pemasaran yang baik. Bagaimana pendapat Anda ?
Penulis adalah pemerhati pemasaran lembaga amil zakat, dan penggiat manajemen syariah

Kamis, 28 Maret 2013

STRATEGI KOMUNIKASI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT - 1

Pengumpulan dana zakat di Indonesia, walau terus meningkat dari waktu ke waktu, namun masih jauh di bawah potensi-nya. Dengan tidak adanya kewajiban dan sanksi bagi ketidakpatuhan, maka penyebab terbesar dari rendahnya penerimaan zakat di Indonesia adalah karena masih minimnya kesadaran wajib zakat. Selain itu, masih rendahnya kepercayaan terhadap organisasi pengelola zakat (OPZ) membuat zakat masih dilakukan secara individual sehingga dampak zakat menjadi minimal. Hal ini membutuhkan perhatian serius dari OPZ dan semua stakeholders zakat.

Salah satu tujuan strategis di sini adalah diseminasi value zakat kepada masyarakat luas, khususnya para muzakki. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap value zakat, baik social value maupun religious value, akan memiliki dampak positif terhadap peningkatan penerimaan zakat. Jika diseminasi value zakat ini dapat dilakukan secara luas dan masif, diyakini penerimaan zakat akan meningkat signifikan secara berkelanjutan.

Komunikasi Efektif untuk OPZ

Komunikasi suatu nilai atau produk tertentu kini semakin sulit dilakukan dalam dunia yang semakin penuh dengan informasi. Kita kini berada dalam an age of information overload. Masyarakat kini dikepung oleh informasi dari berbagai penjuru, di semua tempat, di semua waktu. Pendek kata, setiap value-provider kini dihadapkan pada persaingan yang sangat keras dan semakin keras untuk mencapai konstituen-nya.

Untuk itu dibutuhkan strategi komunikasi yang efektif dan komprehensif untuk mengkomunikasikan atau mensosialisasikan ide, gagasan, nilai atau produk tertentu kepada masyarakat. Bagi organisasi nirlaba seperti lembaga amil, dibutuhkan lagi usaha yang lebih keras mengingat bahwa organisasi tidak menawarkan “sesuatu manfaat” bagi konstituen. Tidak ada yang lebih berharga bagi lembaga nirlaba seperti OPZ selain mendapatkan strategi untuk mengkomunikasikan nilai dan pesan-pesan mereka kepada publik secara efektif.

Agar proses komunikasi dalam rangka diseminasi value zakat dapat efektif dan mencapai target yang diinginkan, terdapat beberapa prinsip pemasaran utama yang perlu diperhatikan OPZ. Pertama, menentukan positioning yang jelas. Positioning yang jelas, akan membantu diterima-nya pesan komunikasi secara lebih mudah di benak target yang dituju. Tentukan apakah zakat di-positioning-kan sebagai kewajiban yang mengikat (pendekatan agama “tradisional”), sebagai bentuk syukur nikmat (pendekatan agama ala “Manajemen Qalbu”), sebagai bentuk kepedulian sosial (pendekatan sosial), sebagai bentuk pengentasan kemiskinan dan redistribusi pendapatan (pendekatan ekonomi-politik), dll.

Kedua, buat differentiation yang mudah dilihat dan dipahami. Diferensiasi akan membuat setiap usaha diseminasi value zakat menjadi lebih mudah diingat oleh konstituen. Buat proses komunikasi zakat dilakukan dengan cara yang khas, yang membuatnya berbeda dari yang lain. Diferensiasi ini juga harus menunjang positioning. Ketika zakat di-positioning-kan sebagai kepedulian sosial, sampaikan value zakat dengan mengkomunikasikan manfaat zakat dalam berbagai tragedi dan bencana, seperti zakat untuk banjir, zakat untuk gempa, dll.

Ketiga, buat branding yang kokoh dan kredibel. Positioning dan differentiation yang jelas akan membuat brand zakat menjadi kokoh. Penggunaan jargon dan slogan yang mendukung positioning dan differentiation bisa membuat brand semakin kuat. Misal, “zakat untuk semua”, “zakat itu ringan”, “zakat menentramkan”, dll. Brand zakat akan lebih kredibel bila disuarakan oleh lembaga amil yang juga kredibel. Kredibilitas lembaga amil ini tidak akan bisa diraih tanpa kepercayaan, keyakinan dan kompetensi di hadapan konstituen. Maka agar diseminasi value zakat lebih mudah dan efektif, adalah sebuah keharusan bagi semua lembaga amil untuk menjadi lembaga yang terpercaya. Pimpinlah ummat dengan kredibel. Kehadiran institusi regulator dan pengawas dengan integritas tinggi, mutlak dibutuhkan di sini.

Setelah memenuhi prinsip-prinsip dasar komunikasi, OPZ dapat bergerak lebih jauh dengan membangun strategi operasional untuk komunikasi efektif agar diseminasi value zakat berjalan baik. Pertama, buat specific objectives yang tegas. Tujuan dari proses diseminasi harus dibuat secara tegas dan spesifik di awal agar proses komunikasi menjadi terarah. Tentukan apakah tujuan diseminasi value zakat untuk fund-raising, lobbying and advocacy, public education, atau marketing, advertising and publicity. Tujuan akan menentukan sasaran, cara, dan bentuk diseminasi. Buat juga prioritas diantara tujuan-tujuan untuk menentukan strategi jangka pendek dan jangka panjang.

Kedua, tentukan target market yang jelas. Setiap proses diseminasi harus jelas target dan sasaran yang hendak dituju agar proses komunikasi lebih mudah dan efektif. Misal, diseminasi value zakat yang bertujuan untuk fund-raising, maka harus ditujukan ke kelompok muzakki. Muzakki di sini juga harus dipertegas lagi, apakah muzakki dari kelompok profesional, pengusaha, atau pegawai.

Ketiga, buat measures and indicator untuk monitoring dan evaluasi. Setiap tujuan diseminasi memiliki ukuran keberhasilan yang berbeda-beda. Ukuran dan indikator keberhasilan diseminasi untuk tujuan fund-raising semestinya berbeda dengan diseminasi untuk tujuan lobbying atau public education. Tracking secara berkala awareness dari target terhadap usaha diseminasi untuk melihat efektifitas-nya.

Oleh : Yusuf Wibisono