DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………........... i
DAFTAR ISI ……………………………………………...........
ii
BAB I :
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
…………………………………..... 1
B.
Rumusan
Masalah ………………………………… 3
C.
Tujuan
Penulisan ………………………….............
3
BAB II :
KAJIAN TEORI
A. Hakikat Kepemimpinan ………… 4
1. Pengertian Kepemimpinan …………………….
2. Pemimpin dan Kepemimpinan Menurut Islam
B. Hakikat Komunikasi …………………………….…
5
1. Pengertian dan Peran Komunikasi ………………………..
2. Fungsi dan Unsur Komunikasi ……………………………
C. Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah
1. Urgensi dan Hikmah Zakat ……………………..
6
2. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Zakat ………………..
9
3. Pendayagunaan Infak dan Sedekah
D. Pengelolaan Zakat Masa Kini dan Akan Datang
BAB III :
PEMBAHASAN
A. Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah …………….
10
1. Dasar Hukum Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah
10
2. Lembaga Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah …..
10
3. Kebijakan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah …
10
4. Fungsi Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah ……..
12
B. Manajer dan Amil Zakat
1. Manajer Zakat
2. Amil Zakat
C. Peran Kepemimpinan Manajer dan Komunikasi
Amil dalam
Optimalisasi
Pengelolaan Zakat, Infaq, sedekah …… 23
BAB IV :
PENUTUP
A. Simpulan ……………………………………………… 26
B. Saran ………………………………………………….. 26
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………….. 27
PERAN KOMUNIKASI
DALAM ORGANISASI
1. Pengertian
Komunikasi
Komunikasi berasal dari
bahasa latin “communis” atau ‘common” dalam Bahasa Inggris yang berarti sama.
Berkomunikasi berarti kita berusaha untuk mencapai kesamaan makna,
“commonness”. Atau dengan ungkapan yang lain, melalui komunikasi kita
mencoba berbagi informasi, gagasan atau sikap kita dengan partisipan lainnya.
Manusia di dalam kehidupannya harus
berkomunikasi, artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau
masyarakat untuk saling berinteraksi. Hal ini merupakan suatu hakekat bahwa sebagian
besar pribadi manusia terbentuk dari hasil integrasi sosial dengan sesama dalam
kelompok dan masyarakat. Di dalam kelompok/organisasi itu selalu terdapat
bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan hidup
kelompok, yang terdiri dari pemimpin dan bawahan/karyawan.
2. Pengertian Organisasi
Interaksi dan kerja sama ini akan terus berkembang dengan
teratur sehingga membentuk wadah yang disebut dengan organisasi. Interaksi atau
hubungan antar individu-individu dan kelompok/tim dalam setiap organisasi akan
memunculkan harapan-harapan. Harapan ini kemudian akan menimbulkan
peranan-peranan tertentu yang harus diemban oleh masing-masing individu untuk
mewujudkan visi, misi, dan tujuan organisasi/kelompok. Sebuah organisasi memang
dibentuk sebagai wadah yang didalamnya berkumpul sejumlah orang yang
menjalankan serangkaian aktivitas tertentu secara teratur guna tercapainya
tujuan yang telah disepakati bersama. Terlebih dalam kehidupan masyarakat
modern, manusia merasa bahwa selain mengatur dirinya sendiri, ia juga perlu
mengatur lingkungannya, memelihara ketertiban, mengelola dan mengontrolnya
lewat serangkaian aktifitas yang kita kenal dengan manajemen dan organisasi.
William (1956) menyebutnya dengan istilah “TheOrganisation Man”.
3. Peran Komunikasi dalam Organisasi
Komunikasi dalam organisasi adalah
komunikasi di suatu organisasi yang dilakukan pimpinan, baik dengan para
karyawan maupun dengan khalayak yang ada kaitannya dengan organisasi, dalam
rangka pembinaan kerja sama yang serasi untuk mencapai tujuan dan sasaran
organisasi (Effendy,1989: 214). Manajemen sering mempunyai masalah tidak
efektifnya komunikasi. Padahal komunikasi yang efektif sangat penting bagi para
manajer, paling tidak ada dua alasan, pertama, komunikasi adalah proses melalui
mana fungsi-fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan dapat dicapai; kedua, komunikasi adalah kegiatan
dimana para manejer mencurahkan sebagian besar proporsi waktu mereka. Proses
Komunikasi memungkinkan manejer untuk melaksanakan tugas-tugas mereka.
Informasi harus dikomunikasikan kepada stafnya agar mereka mempunyai dasar
perencanaan, agar rencana-rencana itu dapat dilaksanakan. Pengorganisasian
memerlukan komunikasi dengan bawahan tentang penugasan mereka. Pengarahan
mengharuskan manejer untuk berkomunikasi dengan bawahannya agar tujuan kelompo
dapat tercapai. Jadi seorang manejer akan dapat melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen melalui interaksi dan komunikasi dengan pihak lain. Sebahagian besar
waktu seorang manejer dihabiskan untuk kegiatan komunikasi, baik tatap muka
atau melalui media seperti Telephone, Hand Phone dengan bawahan, staf,
langganan dsb. Manejer melakukakan komunikasi tertulis seperti pembuatan memo,
surat dan laporan-laporan.
jadi yang dimaksud
dengan Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan
organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi
(Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh
organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya
berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan
yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan,
jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi
yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih
kepada anggotanya secara individual.
Fungsi Komunikasi dalam
Organisasi
Dalam suatu organisasi baik yang berorientasi komersial
maupun sosial, komunikasi dalam organisasi atau lembaga tersebut akan
melibatkan empat fungsi, yaitu:
a)
Fungsi informatif
Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sistem
pemrosesan informasi (information-processing system). Maksudnya,
seluruh anggota dalam suatu organisasi berharap dapat memperoleh informasi yang
lebih banyak, lebih baik dan tepat waktu. Informasi yang didapat memungkinkan
setiap anggota organisasi dapat melaksanakan pekerjaannya secara lebih pasti
informasi pada dasarnya dibutuhkan oleh semua orang yang mempunyai perbedaan
kedudukan dalam suatu organisasi. Orang-orang dalam tataran manajemen
membutuhkan informasi untuk membuat suatu kebijakan organisasi ataupun guna
mengatasi konflik yang terjadi di dalam organisasi. Sedangkan karyawan
(bawahan) membutuhkan informasi tentang jaminan keamanan, jaminan sosial dan
kesehatan, izin cuti dan sebagainya.
b)
Fungsi Regulatif
Fungsi regulatif ini berkaitan dengan peraturan-peraturan
yang berlaku dalam suatu organisasi. Pada semua lembaga atau organisasi,
ada dua hal yang berpengaruh terhadap fungsi regulatif ini, yaitu:
·
Atasan atau orang-orang yang berada
dalam tataran manajemen yaitu mereka yang memiliki kewenangan untuk
mengendalikan semua informasi yang disampaikan. Disamping itu mereka juga
mempunyai kewenangan untuk memberikan instruksi atau perintah, sehingga dalam
struktur organisasi kemungkinan mereka ditempatkan pada lapis atas (position of
authority) supaya perintah-perintahnya dilaksanakan sebagaimana semestinya.
Namun demikian, sikap bawahan untuk menjalankan perintah
banyak bergantung pada:
a. Keabsahan
pimpinan dalam penyampaikan perintah.
b. Kekuatan pimpinan dalam memberi sanksi.
c. Kepercayaan bawahan terhadap atasan sebagai seorang
pemimpin sekaligus sebagai pribadi.
d. Tingkat
kredibilitas pesan yang diterima bawahan.
· Berkaitan dengan pesan atau message.
Pesan-pesan regulatif pada dasarnya berorientasi pada kerja. Artinya,
bawahan membutuhkan kepastian peraturan-peraturan tentang pekerjaan yang boleh
dan tidak boleh untuk dilaksanakan.
c) Fungsi Persuasif
Dalam mengatur suatu organisasi, kekuasaan dan kewenangan
tidak akan selalu membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan. Adanya
kenyataan ini, maka banyak pimpinan yang lebih suka untuk mempersuasi
bawahannya daripada memberi perintah. Sebab pekerjaan yang dilakukan
secara sukarela oleh karyawan akan menghasilkan kepedulian yang lebih besar dibanding
kalau pimpinan sering memperlihatkan kekuasaan dan kewenangannya.
d)
Fungsi Integratif
Setiap organisasi berusaha menyediakan saluran yang
memungkinkan karyawan dapat dilaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik.
Ada dua saluran komunikasi formal seperti penerbitan khusus dalam organisasi
tersebut (newsletter, buletin) dan laporan kemajuan oraganisasi; juga saluran
komunikasi informal seperti perbincangan antarpribadi selama masa istirahat
kerja, pertandingan olahraga ataupun kegiatan darmawisata. Pelaksanaan
aktivitas ini akan menumbuhkan keinginan untuk berpartisipasi yang lebih besar
dalam diri karyawan terhadap organisasi.
4. Unsur – Unsur Komunikasi
Dalam
proses komunikasi ada tiga unsur yang mutlak harus dipenuhi karena merupakan
suatu bentuk kesatuan yang utuh dan bulat . Bila salah satu unsur tidak ada ,
maka komunikasi tidak akan pernah terjadi . Dengan demikian , setiap unsur
dalam komunikasi itu memiliki hubungan yang sangat erat dan slaing
ketergantungan satu dengan lainnya . Artinya , keberhasilan komunikasi
ditentukan oleh semua unsur tersebut . Unsur - unsur komunikasi yaitu :
- Komunikator
/ pengirim / sender . Merupakan orang yang menyampaikan isi pernyataannya
kepada komunikan . Komunikator bisa tunggal , kelompok , atau organisasi
pengirim berita . Komunikator bertanggung jawab dalam hal mengirim berita
dengan jelas , memilih media yang ocok untuk menyampaikan pesan tersebut ,
dan meminta kejelasan apakah pesan telah diterima dengan baik . Untuk itu
, seorang komunikator dalam menyampaikan pesan atau informasi harus
memperhatikan dengan siapa dia berkomunikasi , apa yang akan dia sampaikan
, dan bagaimana cara menyampaikannya .
- Komunikan
/ penerima / receiver .
Merupakan penerima pesan
atau berita yang disampaikan oleh komunikator . Dalam proses komunikasi ,
penerima pesan bertanggung jawab untuk dapat mengerti isi pesan yang
disampaikan dengan baik dan benar . Penerima pesan juga memberikan umpan balik
kepada pengirim pesan untuk memastikan bahwa pesan telah diterima dan dimengerti
secara sempurna .
- Saluran /
media / channel .
Merupakan saluran atau
jalan yang dilalui oleh isi pernyataan komunikator kepada komunikan dan
sebaliknya . Pesan dapat berupa kata - kata atau tulisan , tiruan , gambaran
atau perantara lain yang dapat digunakan untuk mengirim melalui berbagai
channel yang berbeda seperti telepon , televisi , fax , photo copy , email ,
sandi morse , semaphore , sms , dan sebagainya . Pemilihan channel dalam proses
komunikasi tergantung pada sifat berita yang akan disampaikan( Wursanto , 1994
) .
5.
Hambatan Komunikasi
Pada sebuah proses komunikasi
yang terjadi terkadang kita juga akan mengalami banyak hambatan dalam berkomunikasi.
Beberapa Hambatan Komunikasi adalah :
·
Hambatan
sematik
Komunikasi yang
disebabkan oleh fakor bahasa yg digunakan oleh para pelaku
Komunikasi
·
Hambatan
mekanik
Komunikasi yang
disebabkan oleh factor elektrik, mesin atau media lainnya
·
Hambatan
antropologis
Hambatan yang
disebabkan oleh perbedaan pada diri manusia
·
Hambatan
psikologis
Hambatan yang
disebabkan oleh factor kejiwaan.
6.
Klasifikasi Komunikasi
Di bawah ini ada beberapa klasifikasi
komunikasi dalam organisasi yang di tinjau dari beberapa segi :
1)
Dari segi
sifatnya :
a.
Komunikasi
Lisan
komunikasi yang berlangsung lisan /
berbicara
contoh: presentasi
b.
Komunukasi
Tertulis
komunikasi melalui tulisan
Cth: email
c.
Komunikasi
Verbal
komunikasi yang dibicarakan/diungkapkan
cth: curhat
d.
Komunikasi
Non Verbal
komunikasi yang tidak
dibicarakan(tersirat)
cth: seseorang yang nerves (gemetar)
2) Dari segi arahnya :
a. Komunikasi Ke atas
komunikasi dari bawahan ke atasan
b. Komunikasi Ke bawah
komunikasi dari atasan ke bawahan
c. Komunikasi Horizontal
komunikasi ke sesama manusia / setingkat
d. Komunikasi Satu Arah
Pemberitahuan gempa melalui BMKG(tanpa
ada timbal balik)
e. Komunikasi Dua Arah
Berbicara dengan adanya timbal balik/ saling
berkomunikasi
3) Menurut Lawannya :
a. Komunikasi Satu Lawan Satu
Berbicara dengan lawan bicara yang sama
banyaknya
contoh:berbicara melalui telepon
b. Komunikasi Satu Lawan Banyak
(kelompok)
Berbicara antara satu orang dengan suatu
kelompok
Contoh: kelompok satpam menginterogasi
maling
c. Kelompok Lawan Kelompok
Berbicara antara suatu kelompok dengan
kelompok lain
Contoh: debat partai politik
4) Menurut Keresmiannya :
a. Komunikasi Formal
Komunikasi yang berlangsung resmi
Contoh: rapat pemegang saham
b. Komunikasi Informal
Komunikasi yang tidak resmi
Contoh : berbicara dengan teman
Referensi
:
(22
Maret 2013)
(16 Maret 2013)
(16 Maret 2013)
Daftar Pustaka
Wardy,
Fatma .PERANAN
KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI. Usu.ac.id
Komunikasi Organisasi. Wikipedia.org
Organisasi .wikipedia.org
undefined
undefined
Manajer
Manajer adalah seseorang yang
bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka
guna mencapai sasaran organisasi. Orang yang bertanggung jawab untuk
mengarahkan usaha yang bertujuan membantu organisasi dalam mencapai sasarannya
Tingkatan manajer
Pada organisasi berstruktur
tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer
tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk
piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di
puncak).
1 .
Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula
dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling
rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang
terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor),
manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau
mandor (foreman). Manajer yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan
karyawan operasional saja dan tidak membawahkan manajer lain; mereka merupakam
tingkat “pertama” atau terendah dari manajer dalam organisasi hierarkhi.
Manager bertanggung jawab
menyelesaikan rencana-rencana yang telah ditetapkan oleh para manajer yang
lebih tinggi. Pada tngkatan ini juga memiliki keahlian yaitu keahlian teknis,
atrinya keahlian yang mencakup prosedur, teknik, pengetahuan dan keahlian dalam
bidang khusus. Misal: supervisor/pengawas produksi, mandor.
2 . Manajemen tingkat menengah (middle
management) mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini
pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya.
Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin
proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi. manajer yang berada ditengah-tengah
dalam hierarkhi organisasi , mereka juga bertanggungjawab kepada manajer yang
lebih senior. Manajemen menengah harus memeiliki keahlian
interpersonal/manusiawi, artinya keahlian untuk berkomunikasi, bekerjasama dan
memotivasi orang lain. Manajer bertanggungjawab melaksanakan reana dan
memastikan tercapainya suatu tujuan. Misal: manajer wilayah, kepala divisi,
direktur produk.
3 .
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive
officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum
dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief
Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief
Financial Officer). manajer yang bertanggungjawab atas seluruh manajemen
dari organisasasi; mereka menetapkan kebijakan operasional dan pedoman
interaksi organisasi dengan lingkungannya.
Manajer bertaggungjawab
atas pengaruh yang ditmbulkan dari keputusan-keputusan manajemen keseluruhan
dari organisasi. Misal: Direktur, wakil direktur, direktur utama. Keahlian yang
dimiliki para manajer tinggkat puncak adalah konseptual, artinya keahlian untuk
membuat dan mmerumuskan konsep untuk dilaksanakan oleh tingkatan manajer
dibawahnya.
Peran manajer
Henry
Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada
sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian
mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok. yang pertama adalah
peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat
seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak
buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional, meliputi
peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru
bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai
seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa
secara garis besar, aktivitas yang dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi
dengan orang lain.
Keterampilan
manajer
Robert L. Katz pada tahun
1970-an
mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar.
Ketiga keterampilan tersebut adalah:
- Keterampilan konseptual
(conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan
untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi.
Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan
menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya
itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu
biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning.
Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan
untuk membuat rencana kerja.
- Keterampilan
berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan
keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang
lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang
persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang
dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan
akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap
terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada
tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
- Keterampilan teknis (technical
skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat
yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk
menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program
komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di
atas,
Ricky W. Griffin
menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:
- Keterampilan manajemen
waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk
menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan
contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer,
Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja
selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort
setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat
kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan
perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih
kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap
merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang
dan mengurangi produktivitas perusahaan.
- Keterampilan membuat
keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara
terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang
paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top
manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan.
Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai
alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus
mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang
dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan
alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar
tetap berada di jalur yang benar.
3.
KONSTELASI ZAKAT adalah suatu
wadah informasi tentang zakat dan perkembangannya dari tahun ke tahun. Situs
ini dapat diakses terutama oleh para mustahiq zakat yang berasal dari Nanggroe
Aceh. Ini dimaksudkan agar terjalin komunikasi yang harmonis di kalangan
masyarakat Aceh di perantauan sebagai wujud kepedulian.
4. Kamis, 28 Juli 2011
5.
MANAJEMEN ZAKAT
6.
MANAJEMEN ZAKAT: PERSPEKTIF
HISTORIS, PERKEMBANGAN DAN APLIKASINYA PADA MASA KINI
Oleh: DR. H. Hasan Basri al-Mardawy, MA
(Dosen Tafsir dan Pemikiran Islam pada Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh)
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَى سَبِيلاً
Katakanlah, setiap orang bekerja sesuai dengan tingkat keahliannya (skill);
maka Allah lebih mengetahui siapa yang paling profesional dalam bekerja
[al-Isra’: 83]
Kata manajemen (management) berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang
memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi
yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya,
mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang
lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan
mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin
mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals)
secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai
dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan
secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Sebelum abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen.
Peristiwa pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah
doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia
mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian
kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang
spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh,
Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan
khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam
sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap
bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh
peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan
produktivitas dengan (1) meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap
pekerja, (2) menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan (3)
menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.
Peristiwa penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah
Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan
mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan
produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan
ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat
membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan
baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan
lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.
Era manusia sosial ditandai dengan lahirnya mahzab perilaku (behavioral school)
dalam pemikiran manajemen di akhir era manajemen ilmiah. Mahzab perilaku tidak
mendapatkan pengakuan luas sampai tahun 1930-an. Katalis utama dari kelahiran
mahzab perilaku adalah serangkaian studi penelitian yang dikenal sebagai eksperimen
Hawthrone.
Eksperimen Hawthrone dilakukan pada tahun 1920-an hingga 1930-an di Pabrik
Hawthrone milik Western Electric Company Works di Cicero, Illenois. Kajian ini
awalnya bertujuan mempelajari pengaruh berbagai macam tingkat penerangan lampu
terhadap produktivitas kerja. Hasil kajian mengindikasikan bahwa ternyata
insentif seperti jabatan, lama jam kerja, periode istirahat, maupun upah lebih
sedikit pengaruhnya terhadap output pekerja dibandingkan dengan tekanan
kelompok, penerimaan kelompok, serta rasa aman yang menyertainya. Peneliti
menyimpulkan bahwa norma-norma sosial atau standar kelompok merupakan penentu
utama perilaku kerja individu.
Kontribusi lainnya datang dari Mary Parker Follet. Follett (1868–1933) yang
mendapatkan pendidikan di bidang filosofi dan ilmu politik menjadi terkenal
setelah menerbitkan buku berjudul Creative Experience pada tahun 1924. Follet
mengajukan suatu filosifi bisnis yang mengutamakan integrasi sebagai cara untuk
mengurangi konflik tanpa kompromi atau dominasi. Follet juga percaya bahwa
tugas seorang pemimpin adalah untuk menentukan tujuan organisasi dan
mengintegrasikannya dengan tujuan individu dan tujuan kelompok. Dengan kata
lain, ia berpikir bahwa organisasi harus didasarkan pada etika kelompok
daripada individualisme. Dengan demikian, manajer dan karyawan seharusnya
memandang diri mereka sebagai mitra, bukan lawan.
Pada tahun 1938, Chester Barnard (1886–1961) menulis buku berjudul The
Functions of the Executive yang menggambarkan sebuah teori organisasi dalam
rangka untuk merangsang orang lain memeriksa sifat sistem koperasi. Melihat
perbedaan antara motif pribadi dan organisasi, Barnard menjelaskan dikotonomi
"efektif-efisien".
Menurut Barnard, efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan, dan efisiensi
adalah sejauh mana motif-motif individu dapat terpuaskan. Dia memandang
organisasi formal sebagai sistem terpadu di mana kerjasama, tujuan bersama, dan
komunikasi merupakan elemen universal, sementara pada organisasi informal,
komunikasi, kekompakan, dan pemeliharaan perasaan harga diri lebih diutamakan.
Barnard juga mengembangkan teori "penerimaan otoritas" didasarkan
pada gagasan bahwa bos hanya memiliki kewenangan jika bawahan menerima otoritas
itu.
Era moderen ditandai dengan hadirnya konsep manajemen kualitas total (total
quality management—TQM) di abad ke-20 yang diperkenalkan oleh beberapa guru
manajemen, yang paling terkenal di antaranya W. Edwards Deming (1900–1993) and
Joseph Juran (lahir 1904).
Deming, orang Amerika, dianggap sebagai Bapak Kontrol Kualitas di Jepang.
Deming berpendapat bahwa kebanyakan permasalahan dalam kualitas bukan berasal
dari kesalahan pekerja, melainkan sistemnya. Ia menekankan pentingnya
meningatkan kualitas dengan mengajukan teori lima langkah reaksi berantai. Ia
berpendapat bila kualitas dapat ditingkatkan, (1) biaya akan berkurang karena
berkurangnya biaya perbaikan, sedikitnya kesalahan, minimnya penundaan, dan
pemanfaatan yang lebih baik atas waktu dan material; (2) produktivitas
meningkat; (3) market share meningkat karena peningkatan kualitas dan harga;
(4) profitabilitas perusahaan peningkat sehingga dapat bertahan dalam bisnis;
(5) jumlah pekerjaan meningkat. Deming mengembangkan 14 poin rencana untuk
meringkas pengajarannya tentang peningkatan kualitas.
Kontribusi kedua datang dari Joseph Juran. Ia menyatakan bahwa 80 persen cacat
disebabkan karena faktor-faktor yang sebenarnya dapat dikontrol oleh manajemen.
Ia merujuk pada "prinsip pareto." Dari teorinya, ia mengembangkan
trilogi manajemen yang memasukkan perencanaan, kontrol, dan peningkatan
kualitas. Juran mengusulkan manajemen untuk memilih satu area yang mengalami
kontrol kualitas yang buruk. Area tersebut kemudian dianalisis, kemudian dibuat
solusi, dan diimplementasikan.
Fungsi Manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di
dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam
melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali
diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal
abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang,
mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini,
kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga yaitu:
1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan
sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan
secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer
mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan
kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk
memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua
fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat
berjalan.
2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan
besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah
manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk
melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian
dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa
yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa
yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus
diambil.
3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua
anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan
manajerial dan usaha
Sarana manajemen
Man dan machine, dua sarana manajemen. Untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu
usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M,
yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets.
Man merujuk pada sumber daya manusia yang dimiliki oleh organisasi. Dalam
manajemen, faktor manusia adalah yang paling menentukan. Manusia yang membuat
tujuan dan manusia pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan. Tanpa ada
manusia tidak ada proses kerja, sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk
kerja. Oleh karena itu, manajemen timbul karena adanya orang-orang yang
berkerja sama untuk mencapai tujuan.
Money atau Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang
merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan
dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan. Oleh karena itu
uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan karena segala
sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan
berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat
yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari
suatu organisasi.
Material terdiri dari bahan setengah jadi (raw material) dan bahan jadi. Dalam
dunia usaha untuk mencapai hasil yang lebih baik, selain manusia yang ahli
dalam bidangnya juga harus dapat menggunakan bahan/materi-materi sebagai salah
satu sarana. Sebab materi dan manusia tidaki dapat dipisahkan, tanpa materi
tidak akan tercapai hasil yang dikehendaki.
Machine atau Mesin digunakan untuk memberi kemudahan atau menghasilkan
keuntungan yang lebih besar serta menciptakan efesiensi kerja.
Method atau metode adalah suatu tata cara kerja yang memperlancar jalannya
pekerjaan manajer. Sebuah metode daat dinyatakan sebagai penetapan cara
pelaksanaan kerja suatu tugas dengan memberikan berbagai
pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitas-fasilitas yang tersedia dan
penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan usaha. Perlu diingat meskipun metode
baik, sedangkan orang yang melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai
pengalaman maka hasilnya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama
dalam manajemen tetap manusianya sendiri.
Market atau pasar adalah tempat di mana organisasi menyebarluaskan (memasarkan)
produknya. Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting sebab bila
barang yang diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan berhenti.
Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan pasar
dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor menentukan dalam
perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai maka kualitas dan harga barang harus
sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen.
Prinsip manajemen
Prinsip-prinsip dalam manajemen bersifat lentur dalam arti bahwa perlu
dipertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang
berubah. Menurut Henry Fayol, seorang pencetus teori manajemen yang berasal
dari Perancis, prinsip-prinsip umum manajemen ini terdiri dari:
1. Pembagian kerja (Division of work)
2. Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)
3. Disiplin (Discipline)
4. Kesatuan perintah (Unity of command)
5. Kesatuan pengarahan (Unity of direction)
6. Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
7. Penggajian pegawai
8. Pemusatan (Centralization)
9. Hirarki (tingkatan)
10. Ketertiban (Order)
11. Keadilan dan kejujuran
12. Stabilitas kondisi karyawan
13. Prakarsa (Inisiative)
14. Semangat kesatuan dan kerjasama (cooperative)
Manajer
Manager atau manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan
mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi.
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi
manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya
digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di
bagian bawah daripada di puncak).
Manajemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah
manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang
bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam
proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer
area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang
berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai
penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya
kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi.
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive
officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan
mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief
Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial
Officer).
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan
menggunakan bentuk piramida tradisional ini. Misalnya pada organisasi yang
lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh tim
karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu proyek ke proyek lainnya
sesuai dengan permintaan pekerjaan.
Peran manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada
sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian
mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok. yang pertama adalah
peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat
seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak
buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional, meliputi
peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru
bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai
seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang
dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan orang lain.
Keterampilan Manajer
Gambar ini menunjukan keterampilan yang dibutuhkan manajer pada setiap
tingkatannya.
Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan
minimal tiga keterampilan dasar. Ketiga keterampilan tersebut adalah:
1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat
konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta
konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan
untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi
suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan
atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan
keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan
berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut
juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu
diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi
yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai
dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan
berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun
bawah.
3. Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang
lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan
suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki
mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua
keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:
1. Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan
waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew
Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji
$2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per
minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah
$800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap
menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu
saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu
yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti
membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
2. Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik
dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi
seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin
mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer
harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil
untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif
yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir,
manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta
mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
Fungsi dan Peran Lembaga Amil Zakat:Perspektif Historis
A. Pengelolaan Zakat Pada Masa Rasulullah SAW
Kata zakat yang dirangkaikan dengan kewajiban shalat disebutkan dalam Al-Qur’an
kurang lebih 82 kali. Ini mengandung indikasi bahwa zakat sangat penting bagi
kehidupan manusia. Apabila perintah Allah benar-benar diaplikasikan dalam
kehidupan manusia, maka zakat merupakan potensi dana umat yang sangat besar,
sehingga memerlukan pengurusan yang lebih profesional sebagaimana dicontohkan
Rasulullah pada masa lalu sebagai sosok amil resmi yang menunjuk
pembantu-pembantunya dengan sebutan antara lain:
1. Kitabah: bagian yang diserahi tugas untuk mencatat para wajib zakat.
2. Hisabah: bagian yang diserahi tugas untuk menaksir, menghitung zakat.
3. Jubah: bagian yang diserahi tugas untuk menarik atau mengambil zakat dari
para muzakki.
4. Khazanah: bagian yang diserahi tugas untuk menghimpun/memelihara harta
zakat.
5. Qasamah: bagian yang diserahi tugas untuk menyalurkan Zakat kepada mustahiq.
Tercermin dari pembagian tugas tersebut bahwa sejak zaman Rasulullah ternyata
pengelolaan zakat diserahkan kepada amil dan telah dilaksanakan dengan sistem
manajemen secara profesional dan efektif sehingga mencapai sasaran tujuan zakat
itu sendiri, baik untuk meningkatkan keimanan ketaqwaan kepada Allah SWT maupun
dalam upaya menghindari kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan
ummat. Amil tersebut disejajarkan dengan lembaga-lembaga pemerintahan pada
waktu itu, setara dengan kantor Bendahara Negara saat ini yang mengurus Harta
Kekayaan Negara.
Secara historis, periode Makkah tidak secara tegas menyatakan kewajiban zakat
yang pada umumnya lebih bersifat informatif. Misalnya turun ayat yang bercerita
tentang hak-hak fakir dan miskin atau ketentraman dan kebahagiaan orang-orang
yang menunaikan zakat. Pada periode Makkah, zakat belum menjadi syari’at wajib,
karena ayat-ayat Makkah tidak memakai shighat amar (kata perintah).
Pada periode Madinah, secara politis kaum Muslimin telah menjadi sebuah
kekuatan masyarakat yang mandiri. Mereka mendirikan negara sendiri, menerapkan
hukum sendiri dan memiliki wilayah kekuasaan sendiri; mereka terdiri atas
penguasa, pemilik tanah, pedagang dan sebagainya. Dalam kondisi demikian, umat
Islam memerlukan pranata untuk mengikat dan memperkuat kesatuan politik yang
telah terbentuk itu. Ayat-ayat Madaniyah tentang zakat yang mulai terlihat
unsur kewajibannya, merupakan bagian dari mekanisme untuk merekatkan kesatuan
politik itu.
Pada tahun kedua Hijriyah turun ayat dengan aturan lebih khusus, yakni
penetapan siapa saja yang berhak menerima zakat (Mustahiq al-Zakat). Pada tahun
ke-9 Hijriyah, Allah menurunkan surat al-Taubah ayat 60 yang menetapkan
ketentuan baru bahwa mustahiq zakat tidak hanya terbatas pada fakir dan miskin,
tetapi masih ada enam kelompok lagi, yaitu amil, mu`allaf, memerdekakan budak
(riqab), orang yang terbebani hutang (gharimin), berjuang di jalan Allah (fi
sabilillah) dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil).
Dalam praktiknya, Nabi tidak membagi rata hasil zakat yang terkumpul kepada
delapan kelompok tersebut. Nabi membagi sesuai kebutuhan. Maka konsekuensinya,
ada salah satu kelompok yang tidak memperoleh zakat karena persediaan zakat di
alokasikan kepada kelompok lain yang lebih membutuhkan. Dengan demikian, sistem
distribusi zakat pada masa Rasulullah diatur secara proporsional dan
kondisional disesuaikan dengan tingkat kebutuhan mustahiq zakat.
B. Pengelolaan Zakat Pada Masa al-Khulafa’ al-Rasyidun
Pada masa Abu Bakar, selama dua tahun sejak wafat Rasulullah SAW, sebenarnya
belum terjadi perubahan mendasar tentang kebijakan pengelolaan zakat
dibandingkan dengan masa Rasulullah. Namun pada periode ini terjadi sebuah
peristiwa penting yang menyangkut zakat.
Abu Bakar kemudian menyatakan perang kepada orang-orang yang tidak mau
menunaikan zakat, karena mereka dinilai telah murtad. Kebijakan Abu Bakar ini
pada mulanya ditentang oleh Umar bin Khattab. Umar berpegang kepada hadis Nabi
yang menyatakan, “Saya diutus untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan
kalimat La Illaha Illallah”. Bagi Umar, dengan masuk Islm sudah menjamin bahwa
darah dan kekayaan seseorang berhak memperoleh perlindungan.
Namun Abu Bakar berargumen bahwa teks hadis di atas memberi syarat terjadinya
perlindungan tersebut, yaitu, “ kecuali bila terdapat kewajiban dalam darah dan
kekayaan itu”. Zakat adalah yang harus ditunaikan dalam kekayaan. Abu Bakar
juga menganalogikan zakat dengan shalat, karena pentasyri’an keduanya memang
sejajar. Dengan argumentasi semacam itu akhirnya Umar menyetujui, seraya
berkata ,“Demi Allah saya melihat bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar
untuk melakukan perang, maka saya mengetahui bahwa ia dipihak yang benar”
(Lihat Shahih al-Bukhari, juz II: 110)
Ketika Abu Bakar meninggal dan usai dikebumikan, Umar bin Khattab memanggil
sahabat terpercayanya, antara lain Abdurrahman bin ‘Auf dan ‘Utsman bin ‘Affan
untuk masuk dalam Baitul Mal. Mereka tidak mendapati satu dinar dan satu dirham
pun di dalamnya, kecuali satu karung harta yang tersimpan di dalam Baitul Mal
yang berisi satu dirham. Mereka memohon agar Abu Bakar dilimpahi rahmat.
Kemudian, Baitul Mal dipimpin oleh Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan. Harta zakat
pada periode ‘Utsman mencapai rekor tertinggi. ‘Utsman melantik Zaid bin Tsabit
untuk mengurus zakat. Pernah satu masa ‘Utsman memerintahkan Zaid untuk
membagi-bagikan harta kepada yang berhak, namun masih tersisa seribu dirham, lalu
‘Utsman menyuruh Zaid untuk membelanjakan sisa dana tersebut untuk membangun
masjid Nabawi.
C. Pengelolaan Zakat di Indonesia
Seorang ulama kenamaan, Muhammad Arsyad al-Banjari, pernah menggulirkan gagasan
brilian tentang sistem pengelolaan zakat. Menurutnya, zakat tidak hanya
bersifat konsumtif, tetapi juga harus bersifat produktif sehingga hasilnya bisa
dimanfaatkan secara berkesinambungan oleh mustahiq. Zakat yang hanya konsumtif
tidak akan mampu mengangkat harkat kemanusiaan dan kemiskinan.
Pertama, bagi fakir dan miskin yang tidak memiliki keterampilan, hendaknya
tidak diberi berupa emas, perak, atau uang, tetapi berupa barang yang bisa
dimanfaatkan dalam jangka waktu lama, seperti barang sewaan. Kedua, bagi fakir
dan miskin yang memiliki keterampilan, semestinya diberikan alat-alat
keterampilan. Ketiga, bagi fakir dan miskin yang telah memiliki pekerjaan namun
belum memenuhi kebutuhan hidupnya, maka mereka harus diberi modal usaha.
Kalau pada masa sebelumnya kas-kas masjid yang antara lain bersumber dari zakat
dikelola sepenuhnya oleh umat Islam melalui lembaga-lembaga yang dibentuknya,
maka setelah berada di bawah pengaruh pemerintahan Hindia Belanda, dana-dana
tersebut dimanfaatkan untuk memberikan sumbangan kepada rumah sakit Zending di
Mojowarno yang pendirinya di prakarsai oleh Pendeta Johannes Kruyt (1835-1918),
kas masjid di Kediri di manfaatkan untuk membiayai sebuah asrama pelacur, dan
secara rutin kas-kas masjid juga dimanfaatkan untuk membantu aktifitas kristen.
(Suminto, 1985: 165-167). Kemudian, atas jasa Snouck Hurgronje, dalam
kapasitasnya sebagai penasehat senior Hindia Belanda, kebijakan Hindia Belanda
akhirnya mengalami perubahan. Ia menyarankan agar kas masjid tidak lagi
digunakan untuk kepentingan missionaris Kristen dan pelacur, tetapi diarahkan
pada sarana kepentingan umum seperti balai pertemuan, pemugaran masjid,
pemberantasan tikus, dan lain-lain. Ia tidak setuju bila ketentraman ibadat
umat Islam terusik, karena secara politis tidak menguntungkan pemerintah Hindia
Belanda.
Program pembentukan Baitul Mal di prioritaskan oleh pimpinan pendudukan jepang,
karena mereka mengincar dana besar yang bakal terkumpul di dalamnya, ternyata
setelah lembaga itu berfungsi, sebagian dana tersebut digunakan oleh tentara
Dai Nippon. Zakat hanya di orientasikan untuk sekedar menggugurkan kewajiban
kepada Allah, dan kurang disadari bahwa sebenarnya juga wujud pertanggung
jawaban sosial setiap Muslim. Meski secara terbatas, sejak kemerdekaan,
sebenarnya telah ada usaha-usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan
pelaksanaan zakat diberbagai daerah, bahkan ada beberapa pejabat yang secara
pribadi terlibat dalam pengelolaan zakat, namun demikian belum ada lembaga
pengelola yang secara resmi didirikan oleh pemerintah, kecuali di Aceh pada
tahun 1959. Dalam konteks ini, Aceh pernah menjadii pelopor dan penggagas
lahirnya lembaga pengelola zakat.
Pada masa penjajahan dan setelah kemerdekaan RI, pengelolaan zakat hanya
ditangani oleh amil dalam pengertian “orang perseorangan” (figur ulama), tidak
dalam bentuk organisasi seperti dicontohkan pada zaman Rasulullah. Pemikiran
ini dikembangkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu karena mereka
memahami betul bahwa apabila zakat benar-benar dikelola secara profesional
dengan sistem organisasi dan administrasi yang baik akan dapat menghimpun dana
yang sangat besar di kemudian hari dan hal ini merupakan potensi umat/bangsa
Indonesia sebagai modal perjuangannya dalam melawan Pemerintah Hindia Belanda.
Setelah masa Penjajahan (masa transisi) pemikiran yang semacam itulah yang
dipahami sehingga membudayakan di kalangan umat dimana amil tidak dikenal.
Zakat dilaksanakn secara individual, langsung kepada mustahiq atau melalui para
ulama, kyai, atau ustadz sehingga zakat kurang fungsional dan tidak potensial.
Lembaga Zakat dikenal hanya di masjid-masjid (lembaga pendidikan yang bersifat
tradisional dan temporer), karena dibentuk dan melaksanakan tugasnya hanya pada
saat bulan suci Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan bersifat pasif.
D. Pengelolaan Zakat Masa Kini dan Akan
Datang
Dengan berpedoman kepada ayat suci al-Qur’an dan mencontoh teladan Rasulullah
SAW maka amil sudah seharusnya menfungsikan tugas-tugasnya yang dinamis dan
proaktif serta efektif dalam mengelola zakat dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
1. Tugas Informatif
Badan Amil Zakat atau apa pun namanya, yang diamanahkan oleh umat untuk
mengelola zakat, maka perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara
terbuka agar masyarakat mengetahui dan memahami dengan baik tentang kewajiban
zakat dan hal-hal yang berkenaan dengannya. Informasi mengenai zakat dapat
disampaikan melalui mimbar masjid pada saat khutbah Jum’at, ceramah agama,
pengajian atau setiap selesai shalat.
2. Tugas Sosialisasi
Akibat pemikiran warisan penjajah Belanda, banyak kendala yang dihadapi antara
lain perbedaan persepsi, visi keberadaan amil sebagai pengelola zakat,
kurangnya pengertian, kesadaran hukum serta fungsi dan tujuan zakat untuk
kemaslahatan umat dalam pendayagunaannya. Dalam masyarakat modern masih terdapat
umat yang tidak dapat membedakan antara pengertian hukum, nishab, haul, kadar
zakat harta dan zakat fitrah. Seseorang yang mempunyai kekayaan dikira hanya
cukup berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah, sementara zakat (hartanya)
terabaikan.
Untuk mengatasi kendala tersebut terus dikembangkan keutamaan zakat melalui
kajian-kajian informasi; metode dakwah menurut status/strata masyarakat
kelompoknya “Hikmah Zakat” yang banyak terkandung dalam al-Qur’an dan sunnah
Rasulullah SAW yang belum banyak diketahui umat, disampaikan dengan metode
dakwah kontemporer saat ini, seperti talk show, road show, majalah, koran,
brosur, newsletter, diskusi, wawancara, dan iklan layanan.
Sosialisasi zakat secara intensif kepada tokoh formal dan informal serta
masyarakat tentang keberadaan Amil akan lebih efisien dan efektif apabila
diprogramkan melalui jaringan informasi elektronik seperti internet, media
TV/Radio, dan jaringan media cetak.
3. Tugas Manajerial
Unsur-unsur manajemen dalam pengelolaan zakat masa kini dapat diuraikan sebagai
berikut:
a. Unsur organisasi (Struktural)
Amil adalah merupakan kumpulan sejumlah orang; bukan orang-perseorangan.
Orang-orang tersebut dilibatkan dalam urusan pengelolaan zakat, dipilih menurut
keahliannya masing-masing dan diangkat oleh penguasa atau organisasi sosial
yang diberi kewenangan untuk mendaftar muzakki, menarik, mengumpulkan,
memelihara, dan mandayagunakan zakat kepada mustahiq (yang berhak menerimanya).
b. Unsur Koordinasi
Pengelolaan zakat sangat berkaitan dengan masalah hukum (Syari’at Islam),
kondisi sosial masyarakat (Muzaki atau Mutasodik) dan sistem manajemen
pengelolaannya. Untuk menyatu padukan ketiga masalah pokok tersebut maka
pengelolaan Zakat diperlukan adanya koordinasi dengan instansi/lembaga
Pemerintah, maupun lembaga profesi masyarakat; seperti Majelis Ulama Indonesia,
Tokoh Masyarakat, Cendikiawan Muslim dan Lembaga-lembaga profesi lainnya.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi sehingga terjalin
sinergi antara lembaga Amil Pemerintah, Lembaga Amil Masyarakat, dan tokoh
Masyarakat/Cendikiawan sehingga dapat dihindari timbulnya benturan dari
berbagai kepentingan dan pendapat dikalangan kelompok dan lembaga tersebut.
c. Unsur Staf (Aparatur)
Dalam mengefektifkan pengelolaan zakat maka penunjukan pengurus zakat harus
benar-benar memenuhi syarat antara lain sifat amanah, jujur, serta ahli
dibidangnya karena tugas dan tanggung jawab pengelolaan zakat sangat luas dan
berat, meliputi bukan saja tugas pengumpulan melainkan juga pendayagunaan kesejahteraan
umat. Staf/Aparatur sesuai dengan keahliannya masing-masing ditempatkan pada
bagian organisasi seperti pengumpulan, pendayagunaan, bina program,
ketatausahaan, pengembangan ekonomi rakyat serta bagian lain yang dianggap
perlu.
d. Unsur Perencanaan
Untuk melaksanakan fungsi dan tujuan zakat yang efektif, berdayaguna dan
berhasil guna dalam upaya mensejahterakan umat maka program pengelolaan zakat
sebelumnya harus melalui perencanaan yang dihasilkan dari masukan informasi
melalui kajian-kajian, diskusi, seminar yang melibatkan orang-perorangan,
kelompok atau lembaga. Perencanaan ini juga harus melihat kedepan dan
mempelajari kondisi sosial ekonomi pada waktu itu sehingga dalam pelaksanaan
program akan berjalan tanpa hambatan yang berarti.
e. Unsur Motivasi
Dalam upaya menumbuhkan etos kerja dilingkungan internal pengurus dan staf amil
diperlukan motivasi dari pimpinan organisasi yang terus menerus maupun
peningkatan kualitas sumber daya manusianya melalui kursus dan pelatihan.
Kendala eksternal dapat disebutkan antara lain kurangnya kesadaran berzakat
dikalangan masyarakat dan perbedaan lembaga Amil itu sendiri. Program
sosialisasi dengan memotivasi masyarakat maka Badan Amil Zakat (BAZ) lambat
laun akan senantiasa dibutuhkan oleh masyarakat baik untuk melayani penerimaan
zakat maupun pendistribusian.
f. Unsur Budgetting (Anggaran Biaya)
Dalam setiap organisasi yang telah menetapkan program untuk mencapai tujuannya
maka anggaran biaya sangat diperlukan dalam upaya untuk memenuhi kesejahteraan sosial
sumber daya manusianya, pengadaan sarana dan prasarana seperti gedung kantor,
alat komunikasi, operasional dan perlengkapan kantor. Demikian pula perangkat
keras dan perangkat lunak didalam upaya memenuhi pelayanan zakat yang prima dan
pelayanan yang serba cepat, mudah dan aman. Hal ini hanya dapat dilaksanakan
dengan penyediaan sarana dengan menggunakan sistem komputerisasi.
g. Penetapan Prosedur, Transparansi, dan Akuntabilitas
Amil sebagai lembaga amanah harus senantiasa memelihara kepercayaan umat,
kepercayaan ini perlu diciptakan dalam bentuk formulir; mekanisme, prosedur,
administrasi yang tertib dan dapat dipertanggung jawabkan mulai dari penerimaan
setoran zakat sampai dengan pendistribusiannya dikendalikan dengan prosedur
tata laksana yang telah ditetapkan.
Tertib administrasi keuangan terlihat dalam sistem pembukuan dan akuntansi yang
setiap tahun di audit oleh akuntan publik dan disiarkan dengan prosedur tata
laksana yang telah ditetapkan. Menteri Keuangan berpendapat bahwa peraturan
zakat tidak perlu dituangkan dalam bentuk undang-undang, namun cukup dengan
peraturan menteri saja. Atas dasar itu, maka keluarlah Instruksi Menteri Agama
nomor 4 dan 5 tahun 1968.
Beberapa saat setelah keluarnya peraturan Menteri Agama di atas, keluar juga anjuran
presiden Soeharto untuk mengembangkan zakat secara efektif, efisien dan dengan
cara-cara yang lebih luas serta pengarahan yang lebih tepat. Anjuran tersebut
disampaikan saat menyambut peringatan Isra’ Mi’raj di Istana Negara pada
tanggal 26 Oktober 1968. Bahkan Presiden menyatakan bersedia secara pribadi
untuk menjadi amil zakat. (Depag RI, 1982: 12)
Anjuran Presiden ini selanjutnya mendorong terbentuknya Badan Amil zakat di
berbagai Provinsi. Di bawah Pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, Pemda DKI Jakarta
mendirikan Badan Amil Zakat (BAZ) pada tanggal 5 Desember 1968 dengan surat
keputusan nomor Cb-14/8/18/68. Berdasarkan surat keputusan tersebut, kemudian
ditetapkan organisasinya mulai tingkat wilayah Kotamadya, Kecamatan, dan
Kelurahan dengan tugas mengumpulkan zakat di seluruh DKI, mengatur, hingga
membagikan kepada yang berhak.
Pembentukan Badan Amil Zakat (BAZ) oleh Pemda DKI Jakarta kemudian diikuti oleh
provinsi-provinsi lain yang dipelopori oleh pejabat atau unsur pemerintah
dengan dukungan para ulama dan pemimpin Islam pada umumnya. Dengan demikian,
terbentuklah Badan Amil Zakat yang bersifat semi pemerintah, umumnya dengan
surat keputusan Gubernur BAZ. BAZ itu antara lain terbentuk di Aceh (1975),
Sumatera Barat (1975), Sumatera Selatan, Lampung (1975), Jawa Barat (1974),
Kalimantan selatan (1977), Kalimantan Timur (1972), Sulawesi Selatan, Sulawesi
Utara (1985) dan Nusa Tenggara Barat.
Badan itu tampil dengan nama yang berbeda-beda, walaupun pada umumnya mengambil
nama BAZ, BAZIS, BAZI, BAZID (ditambah derma) atau nama-nama lain seperti Badan
Harta Agama (Aceh), Lembaga Harta Agama Islam (Sumatera Utara), atau Yayasan
Sosial Islam (Sumatera Barat). Perkembangan kelembagaan tersebut antara
masing-masing daerah berbeda-beda, ada yang baru konsep saja, ada yang
terbentuknya baru pada tingkat kabupaten, atau belum ada perkembangan sama
sekali. Ada juga yang terbentuk lembaganya tetapi belum berjalan. Dalam 10
tahun terakhir, di Indonesia telah terjadi perubahan dan kemajuan yang sangat
signifikan tentang semangat dan perhatian pihak pemerintah untuk meningkatkan
pendapatan umat melaluli penggalangan zakat. Bahkan, secara nasional sudah
dibentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan di tingkat provinsi pun sudah
didirikan pula Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA); bahkan di lingkungan organisasi
non-pemerintah dan sosial juga telah muncul Lembaga Amil Zakat (LAZ). Semua
lembaga tersebut berperan menerima, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat
kepada para mustahiq. Tanpa kecuali, dalam lingkungan masyarakat Aceh di
Jakarta yang tergabung dalam Taman Iskandar Muda (TIM) pun sudah lama berdiri
Badan Amil Zakat (BAZ); bahkan sekarang sudah lahir banyak Unit Pengelolaan
Zakat di tingkat TIM Cabang se-Jabodetabke, Banten dan Karawang.
Model Struktur Unit Pengeloolaan Zakat Taman Iskandar Muda (TIM)
Sebagai pedoman dalam mengelolan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di Cabang-Cabang
Taman Iskandar Muda (TIM), format di bawah ini dapat dijadikan sebagai rujukan
dalam pembentukan UPZ. Tentu saja, model format struktur pengurus UPZ ini
tidaklah bersifat mutlak, tetapi fleksibel disesuaikan dengan tingkat
efektivitas kerja dan kebutuhan setempat.
Model: A
STRUKTUR PENGURUS UNIT PENGELOLAAN ZAKAT (UPZ)
TAMAN ISKANDAR MUDA (TIM) CABANG ……………………
PERIODE …………………..
Pengawas : ………………………………..
Ketua :………………………………..
Sekretaris :………………………………..
Bendahara :………………………………..
Divisi-Divisi:
1. Divisi Pengumpulan:…………………………
2. Divisi Pendistribusian:…………………………
3. Divisi Pendayagunaan:…………………………
4. Divisi Pemberdayaan:…………………………
Model: B
STRUKTUR PENGURUS UNIT PENGELOLAAN ZAKAT (UPZ)
TAMAN ISKANDAR MUDA (TIM) CABANG…………………..
PERIODE …………….
Dewan Pengawas: 1………………………..
2………………………..
K e t u a: ………………………….
Wakil Ketua: ………………………….
Sekretaris: ………………………….
Wakil Sekretaris:…………………………..
Bendahara: ………………………….
Wakil Bendahara: ………………………….
Divisi-Divisi :
Divisi Informasi dan Komunikasi
Koordinator: ………………………………..……
Anggota: 1…………………………….……..
2………………………….………..
Divisi Pengumpulan dan Distribusi
Koordinator: ………………………….…………
Anggota: 1…………. ………………………
2. ……………………….……..…
Divisi Penyuluhan dan Pengkaderan
Koordinator: …………………..………………
Anggota: 1. ……………………………….
2. ……………………………….
Divisi Pemberdayaan dan Pengembangan
Koordinator: ……………………….………….
Anggota: 1…………………………………
2…………………………………
Catatan:
1. Pengawas bertugas memantau dan mengawasi aktivitas UPZ dalam menjalankan
tugas-tugasnya serta meminta laporan dan pertanggungjawaban secara tertulis
atas pendayagunaan dana zakat. Melakukan evaluasi dan memberikan saran untuk
perbaikan.
2. Divisi Pengumpulan bertugas mengumpulkan zakat, menerima, mencatat zakat
dari para Muzakki serta membuat laporan hasil pengumpulannya secara
keseluruhan.
3. Divisi Pendidistribusian bertugas melakukan survei terhadap orang-orang yang
berhak menerima zakat, membagi-bagikan zakat kepada para Mustahiq dan membuat
laporan setelah pembagiannya.
4. Divisi Pendayagunaan bertugas mengalokasikan dana zakat, dari bagian ‘amil,
untuk keperluan administrasi, biaya operasional, transportasi, dan pengadaan
fasilitas untuk kelancaran jalannya program UPZ.
5. Divisi Pemberdayaan bertugas melakukan survei terhadap orang-orang
fakir-miskin yang berminat membuka usaha dan mengembangkan dana zakat dalam
sektor usaha produktif dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan ekonomi umat.
6. Jumlah pengurus: Pengurus inti sekurang-kurangnya terdiri dari seorang
ketua, seorang sekretaris, dan seorang bendahara.
7. Dewan Penasehat dan Pengawas sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang.
8. Setiap divisi sekurang-kurangnya terdiri dari seorang koordinator dan
seorang anggota.
9. Masa kepengurusan UPZ disesuaikan dengan masa kepengurusan TIM Cabang
masing-masing.
***
REFERENSI
Abdul Qadim Zallum, 1988. Al-Amwal fi Daulatil Khilafah, T.tp: Darul ‘Ilmi
Lilmalayin.
Al-Jashshash, 1993.Ahkamul Qur’an, Beirut: Darul Fikr.
C.S. George Jr. 1972. The History or Management Thought, ed. 2nd. Upper Saddle
River, NJ. Prentice Hall.
Drucker, Peter. 1946. Concept of Corporation. John Day Company.
Fayol, Henry. 1949. Administration, industrielle et generale
http://www.referenceforbusiness.com/management/Or-Pr/Pioneers-of-Management.html
Mintzberg 1973. The Nature of Managerial Work. Griffin, R. 2006. Business, 8th
Edition. NJ: Prentice Hall.
Ja’far Al-Jazzar, 1993. Al-Bunuk fil ‘Alam, Anwa’uha wa Kaifa Tata’mal Ma’aha,
Beirut: Darul Nafa`is.
Mahmud Syaltut, Syeikh, 1966. Al-Islamu ‘Aqidatun wa Syari’atun, Al-Qahirah:
Darul Qalam,
Muhammad Ibrahim Quthb, 1980. An-Nizhamul Maliyah fil Islam, Al-Qahirah: Darul
Kutub.
Qur’an was Sunnah, Juz I dan II, Al-Qahirah: Maktabah Wahbah.
Robbins, Stephen dan Mary coulter. 2007. Management, 8th Edition. NJ: Prentice
Hall.
Robert L. Katz. Skills of an Effective Administrator.
Smith, Adam. 1776. An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of
Nations.
Vocational Business: Training, Developing and Motivating People by Richard
Barrett - Business & Economics - 2003.
Sayyid Sabiq, 1998. Fiqhus Sunnah, Juz III, Beirut: Darul Fikr.
Wren, Daniel dan Arthur Bedeian. 2009. The Evolution of Management Thought.
Wahbah Az-Zuhaili, 1989. Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Damaskus: Darul Fikr.
Yusuf al-Qardhawi, 2006. Fiqhuz Zakah, Dirasah Muqaranah Li Ahkamiha wa
Falsafatiha fi Dhau’il
CURRICULUM VITAE
A. Data Pribadi
1. Nama : DR. H. Hasan Basri, MA
2. Nama Ayah : Ahmad Piah al-Mardawy
3. Tempat/Tgl. Lahir : Pante Geulima, Aceh, 2 Mei 1963
4. Pekerjaan : Dosen Tafsir dan Pemikiran Islam, Fakultas Tarbiyah
5. Tempat Bekerja : IAIN Ar-Raniry Nanggroe Aceh Darussalam
6. Alamat di Aceh : Jl. Patimura, Lrg. Gle Gapui No. 01, Banda Aceh.
7. Alamat di Jakarta : Kompleks Griya Arafah, Jl. Keang Risin II, No. 182,
Legoso, Ciputat, Jakarta Selatan 15419
B. Pendidikan
1. MIN (SD) Meureudu, Aceh tamat tahun 1976.
2. MTsN (SLTP) Meureudu, Aceh tamat tahun 1980.
3. MAN (SLTA) Banda Aceh tamat tahun 1983.
4. Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah tamat tahun 1987.
5. Pondok Modern Hajjah Nuriyah Shabran, Solo, Jawa Tengah, tamat tahun 1987.
6. S1 IAIN Ar-Raniry Banda Aceh tamat tahun 1990.
7. S2 Universitas Leiden, Nederland tamat tahun 1997.
8. S3 Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Universitas Negeri Jakarta
(UNJ).
C. Organisasi
1. Ketua Youth Moslem Association of Europe (YMAE) De Haag, tahun 1995-1996.
2. Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orsat Belanda tahun 1995-1997.
3. Ketua Ikatan Mahasiswa Studi Islam Aceh (IMSIA) di Jakarta 2001 s.d.
sekarang.
4. Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Shabrun Jamil Jakarta tahun 2004 s.d.
sekarang.
5. Anggota Dewan Konsultatif Masjid Jabal Rahmah dan Yayasan Teuku Laksamana,
Jakarta 2006 sampai sekarang.
6. Ketua Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Masjid Jabal Rahmah Jakarta 2007 dan Wakil
Ketua BAZ TIM Pusat Jakarta sampai sekarang.
D. Karya Tulis yang Diterbitkan
1. Aceh, Rakyat dan Adat Istiadatnya, Jilid I dan II, [Editor], (Penerbit INIS,
Nederland-Jakarta, 1996).
2. Metode Tafsir Al-Qur’an: Kajian Kritis, Objektif, dan Komprehensif
[Penerjemah], (Penerbit Riora Cipta, Jakarta, 2000).
3. Tafsir Pase: Paradigma Baru (Penerbit Bale Kajian Al-Qur’an Pase, Jakarta,
2001).
4. Spektrum Saintifika Al-Qur’an (Penerbit Galura Pase, Jakarta, 2001).
5. Nabi Muhammad dalam Weda, Purana, Bibel, dan Al-Qur’an (Penerbit Bale Kajian
Al-Qur’an Pase, Jakarta, 2001).
6. Horizon Al-Qur’an: Membahas Tema-Tema Unggulan dalam Al-Qur’an, [Penerjemah
dan Editor], (Penerbit Galura Pase, Jakarta, 2002).
7. Cakrawala Ilmu Dalam Al-Qur’an (Penerbit Pustaka Firdaus, Jakarta, 2002).
8. Membuka Gerbang Ijtihad: Perspektif Historis dan Sosiologis [Editor],
(Penerbit YHAA, NAD, 2003).
9. Ijtihad Kontemporer dan Reformasi Hukum Islam dalam Perspektif Mahmud
Syaltut [Editor], (Penerbit YHAA, NAD, 2003).
10. Aktualisasi Pesan Al-Qur’an dalam Bernegara (Penerbit Ihsan, Jakarta,
2003).
11. Fiqih Lelang [Editor], (Penerbit Kiswah, NAD, 2003).
12. Transaksi Ekonomi dalam Perspektif Hukum Islam dan Perdata [Editor],
(Penerbit Kiswah, NAD, 2003).
13. Revitalisasi Syari’at Islam di Aceh: Problem, Solusi, dan Implementasi
[Editor], (Penerbit Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 2003).
14. Minuman Cinta: Menyelami Esensi Ajaran Tasawuf (Penerbit Paramarta,
Jakarta, 2004).
15. Neraca Keadilan dalam Sistem Sosial, Ekonomi, dan Supremasi Hukum,
[Editor], (Penerbit: Tajdidiyah, Jakarta, 2004).
16. Lingkaran Ilahi: Viabilitas dan Dinamika Kaum Sufi (dalam proses
penerbitan).
17. Kunci Surga: Meneladani dan Menyingkap Rahasia Shalat Rasulullah SAW,
[Editor] (Penerbit: Mihrab Saintifika, Jakarta, 2006).
18. Pencerahan Intelektual: Referensi Bagi Khatib, Penceramah, dan Da’i
[Editor], (Penerbit: BRR dan BKPRMI NAD, 2007).
19. Manahil ‘Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an: Menyelami Lautan Ilmu-ilmu Al-Qur’an
[Penerjemah], (Penerbit Gaya Media Pratama, Jakarta … ).
20. Ideas of Islamic Reform in Indonesia, forthcoming of publishing.
21. A. Hasjmy: Kajian Sosial Inteletual dan Pemikirannya tentang Politik Islam,
UIN Jakarta, 2008.
22. “Islam in Aceh: Institutions, Scholarly Tradition, and Relations Between
Ulama and Umara” dan “Applying Islamic Law (Syari’ah) in Aceh: A Perspective
from Within” dalam Aceh: History, Politics, and Culture, edited by Arndt Graf,
Susanne Schroter, and Edwin Wieringa, ISEAS Publishing, Singapore, 2010.
23. Wawasan Zakat: Paradigma Kontemporer (Penerbit: Taman Iskandar Muda [TIM],
Jakarta, 2010).
24. Dan lain-lain.
E. Pengalaman Luar Negeri
1. Kunjungan dakwah ke negara-negara Eropa: Nederland, Belgia, Perancis,
London, Jerman, Swiss, dan Saudi Arabia, dan negara-negara lain (tahun
1994-1997).
2. Studi Komparatif tentang Dinamika Kehidupan Komunitas Muslim di Eropa tahun
1997-1998.
F. Pengalaman Perlatihan
1. Perlatihan kepemimpinan di Paris, Perancis tahun 1996
2. Pelatihan Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Grounded Research di Universitas
Syiah Kuala, Banda Aceh tahun 1997.
3. Tutor calon Juru Dakwah di Nanggroe Aceh Darussalam, pasca Tsunami, 2004
–2006.
4. Instruktur latihan spiritual Qalbun Salim di Riyadhus Shalihin Jakarta,
2006.
5. Tutor calon Khatib Yayasan Shabrun Jamil Jakarta tahun 2007.
6. Tutor calon Imam Masjid Yayasan Riyadhus Shalihin Jakarta, 2006-2007.
hb@personal.file
Untuk memahami istilah fundraising kita bisa merujuk terlebih dahulu ke
dalam kamus bahasa Inggris. Fundraising diterjemahkan dengan pengumpulan uang.
Mengapa pengum-pulan uang perlu? Pengumpulan uang sangat diperlukan untuk
membiayai program kerja dan operasional sebuah lembaga. Intinya keberlangsungan
hidup sebuah lembaga tergantung pada sejauh mana upaya pengumpulan dana itu
dilakukan. Fundraising biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga / organisasi
nirlaba.
Dalam organisasi perusahaan, untuk menjaga
keberlangsungan hidup perusahaan dibutuhkan tim yang handal dalam mengatur
perusahaan tersebut. Tim tersebut terkumpul dalam suatu manajemen yang mampu
menggerakkan seluruh elemen organisasi perusahaan dari operasional, produksi,
pengelolaan dan pemasaran. Posisi fundraising dalam organisasi nirlaba hampir
sama dengan posisi pemasaran dalam organisasi perusahaan. Hanya saja, ada
perbedaan mendasar antara fundraising dalam organisasi nirlaba, dan pemasaran
dalam organisasi perusahaan yang akan kita bahas pada bab-bab mendatang.
Fundraising adalah proses mempengaruhi masyarakat baik perseorangan sebagai
individu atau perwakilan ma-syarakat maupun lembaga agar menyalurkan dananya
ke-pada sebuah organisasi. Kata ”mempengaruhi” masya-rakat mengandung banyak
makna; pertama, dalam kalimat diatas mempengaruhi bisa diartikan memberitahukan
ke-pada masyarakat tentang seluk beluk keberadaan orga-nisasi nirlaba/ OPZ
(karena organisasi pengelola zakat bekerja atas dasar ibadah dan sosial, tidak
fokus pada perolehan laba dan keuntungan, maka OPZ menjadi bagian dari
organisasi nirlaba). Bukankah fundraising yang dilakukan organisasi nirlaba
semacam OPZ selalu melibatkan masyarakat ? Bukankah diantara tujuan
dilakukan-nya fundraising adalah memperbanyak donatur? Bagaima-na donatur akan
bertransaksi memberikan sumbangan dananya kepada organisasi nirlaba apabila
tidak ada komunikasi dan pemberitahuan kepada para donatur?. Pemberitahuan
terlebih dahulu kepada donatur dan calon donatur adalah langkah awal menjalin
hubungan yang lebih baik untuk menarik simpati dan dukungan dana dari para
donatur.
Kedua, mempengaruhi dapat juga bermakna meng-ingatkan dan menyadarkan. Artinya
mengingatkan kepada para donatur dan calon donatur untuk sadar bahwa dalam
harta yang dimilikinya ada sebagian hak fakir miskin yang harus ditunaikannya.
Harta yang dimilikinya bukanlah se-luruhnya diperoleh dari hasil usahanya
secara mandiri. Karena manusia bukanlah lahir sebagai makhluk individu saja,
tetapi juga memfungsikan dirinya sebagai makhluk sosial. Sesempurna-sempurnanya
Manusia, tidak akan lepas dari berinteraksi dan membutuhkan bantuan orang lain.
Tidak mungkin, seseorang yang membutuhkan sepotong baju harus mencari biji
kapas terlebih dahulu, kemudian menanamnya dalam waktu yang tidak cukup hanya
satu dua bulan, bahkan bertahun-tahun hingga tanaman kapas tumbuh dan berbuah.
Setelah itu mema-nennya, memintalnya menjadi benang, dan menenunnya menjadi
kain. Itupun belum selesai, masih ada proses mengukur besaran badan agar lebih
serasi untuk dijahit menjadi baju agar pas dan enak dikenakan dan dipandang
mata. Sungguh, teramat sangat rumit apabila semuanya dikerjakan sendirian. Dan
ini, tidaklah mungkin dikerjakan oleh kita seorang diri. Yang berarti ada
sebagian besar tugas-tugas kita, yang biasa kita menikmati hasilnya, kita
mendapatkannya, tanpa berpikir, darimana hasil yang kita dapatkan ini? Ternyata
kita baru sadar ketika ada orang yang datang kepada kita menawarkan berbagai
macam program dan kegiatan untuk membantu kaum dhuafa.
Kesadaran yang seperti inilah yang diharapkan oleh OPZ dalam mengingatkan para
donatur dan muzakky. Sehingga penyadaran dengan mengingatkan secara terus
menerus menjadikan individu dan masyarakat terpengaruh dengan program dan
kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukannya.
Ketiga, Mempengaruhi dalam arti mendorong masya-rakat, lembaga dan individu
untuk menyerahkan sum-bangan dana baik berupa zakat, infak, shadaqah dan
lain-lain kepada organisasi nirlaba. OPZ atau organisasi nir-laba dalam
melakukan fundraising juga mendorong kepe-dulian sosial dengan memperlihatkan
prestasi kerja atau anual repport kepada calon donatur. Sehingga ada
kepercayaan dari para calon donatur setelah memper-timbangkan segala
sesuatunya. Dorongan hati nurani para calon donatur untuk memberikan sumbangan
dana kepada OPZ ini merupakan upaya fundraising dalam upaya peng-galian dana
untuk keberlangsungan hidup OPZ.
Keempat, mempengaruhi untuk membujuk para dona-tur dan muzakky untuk
bertransaksi. Pada dasarnya ke-berhasilan suatu fundraising adalah keberhasilan
dalam membujuk para donatur untuk memberikan sumbangan dananya kepada organsasi
pengelola zakat. Maka tidak ada artinya suatu fundraising tanpa adanya
transaksi. Kepandaian seseorang dalam membujuk donatur, mesti-nya tidak bisa
dipisahkan dengan kepandaian seseorang dalam berkomunikasi baik secara lisan
maupun tulisan. Jika dengan tulisan saja calon donatur sudah merasa yakin,
simpati dan mendukung OPZ, maka akan lebih baik lagi apabila komunikasi tulisan
diikuti dengan tindakan silaturahmi sehingga tejadi kontak mata dan komunikasi
secata lisan. Proses membujuk masyarakat baik dengan lisan maupun tulisan dari
memulai memikirkan tema apa yang akan dituliskan dalam sarana (pamflet,
spanduk, banner dll) hingga silaturahmi untuk saling mempengaruhi berjalan
dengan baik. Sehingga terjadi transaksi karena dipengaruhi oleh sikap dan
perilaku para amil dalam membujuk para donatur dan muzakky. Upaya mempenga-ruhi
ini merupakan bagian penting dari upaya fundraising.
Kelima, dalam mengartikan fundraising sebagai proses mempengaruhi masyarakat,
mempengaruhi juga dapat diterjemahkan sebagai merayu, memberikan gambaran
ten-tang bagaimana proses kerja, program dan kegiatan se-hingga menyentuh
dasar-dasar nurani seseorang. Gambaran-gambaran yang diberikan inilah yang
diharapkan bisa mempengaruhi masyarakat sehingga mereka bersedia memberikan
sebagian dana yang dimilikinya sebagai sumbangan dana, zakat, infak maupun
shadaqah kepada organisasi yang telah merayunya. Kita bisa menganalogikan
dengan seorang yang sedang jatuh cinta. Kalau salah satu pasangan menghendaki
sesuatu, sedangkan yang lain tidak menyetujui atau tidak berkenan mereka tetap
berusaha untuk merayu, membujuk dengan berbagai cara bahkan terkadang dengan
ancaman. Sehingga pa-sangannya berubah pikiran karena merasa iba, kasihan,
sayang, cinta, tersentuh hati nuraninya atau perasaan yang lainnya berserta
kekhawatiran apabila ditolak cintanya. Yang tadinya tidak menyetujui, karena
berbagai perasaan yang berkecamuk di dalam hatinya, berubah pikiran menjadi
menyetujui, bahkan memberikan pena-waran yang lebih terhadap pasangannya.
Fundraising juga memberikan peluang untuk merayu kepada para calon donatur
untuk terpaksa memberikan sumbangan dananya kepada organisasi pengelola zakat
karena gambaran-gambaran yang diberikan oleh OPZ.
Keenam, mempengaruhi dalam pengertian fundraising dimaksudkan untuk memaksa
jika diperkenankan. Bagi organisasi pengelola zakat, hal ini bukanlah suatu
fitnah, atau kekhawatiran akan menimbulkan keburukan. Tentu-nya paksaan ini
dilakukan dengan ¬ahsan, sebagaimana perintah Allah dalam Al Qurán surat at
Taubah ayat 103;
خُذْ مِنْ أَمْوَاِلهِمْ صَدَقَةً تُطَهِرُهُمْ
وَتُزَكِّيْهِم ِبهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَالله
َسمِيْعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan mensucikan mereka dan berdoálah untuk mereka. Sesungguhnya doá kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui. (QS At Taubah; 103)
Kata ”khudz”adalah fiil amr (kata kerja perintah) yang berarti memberikan
perintah untuk mengambil zakat. Para petugas zakat atau amil diperintahkan
untuk mengambil zakat dari para aghniya’. Kaidah ushul fiqh mengatakan bahwa الاصل فى الامرللوجوب “Asalnya perintah itu
menunjukkan wajib”. Sehingga ketika zakat dipaksakan bagi seseorang yang memang
sudah berkewajiban untuk membayar zakat adalah suatu kewajaran diperintahkan
Allah dalam al Quran dan wajib bagi setiap muslim yang mampu.
Dimasa rasulullah memang zakat tidak populer, karena hanya diambil dari
orang-orang kaya saja diantara mere-ka. Justru shadaqah lebih populer
dibandingkan zakat. Karena shadaqah bisa diperoleh dari siapapun tidak pandang
bulu, entah seseorang yang mengeluarkan sha-daqah itu kaya atau miskin. Shadaqah
memang memiliki pengertian yang lebih luas dibandingkan dengan peng-ertian
zakat. Jika zakat hanya sebatas materi saja dengan ketentuan-ketentuan syariat
yang harus dipenuhi, shada-qah lebih dari sekedar materi. Bahkan bisa pula
berupa immateri. Misalnya menjadikan orang lain gembira, baha-gia dan senang,
dengan senyuman. Bukankah ada ung-kapan تَبَسُمُكَ فىِ
وَجهِ اَخِيكَ صَدَقَةٌ (senyummu terhadap saudaramu adalah
shadaqah).
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan dalam hal harta
benda. Selain itu zakat juga merupakan bagian dari rukun Islam yang bersifat
ijtima’iyah. Berbeda dengan rukun-rukun Islam yang lain. Sehingga pada
masa-masa awal pemerintahan Islam, khususnya pada pemerintahan Khalifah Abu
Bakar Ash Shidiq, zakat pernah dipaksakan sebagaimana dalam ucapan khutbah
beliau;
َلأُقَاتِّلَنَّ مَنْ فَرَقَ بَيْنَ الصَّلاَةَ
وَالزَّكَاةِ
”Akan aku perangi siapa saja yang memisahkan antara sholat dan zakat”.
Hal ini dilakukan Abu Bakar Ash Shidiq berdasarkan apa yang pernah disampaikan
Rasulullah SAW dalam Shohih Muslim:
أُمِرْتُ اَنْ اُقَاتِلَ النَّاسَ حَقَّ يَشْهَدُوااَنْ
لاَاِلَهَ اِلاَالله وَاَنَّ ُمحَمَّدًارَسُولُ الله وَيُقِيمُوْا الصَّلاَةَ
وَيُؤتُواالزَّكَاةَ….
”Aku (Nabi) diperintahkan untuk memerangi manusia, sampai mereka bersaksi bahwa
tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah rasul utusan
Allah, mendirikan sholat dan menunaikan zakat”
Disini sangat jelas bahwa pada awal-awal peme-rintahan Islam, zakat memang
dipaksakan. Tetapi pada masa seperti sekarang ini apakah masih diperlukan
pemaksaan bagi para donatur atau muzakky? Kalau ”ya”. Siapa yang diberi
kewenangan untuk melaksanakannya? Semuanya tergantung pada niat pemerintah.
Karena pe-merintahlah yang memiliki segala sarana dan prasarana-nya untuk melakukan
hal itu. Namun jika pemerintah belum memikirkan hal tersebut karena banyaknya
perso-alan yang lebih penting untuk diselesaikan terlebih dahulu daripada
memikirkan pengelolaan zakat, ini akan menjadi bagian tugas dari fundraising
organisasi pengelola zakat. Kalau OPZ tidak mampu memaksa aghniya’ yang sudah
berkewajiban untuk mengeluarkan zakat, minimal OPZ memberikan penyadaran
tentang kewajiban-kewajiban aghniya’ terhadap kaum dhuafa.
Sebelum menentukan tujuan fundraising, ada baiknya kita memahami terlebih
dahulu visi dan misi yang akan kembangkan dalam sebuah OPZ. Mengapa visi dan
misi perlu? Karena visi dan misi OPZ adalah arah yang harus dituju agar tidak
menyimpang. Fundraising bukanlah tuju-an akhir dari sebuah OPZ, namun
fundraising sangat penting bagi kelangsungan hidup OPZ. Ibarat orang akan
bepergian dengan motor; yang menjadi visi adalah tujuan yang hendak dicapai,
mau kemana dengan motor itu ? Mau ke pasar, ke kantor, ke kampus, ke pantai,
atau ke maal untuk shoping. Motor adalah sarana yang menjadi misi bagi OPZ
untuk mencapai visi. Kalau orang bepergian sarana bisa berupa motor, sepeda, naik
bus, naik becak, atau naik kereta. Kalau naik motor tentunya perlu bensin yang
dijadikan bahan bakar untuk energi yang mengge-rakkan mesin motor yang menarik
rantai untuk mengge-rakkan roda-roda motor tersebut. Dan inilah yang men-jadi
tujuan. Apabila tujuan-tujuan yang diharapkan bisa memenuhi standart
persyaratan maka insyaallah visi dan misi organisasi akan tercapai.
Ada beberapa hal yang menjadi tujuan dari fundraising bagi sebuah organisasi
pengelola zakat;
1. Yang menjadi tujuan pokok dari gerakan fundraising adalah pengumpulan dana.
Sesuai dengan istilahnya (fundraising (Eng)) berarti pengumpulan uang. Namun
yang dimaksud disini bukanlah uang saja, tetapi dana dalam arti yang luas.
Termasuk didalamnya barang dan atau jasa yang memiliki nilai materi. Walaupun
demikian dana dalam arti uang adalah penting. Mengingat sebuah organisasi
nirlaba (OPZ) tanpa menghasilkan dana maka tidak ada sumber daya dihasilkan.
Sehingga apabila sum-ber daya sudah tidak ada maka organisasi akan kehilang-an
kemampuan untuk terus bertahan menjaga kelang-sungan hidupnya. Oleh karena itu
bisa dikatakan bahwa fundraising yang tidak menghasilkan dana adalah
fundrai-sing yang gagal, meskipun memiliki bentuk keberhasilan yang lain.
2. Gerakan fundraising juga bertujuan menghimpun para muzakky dan donatur. OPZ
yang baik adalah OPZ yang setiap hari memiliki data pertambahan muzakky dan
donatur. Sebenarnya yang dibutuhkan adalah pertambahan jumlah dana untuk
program pemberdayaan masyarakat berserta operasionalnya. Ada dua hal yang bisa
dilakukan oleh OPZ untuk tujuan ini, pertama menambah jumlah sumbangan dana
dari setiap donatur dan muzakky, dan kedua menambah jumlah danatur dan muzakky
pada saat setiap donatur memberikan dana yang tetap sama. Pilihan pertama
mengandung banyak resiko bagi sebuah OPZ yang belum memiliki tingkat
kepercayaan di mata masya-rakat. Apa yang bisa di jual kepada donatur ?
sehingga donatur atau muzakky yakin bahwa dengan menyumbang-kan dananya ke OPZ
tersebut akan banyak manfaat yang dia dapatkan. Dengan menyumbangkan dana yang
besar mestinya ada pelayanan yang lebih dibanding dengan yang lain. Apa
kelebihannya? Misalnya kesiapan trans-paransi, yang apabila diminta informasi
setiap saat, mem-berikan jawaban yang selalu up to date. Memang berat pilihan
yang pertama ini. Pilihan kedua adalah pilihan yang paling ringan, dengan
menambah jumlah muzakky dan donatur, walaupun sumbangan yang diberikan tetap
akan bertambah pula pendapatan. Dengan alasan ini maka mau tak mau fundraising
dari waktu ke waktu juga harus berorientasi pada penambahan jumlah donatur dan
muzakky.
3. Jika kepercayaan masyarakat terhadap OPZ me-ningkat maka bisa dipastikan
citra OPZ juga ikut terbawa meningkat. Meningkatkan citra lembaga juga menjadi
sa-lah satu tujuan dari fundraising. Aktifitas fundraising yang dilakukan oleh
sebuah organisasi pengelola zakat, baik langsung maupun tidak langsung akan
membentuk citra organisasi itu sendiri. Interaksi dari hasil silaturahmi dan
kunjungan yang dilakukan lembaga atau organisasi, dengan memberikan informasi
tentang organisasi akan membentuk citra lembaga pengelola zakat dalam benak
masyarakat. Dengan gambaran-gambaran yang diberikan melalui interaksi baik
langsung maupun tidak langsung akan menumbuhkan citra yang bersifat positif
maupun negatif. Dengan citra ini, setiap anggota masyarakat akan mempersepsi
organisasi pengelola zakat, yang dilanjutkan dengan mengambil sikap dan
menunjukkan perilaku ter-hadap OPZ. Jika citra yang tertanam dibenak para
mu-zakky dan donatur terhadap OPZ positif, maka masyarakat akan mendukung, dan
bersimpati dengan memberikan sumbangan ZISnya. Namun sebaliknya, apabila citra
yang ada dalam benak setiap anggota masyarakat terhadap OPZ negatif, maka
mereka akan menghindari, antipati dan mencegah orang untuk memberikan sumbangan
dana zakat, infak dan shadaqahnya kepada lembaga.
4. Ketika sebuah OPZ melakukan penggalangan dana ZIS, maka ada tujuan jangka
panjang untuk menjaga loya-litas muzakky dan donatur agar tetap memberikan
sum-bangan dana ZISnya kepada OPZ. Tujuan jangka panjang tersebut adalah
bagaimana memuaskan muzakky dan donatur? Apabila muzakky dan donatur merasa
puas ter-hadap layanan, program dan operasional OPZ tersebut, maka muzakky dan
donatur akan berusaha memberikan sumbangan dananya kepada OPZ tersebut.
Walaupun ha-rus dengan pengorbanan untuk memberikan sumbangan dana tersebut.
Pengorbanan yang dilakukan seorang muzakky dan donatur seolah tidak terasa
setelah menda-patkan imbalan rasa puas dari pengorbanan layanan yang diberikan
oleh lembaga tersebut. Jadi tujuan memuaskan donatur adalah tujuan yang
bernilai jangka panjang, mes-kipun kegiatannya dilakukan setiap hari.
5. Kadang-kadang untuk melakukan fundraising, se-buah OPZ membatasi pada
orang-orang tertentu. Sehing-ga dibutuhkan kepanjangan tangan untuk sampai pada
do-natur dan muzakky. Apabila OPZ memiliki citra yang baik di mata masyarakat
maka akan banyak simpati dan du-kungan yang diberikan kepadanya. Perlu
dimengerti bah-wa ternyata bentuk dukungan dan simpati masyarakat terhadap OPZ
tidak selamanya berupa dana, akan tetapi ada sebagian yang tidak memiliki
kemampuan memberi-kan dana atau sesuatu sebagai sumbangan ZISnya –kare-na
ketidakmampuan mereka sebagai donatur dan muzakky dalam memberikan dana-
memberikan bantuan tenaga dan pemikiran untuk majunya sebuah organisasi
pengelola za-kat. Kelompok seperti ini akan berusaha memberikan du-kungan
kepada OPZ dan umumnya secara natural bersedia menjadi promotor atau orang yang
memberikan informasi positif kepada masyarakat tentang organisasi pengelola
zakat tersebut kepada orang lain. Kelompok-kelompok seperti ini sangat
diperlukan oleh OPZ sebagai pemberi kabar dan informasi kepada setiap orang
yang memer-lukannya. Dukungan dan simpatisan yang berbentuk in-forman seperti
ini, memudahkan lembaga dalam fundrais-ing. Karena adanya jaringan informasi
non formal ini sangat menguntungkan bagi OPZ. Sehingga semakin ba-nyak relasi
dan pendukung sebuah OPZ juga merupakan tujuan diadakannya fundraising.
Perkembangan organisasi pengelola zakat (OPZ) dari tahun ke tahun semakin
meningkat seiring dengan peningkatan kualitas para amilnya. Hal ini berbanding
lurus dengan pendapatan yang diperoleh OPZ dan tingkat kesadaran kaum muslimin
dalam menunaikan kewajiban zakatnya. Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi
setiap muslim yang sudah memenuhi persyaratan kewajiban-kewajibannya. Semakin
banyak OPZ bermunculan semakin banyak pula dana masyarakat bisa tereksplorasi.
Logikanya, semakin profesional organisasi pengelola zakat, semakin baik pula
layanan yang diberikan kepada para muzakky, kepuasan muzakky dalam menyalurkan
dana zakatnya tergantung pada tingkat kualitas layanan-nya. Demikian juga
tingkat profesionalitas dan kualitas pelayanan sebuah OPZ akan mempengaruhi
banyak hal; seperti tingkat kepercayaan masyarakat muslim kepada-nya, tingkat
perolehan dana ZIS, tingkat kesadaran ma-syarakat dalam menunaikan kewajibannya
membayar zakat dan yang tidak kalah penting adalah tingkat kesejahteraan
masyarakat. Dimana profesionalitas itu pasti ada standartnya. Minimal ada visi
bersama bagi sebuah OPZ yang akan menjadi tujuan jangka panjang dalam
pengelolaan OPZ itu.
Kalau sebuah organisasi tidak memiliki visi bersama yang akan dituju, maka
tidak akan terjadi heroik dalam operasionalnya. Berjalan apa adanya dan lesu
dalam operasionalnya. Namun sangat berbeda jauh, apabila sebuah organsasi
memiliki visi ke depan yang menjadi tujuan organisasinya. Organisasi yang
memiliki visi bersama pasti memiliki perencanaan dan strategi jangka pendek,
jangka menengah, dan jangka panjang. Kapan visi itu akan terwujud ditunjukkan
dengan gambaran yang sangat jelas dengan prediksi-prediksi yang masuk akal.
Setiap organisasi pengelola zakat memiliki peran dan posisi yang sangat
strategis di tengah-tengah masyarakat muslim khususnya dan masyarakat Indonesia
pada umumnya. Dalam sejarah perzakatan Indonesia, telah banyak organisasi
pengelola zakat yang sudah berusia 10 tahun dengan segala kiprahnya. Bahkan YDS
Al Falah Surabaya telah berdiri sejak 1 maret 1987, hingga sekarang berusia
lebih dari 20 tahun dan masih tetap eksis. 20 tahun bukanlah waktu yang singkat
bagi sebuah organisasi pengelola zakat. Hebatnya lagi lembaga ini tetap
diperca-ya masyarakat dalam menyalurkan dana zakat infak dan shadaqahnya.
Panjangnya waktu yang dilalui menunjukkan perannya yang cukup eksis
ditengah-tengah masyarakat.
Selain tingkat profesionalitas, visi bersama ikut menggerakkan seluruh
elemen-elemen organisasi yang ada. Daya tahan yang begitu luar biasa
bertahun-tahun menjalani perkembangan pasang naik dan pasang surut organisasi
dalam membiayai seluruh program dan opera-sional organisasinya, tentulah
dikarenakan ketersediaan dana yang cukup bagi organisasi tersebut.
Ada OPZ yang memiliki dana cukup, karena para pencetus dan pendirinya telah
menyediaan dana kegiatan organisasi dalam waktu yang relatif cukup panjang.
Namun ada juga OPZ yang hanya bermodalkan semangat untuk meraih mimpi
mendapatkan simpati dan keperca-yaan masyarakat dengan modal biaya yang sangat
kecil sekali, bahkan boleh dikata tidak ada. Mereka tetap ber-tahan untuk
melakukan program dan memberdayakan ma-syarakat tanpa ada dana awal. Organisasi
semacam ini tanpa ada manajemen dan kualitas perjuangan yang baik tidak akan
bertahan lama. Bahkan akan hancur ditengah jalan. Banyak juga kaum muslimin
ramai-ramai mendiri-kan organisasi dan yayasan-yayasan Islam tetapi tidak ada
tindak lanjut dalam operasionalnya. Karena dalam setiap aktifitasnya
membutuhkan dana. Mereka harus memeras otak dan tenaga untuk meraih simpati dan
dukungan masyarkat untuk mendapatkan dana operasional itu.
Oleh karena itu, bagi organisasi pengelola zakat yang tidak memiliki dana awal
yang cukup, apalagi yang didirikan tanpa dana sama sekali, maka pengumpulan dana
untuk membiayai program dan kegiatan menjadi sebuah keharusan bagi organisasi
tersebut.
Pengumpulan dana untuk membiayai program dan kegiatan bagi sebuah NGO (Non
Goverment Organization) biasa disebut dengan Fundraising. Pada awalnya hanyalah
wacana saja bagi NGO, tetapi seiring dengan perkem-bangan zaman Fundraising
menjadi sebuah kebutuhan bagi NGO. Fundraising sendiri mengandung pengertian
peng-umpulan dana. Fundraising Campaign artinya kampanye pengumpulan uang.
Fundraising dapat diartikan sebagai kegiatan dalam rangka menghimpun dana dari
masyarakat dan sumber daya lainnya dari masyarakat (baik individu, kelompok,
organisasi, perusahaan ataupun pemerintah) yang akan digunakan untuk membiayai
program dan kegiatan opera-sional organisasi/ lembaga sehingga mencapai
tujuannya.
Fundraising dalam pengertian ini memiliki ruang ling-kup lebih luas dari
pengertian sebelumnya, Fundraising tidak hanya mengumpulkan dana semata.
Tetapi, juga segala bentuk partisipasi dan kepedulian yang diberikan masyarakat
kepada organisasi/ lembaga yang berbentuk dana dan segala macam benda dan
fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan dan kesesuaian dengan
lembaga. Misalnya ketika lembaga memerlukan motor untuk operasional sebuah OPZ,
maka ada anggota masya-rakat yang memberikan motornya yang sudah tidak
ter-pakai, karena anggota masyarakat tersebut sudah meng-gunakan mobil.
Pemberian masyarakat tidak harus berupa benda tetapi juga fasilitas perkantoran
dan lain-lain. Misalnya ketika mengadakan Road Show Zakat di berba-gai daerah,
sebuah lembaga amil zakat nasional meman-faatkan sebuah ruangan hotel
berbintang dan cukup megah di suatu ibukota propinsi, tanpa harus mengeluar-kan
dana untuk membayar uang sewa tempat. Pemberian ijin menggunakan tempat tanpa
ada pungutan biaya dari pemilik hotel tersebut sesungguhnya termasuk dalam
rangkaian fundraising. Karena seluruh bentuk kepedulian itu bermuara kepada
pengurangan biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah organisasi /lembaga.
Fokus pokok pembahasan ini adalah bagaimana merencanakan, mengelola,
melaksanakan, dan mengontrol sebuah kerja dalam program-program yang akan
dilaksa-nakan dan metode yang akan digunakan bagi sebuah OPZ. Dimana program
diartikan sebagai kegiatan pemberda-yaan masyarakat atau kegiatan implementasi
visi dan misi OPZ yang menjadi sebab diperlukannya dana dari pihak eksternal
sekaligus alasan donatur unutuk memberikan sumbangannya. Sedangkan metode
fundraising diartikan sebagai pola atau bentuk yang dilakukan OPZ dalam rang-ka
menggalang dana dari berbagai pihak di masyarakat.
Sehingga untuk berlangsungnya program dan operasi-onal, sebuah OPZ harus dengan
serius menangani masalah ini. Keberhasilan sebuah OPZ baik LAZIS maupun BAZIS
tergantung dari keseriusanya dalam menjalankan aktifitas fundraising ini. Jika OPZ
aktif dan baik dalam merenca-nakan bentuk pola dan strategi fundraising maka
eksis-tensi OPZ akan berlangsung lama. Namun apabila tidak mampu merencanakan
dan membuat strategi yang baik dalam penggalian dana masyarakat, maka bisa
dipastikan OPZ tersebut kekurangan dana, sehingga eksistensi lembaga tersebut
dalam posisi terancam dan untuk meng-hidupkan kembali perlu suntikan dana yang
besar.
Assalamu’alaikum wr,wb.
Pusat informasi dan Studi Zakat (Pistaza) adalah lembaga dakwah yang memberikan
layanan kepada masyarakat informasi seputar zakat, infak dan shadaqah. Layanan
yang diberikan berupa konsultasi baik langsung maupun tidak langsung, melalui
forum-forum kajian zakat dan juga pelatihan-pelatihan yang ditujukan kepada
organisasi pengelola zakat baik Badan Amil Zakat (BAZ) maupun Lembaga Amil
Zakat (LAZ) dan masyarakat umum di Indonesia.
Tujuan didirikannya PISTAZA;
1. Menjadikan zakat sebagai kebutuhan selain merupakan kewajiban bagi para
muzakky
2. Menjadikan zakat sebagai kesadaran umum bagi warga negara indonesia
3. Membantu pemerintah meyelesaikan permasalahan sosial dengan menjadikan zakat
sebagai dana jaminan sosial masyarakat miskin
Semoga Tujuan ini bisa terwujud hingga 2020 mendatang….
Wassalamu’alaikum wr,wb.
PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN MENURUT ISLAM
Pemimpin dan
Kepemimpinan merupakan dua elemen yang saling berkaitan. Artinya, kepemimpinan
(style of the leader) merupakan cerminan dari karakter/perilaku pemimpinnya
(leader behavior). Perpaduan atau sintesis antara “leader behavior dengan
leader style” merupakan kunci keberhasilan pengelolaan organisasi; atau dalam
skala yang lebih luas adalah pengelolaan daerah atau wilayah, dan bahkan
Negara.
Banyak pakar manajemen yang mengemukakan pendapatnya tentang kepemimpinan.
Dalam hal ini dikemukakan George R. Terry (2006 : 495), sebagai berikut:
“Kepemimpinan adalah kegiatan-kegiatan untuk mempengaruhi orang orang agar mau
bekerja sama untuk mencapai tujuan kelompok secara sukarela.”
Dari defenisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kepemimpinan ada
keterkaitan antara pemimpin dengan berbagai kegiatan yang dihasilkan oleh
pemimpin tersebut. Pemimpin adalah seseorang yang dapat mempersatukan
orang-orang dan dapat mengarahkannya sedemikian rupa untuk mencapai tujuan
tertentu. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh seorang pemimpin, maka ia
harus mempunyai kemampuan untuk mengatur lingkungan kepemimpinannya.
Kepemimpinan menurut Halpin Winer yang dikutip oleh Dadi Permadi (2000 : 35)
bahwa : “Kepemimpinan yang menekankan dua dimensi perilaku pimpinan apa yang
dia istilahkan “initiating structure” (memprakarsai struktur) dan
“consideration” (pertimbangan). Memprakarsai struktur adalah perilaku pemimpin
dalam menentukan hubungan kerja dengan bawahannya dan juga usahanya dalam
membentuk pola-pola organisasi, saluran komunikasi dan prosedur kerja yang
jelas. Sedangkan pertimbangan adalah perilaku pemimpin dalam menunjukkan
persahabatan dan respek dalam hubungan kerja antara pemimpin dan bawahannya
dalam suatu kerja.”
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan:
bahwa kepemimpinan adalah “proses mempengaruhi aktivitas seseorang atau
kelompok orang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu.”
Dari defenisi kepemimpinan itu dapat disimpulkan bahwa proses kepemimpinan
adalah fungsi pemimpin, pengikut dan variabel situasional lainnya. Perlu
diperhatikan bahwa defenisi tersebut tidak menyebutkan
suatu jenis organisasi tertentu. Dalam situasi apa pun dimana seseorang
berusaha mempengaruhi perilaku orang lain atau kelompok, maka sedang
berlangsung kepemimpinan dari waktu ke waktu, apakah aktivitasnya dipusatkan
dalam dunia usaha, pendidikan, rumah sakit, organisasi politik atau keluarga,
masyarakat, bahkan bangsa dan negara.
Sedangkan George R Terry (2006 : 124), mengemukakan 8 (delapan) ciri mengenai
kepemimpinan dari pemimpin yaitu :
(1) Energik, mempunyai kekuatan mental dan fisik;
(2) Stabilitas emosi, tidak boleh mempunyai prasangka jelek terhadap
bawahannya, tidak cepat marah dan harus mempunyai kepercayaan diri yang cukup
besar;
(3) Mempunyai pengetahuan tentang hubungan antara manusia;
(4) Motivasi pribadi, harus mempunyai keinginan untuk menjadi pemimpin dan
dapat memotivasi diri sendiri;
(5) Kemampuan berkomunikasi, atau kecakapan dalam berkomunikasi dan atau
bernegosiasi;
(6) Kemamapuan atau kecakapan dalam mengajar, menjelaskan, dan mengembangkan
bawahan;
(7) Kemampuan sosial atau keahlian rasa sosial, agar dapat menjamin kepercayaan
dan kesetiaan bawahannya, suka menolong, senang jika bawahannya maju, peramah,
dan luwes dalam bergaul;
(8) Kemampuan teknik, atau kecakapan menganalisis, merencanakan,
mengorganisasikan wewenang, mangambil keputusan dan mampu menyusun konsep.
Kemudian, kepemimpinan yang berhasil di abad globalisasi menurut Dave Ulrich
adalah: “Merupakan perkalian antara kredibilitas dan kapabilitas.” Kredibilitas
adalah ciri-ciri yang ada pada seorang pemimpin seperti kompetensi-kompetensi,
sifatsifat, nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan yang bisa dipercaya baik oleh
bawahan maupun oleh lingkungannya.
Sedangkan kapabilitas adalah kamampuan pemimpin dalam menata visi, misi, dan
strategi serta dalam mengembangkan sumber-sumber daya manusia untuk kepentingan
memajukan organisasi dan atau wilayah
kepemimpinannya.” Kredibilitas pribadi yang ditampilkan pemimpin yang
menunjukkan kompetensi seperti mempunyai kekuatan keahlian (expert power)
disamping adanya sifat-sifat, nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan yang positif
(moral character) bila dikalikan dengan kemampuan pemimpin dalam menata visi,
misi, dan strategi organisasi/ wilayah yang jelas akan merupakan suatu kekuatan
dalam menjalankan roda organisasi/wilayah dalam rangka mencapai tujuannya.
Kepemimpinan Dalam Islam
Kepemimpinan Islam adalah kepemimpinan yang berdasarkan hukum Allah. Oleh
karena itu, pemimpin haruslah orang yang paling tahu tentang hukum Ilahi.
Setelah para imam atau khalifah tiada, kepemimpinan harus dipegang oleh para
faqih yang memenuhi syarat-syarat syariat. Bila tak seorang pun faqih yang
memenuhi syarat, harus dibentuk ‘majelis fukaha’.”
Sesungguhnya, dalam Islam, figur pemimpin ideal yang menjadi contoh dan
suritauladan yang baik, bahkan menjadi rahmat bagi manusia (rahmatan linnas)
dan rahmat bagi alam (rahmatan lil’alamin) adalah Muhammad Rasulullah Saw.,
sebagaimana dalam firman-Nya :
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS.
al-Ahzab [33]: 21).
Sebenarnya, setiap manusia adalah pemimpin, minimal pemimpin terhadap seluruh
metafisik dirinya. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas
segala kepemimpinannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah
Saw., yang maknanya sebagai berikut :
“Ingatlah! Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban
tentang kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin keluarganya dan ia akan
dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin
bagi kehidupan rumah tangga suami dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai
pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya. Ingatlah! Bahwa kalian adalah
sebagai pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban
tentang kepemimpinannya,” (Al-Hadits).
Kemudian, dalam Islam
seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memiliki sekurang-kurangnya 4
(empat) sifat dalam menjalankan kepemimpinannya, yakni : Siddiq, Tabligh,
Amanah dan Fathanah (STAF):
(1) Siddiq (jujur) sehingga ia dapat dipercaya;
(2) Tabligh (penyampai) atau kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi;
(3) Amanah (bertanggung jawab) dalam menjalankan tugasnya;
(4) Fathanah (cerdas) dalam membuat perencanaan, visi, misi, strategi dan
mengimplementasikannya.
Selain itu, juga dikenal ciri pemimpin Islam dimana Nabi Saw pernah bersabda:
“Pemimpin suatu kelompok adalah pelayan kelompok tersebut.” Oleh sebab itu,
pemimpin hendaklah ia melayani dan bukan dilayani, serta menolong orang lain
untuk maju.
Dr. Hisham Yahya Altalib (1991 : 55), mengatakan ada beberapa ciri penting yang
menggambarkan kepemimpinan Islam yaitu :
Pertama, Setia kepada Allah. Pemimpin dan orang yang dipimpin terikat dengan
kesetiaan kepada Allah;
Kedua, Tujuan Islam secara menyeluruh. Pemimpin melihat tujuan organisasi bukan
saja berdasarkan kepentingan kelompok, tetapi juga dalam ruang lingkup
kepentingan Islam yang lebih luas;
Ketiga, Berpegang pada syariat dan akhlak Islam. Pemimpin terikat dengan
peraturan Islam, dan boleh menjadi pemimpin selama ia berpegang teguh pada
perintah syariah.
Dalam mengendalikan urusannya ia harus patuh kepada adab-adab Islam, khususnya
ketika berurusan dengan golongan oposisi atau orang-orang yang tak sepaham;
Keempat, Pengemban amanat. Pemimpin menerima kekuasaan sebagai amanah dari
Allah Swt., yang disertai oleh tanggung jawab yang besar. Al-Quran
memerintahkan pemimpin melaksanakan tugasnya untuk Allah dan menunjukkan sikap
yang baik kepada pengikut atau bawahannya.
Dalam Al-Quran Allah Swt berfirman :
“(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya
mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan
mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala
urusan.” (QS. al-Hajj [22]:41).
Hal lain yang perlu
diperhatikan adalah adanya prinsip-prinsip
dasar dalam kepemimpinan Islam yakni : Musyawarah; Keadilan; dan Kebebasan
berfikir.
Secara ringkas penulis ingin mengemukakan bahwasanya pemimpin Islam bukanlah
kepemimpinan tirani dan tanpa koordinasi. Tetapi ia mendasari dirinya dengan
prinsip-prinsip Islam. Bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya secara obyektif
dan dengan penuh rasa hormat, membuat keputusan seadil-adilnya, dan berjuang
menciptakan kebebasan berfikir, pertukaran gagasan yang sehat dan bebas, saling
kritik dan saling menasihati satu sama lain sedemikian rupa, sehingga para
pengikut atau bawahan merasa senang mendiskusikan persoalan yang menjadi
kepentingan dan tujuan bersama. Pemimpin Islam bertanggung jawab bukan hanya
kepada pengikut atau bawahannya semata, tetapi yang jauh lebih penting adalah tanggung
jawabnya kepada Allah Swt. selaku pengemban amanah kepemimpinan. Kemudian perlu
dipahami bahwa seorang muslim diminta memberikan nasihat bila diperlukan,
sebagaimana Hadits Nabi dari :Tamim bin Aws
meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“Agama adalah nasihat.” Kami berkata: “Kepada siapa?”
Beliau menjawab: “Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Pemimpin umat Islam dan
kepada masyarakat kamu.”
Nah, kepada para pemimpin, mulai dari skala yang lebih kecil, sampai pada
tingkat mondial, penulis hanya ingin mengingatkan, semoga tulisan ini bisa
dipahami, dijadikan nasihat dan sekaligus dapat dilaksanakan dengan baik. Insya
Allah. Amiin !
Itu saja. Dan terima kasih.
SUMBER:
http://berkarya.um.ac.id/2011/05/01/pemimpinan-dan-kepemimpinan-menurut-islam/
32. MANAJEMEN DALAM
KEPEMIMPINAN
“Rancangan
terlaksana oleh pertimbangan, sebab itu berperanglah dengan siasat ”
(Amsal 20;18).
Manajemen
adalah bagian integral dari kepemimpinan. Sesungguhnya, dapatlah dikatakan
bahwa manajemen tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinan, dan sebaliknya. Dalam
kaitan ini, berbicara tentang manajemen berarti berbicara tentang kepemimpinan,
karena pada saat pemimpin melaksanakan upaya memimpin, ia memanejemeni.
Penjelasan ini berhubungan dengan uraian terdahulu di mana telah
dibentangkan tentang makna, sejarah dan unsur manajemen. Uraian kali ini akan
membahas pokok tentang hubungan kepemimpinan dengan manajemen atau
“tempat manajemen dalam kepemimpinan,” sebagai upaya untuk menegaskan mekanisme
integral dari kepemimpinan dan manajemen seperti yang telah tekankan di atas.
Dalam upaya memperjelas mekanisme keterhubungan dimaksud, di sini akan diulas
tujuh hal penting seputar hubungan manajemen dan kepemimpinan, yaitu antara
lain: 1. Tempat manajemen dalam kepemimpinan; 2. Pemimpin dan manajemen; 3.
Manajer dan manajemen; 4. Administrator dan manajemen dalam kepemimpinan; 5.
Bawahan dan manajemen; 6. Manajemen dalam organisasi; dan 7. Manajemen dan
upaya memimpin. Selamat berkelana!
1.
TEMPAT MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN. Manajemen seperti telah disinggung
sebelumnya adalah fungsi umum kepemimpinan. Sebagai fungsi umum, manajemen
menjelaskan mengenai aspek substansial dan praksis kepemimpinan, yang
berhubungan dengan pelaksanaan kepemimpinan secara nyata atau aktual. Dalam
kaitan ini, manajemen dapat disebut sebagai seni kepemimpinan. Sebagai seni
kepemimpinan, ada tujuh aspek dalam manajemen yang berhubungan langsung dengan
kepemimpinan secara praksis, yaitu antara lain:
a.
Manajemen adalah seni bekerja sama
b.
Manajemen adalah seni pemenuhan kebutuhan
c.
Manajemen adalah seni penggalangan
d.
Manajemen adalah seni mempengaruhi
e.
Manajemen adalah seni menyampaikan perintah atau komunikasi
f.
Manajemen adalah seni membuat masa depan organisasi
g.
Manajemen adalah seni mendayagunakan sumber-sumber
Menegaskan
hubungan kepemimpinan dan manajemen ini, dapatlah dikatakan bahwa kepemimpinan
dalam kaitan ini mewadahkan manajemen, dan manajemen adalah pembuktian bagi
aktualisasi pelaksanaan kepemimpinan, atau praksis kepemimpinan dari tujuh
aspek seperti yang telah disinggung di atas. Dengan ini dapatlah dikatakan
bahwa manajemen membutikan bahwa kepemimpinan sedang terlaksana, karena
kepemimpinan hanya berjalan dengan adanya pelaksanaan manajemen.
2.
PEMIMPIN DAN MANAJEMEN. Hubungan pemimpin dan manajemen dapat dilihat
dari dua sudut pandang. Pertama, Dari perspektif posisi tugas, seorang
pemimpin puncak (top leader) dapat disebut sebagai manajer puncak, atau manajer
eksekutif (executive manager). Penyebutan seperti ini menjelaskan tentang peran
pemimpin sebagai seorang manajer puncak, yang tidak berarti bahwa pemimpin ada
pada posisi manajerial. Kedua, Dari perspektif hubungan pelaksanaan
kepemimpinan, telah dikatakan bahwa pemimpin tatkala melaksanakan upaya
memimpin sesungguhnya ia sedang melaksanakan tindakan memanejemeni. Dalam
perspektif kepemimpinan ini tatkala pemimpin memanajemeni, ia sedang
melaksanakan “seni bekerja sama, seni pemenuhan kebutuhan, seni merangkum,
seni mempengaruhi, seni memerintah, seni membuat peta keinginan masa depan
organisasi, dan seni menggunakan sumber-sumber” yang dibuktikan dengan melaksanakan
upaya memimpin (actuating). Upaya memimpin ini adalah bukti adanya kepemimpinan
yang sedang telaksana.
3.
MANAJER DAN MANAJEMEN. Manajer dalam hubungan dengan menajemen
menjelaskan tentang substansi tugas yang ada padanya. Pada satu sisi, manajer
ada pada posisi tugas pelaksana kepemimpinan dengan membantu pemimpin memimpin
pekerjaan yang bersifat departemenal. Di sini manajer adalah kepala atau
pemimpin suatu departemen atau unit kerja dalam suatu organisasi. Pada sisi
yang bersifat lebih substansial, manajemen adalah tugas seorang manajer yang
berhubungan dengan pelaksanaan tugas kepemimpinan pada aras manajerial. Tentu
tatkala melaksanakan tugasnya, manajer memanejemeni, tetapi perbedaannya, ialah
bahwa ia memanejemeni tugasnya atas nama pemimpin yang mendelegasikan tugas
manajerial kepadanya.
4.
ADMINISTRATOR DAN MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN. Administrator yang telah
dijelaskan sebagai pelaksana tugas-tugas khusus kepemimpinan adalah ujung
tombak dari tugas manajemen. Sebagai ujung tombak kepemimpinan, administrator
adalah pelaksana tugas kepemimpinan pada aras operasional. Dalam hubungan
penyebutan posisi tugas dan peran administrator, hal ini tergantung pada
besar kecilnya organisasi dimana kepemimpinan dijalankan. Apabila organisasinya
besar, administrator dapat disebut sebagai manajer lapangan, dan sebaliknya
bila organisasinya kecil, administrator dapat menjadi pelaksana tugas langsung,
baik sebagai sekretaris atau tugas lapangan yang lainnya.
5.
BAWAHAN DAN MANAJEMEN. Bawahan dan para bawahan adalah pelaksana tugas
yang ditempatkan pada unit kerja yang dipimpin oleh seorang administrator atau
manajer tugas yang menyentuh pekerjaan secara langsung di lapangan. Dalam
hubungan dengan manajemen, para bawahan akan selalu ditempatkan pada suatu unit
tugas,yang menyetuh pekerjaan secara langsung. Sifat pekerjaan langsung ini
dapat berupa tugas dasar, tugas utama mau pun tugas pendukung.
6.
MANAJEMEN DALAM ORGANISASI. Dalam hubungan dengan organisasi, manajemen
adalah istilah yang sering identik atau idiom dengan kepemimpinan. Misalnya
tatkala orang menyebut manajemen sewaktu menjelaskan kata “manajemen
dari organisasi ini atau itu” sesungguhnya ia menunjuk kepada kepemimpinan dari
organisasi atau pun sistem kepemimpinan dalam suatu organisasi.
7.
MANAJEMEN DALAM UPAYA MEMIMPIN. Pemimpin dalam menerapkan manajemen
menyentuh upaya memimpin seperti yang telah disinggung di atas. Dengan
demikian, hubungan pemimpin dalam memanejemeni kepemimpinan akan sangat
terlihat dalam upaya memimpin yang menyentuh bidang berikut:
a.
Pemimpin memastikan bahwa ia mengkoordinir kepemimpinan dengan
menggerakkan unsur SDM dan mengelola semua sumber menggerakkan semua kompenen
untuk terlibat dalam kerja secara sinergis dan simultan.
b.
Pemimpin memastikan bahwa ia mendasarkan semua upaya memimpin di atas suatu perencanaan
strategis yang lengkap.
c.
Pemimpin harus memastikan adanya pengorganisasian tugas dan penempatan
SDM yang tepat bagi semua tugas yang dibuktikan dengan adanya delegasi dan
penugasan yang benar dan baik. Dalam hubungan ini, pemimpin harus memastikan
bahwa semua unsur pendukung tersedia dan dapat digunakan dalam upaya memimpin.
Pemimpin di sini juga harus memastikan adanya komunikasi yang jelas dan lancar
dalam seluruh sistem organisasinya.
d.
Pemimpin harus memimpin dengan menggerakkan semua komponen SDM terlibat
dalam pelaksanaan yang bergerak kerja secara sinergis dan simutan ke arah
produktivitas optimal (pencapaian hasil kerja optimal) dengan menggunakan
strategi dan taktik yang andal.
e.
Pemimpin harus memastikan pelaksanaan kerja dengan melaksanakan supervisi atau
pengawasan dan evalusi untuk refinesasi kerja dalam kepemimpinan
guna memperlancar upaya memimpin yang ditanganinya secara bersinambung ke arah
pencapaian tujuan organisasi.
32. MANAJEMEN DALAM
KEPEMIMPINAN
“Rancangan
terlaksana oleh pertimbangan, sebab itu berperanglah dengan siasat ”
(Amsal 20;18).
Manajemen
adalah bagian integral dari kepemimpinan. Sesungguhnya, dapatlah dikatakan
bahwa manajemen tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinan, dan sebaliknya. Dalam
kaitan ini, berbicara tentang manajemen berarti berbicara tentang kepemimpinan,
karena pada saat pemimpin melaksanakan upaya memimpin, ia memanejemeni.
Penjelasan ini berhubungan dengan uraian terdahulu di mana telah
dibentangkan tentang makna, sejarah dan unsur manajemen. Uraian kali ini akan
membahas pokok tentang hubungan kepemimpinan dengan manajemen atau
“tempat manajemen dalam kepemimpinan,” sebagai upaya untuk menegaskan mekanisme
integral dari kepemimpinan dan manajemen seperti yang telah tekankan di atas.
Dalam upaya memperjelas mekanisme keterhubungan dimaksud, di sini akan diulas
tujuh hal penting seputar hubungan manajemen dan kepemimpinan, yaitu antara
lain: 1. Tempat manajemen dalam kepemimpinan; 2. Pemimpin dan manajemen; 3.
Manajer dan manajemen; 4. Administrator dan manajemen dalam kepemimpinan; 5.
Bawahan dan manajemen; 6. Manajemen dalam organisasi; dan 7. Manajemen dan
upaya memimpin. Selamat berkelana!
1.
TEMPAT MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN. Manajemen seperti telah disinggung
sebelumnya adalah fungsi umum kepemimpinan. Sebagai fungsi umum, manajemen
menjelaskan mengenai aspek substansial dan praksis kepemimpinan, yang
berhubungan dengan pelaksanaan kepemimpinan secara nyata atau aktual. Dalam kaitan
ini, manajemen dapat disebut sebagai seni kepemimpinan. Sebagai seni
kepemimpinan, ada tujuh aspek dalam manajemen yang berhubungan langsung dengan
kepemimpinan secara praksis, yaitu antara lain:
a.
Manajemen adalah seni bekerja sama
b.
Manajemen adalah seni pemenuhan kebutuhan
c.
Manajemen adalah seni penggalangan
d.
Manajemen adalah seni mempengaruhi
e.
Manajemen adalah seni menyampaikan perintah atau komunikasi
f.
Manajemen adalah seni membuat masa depan organisasi
g.
Manajemen adalah seni mendayagunakan sumber-sumber
Menegaskan
hubungan kepemimpinan dan manajemen ini, dapatlah dikatakan bahwa kepemimpinan
dalam kaitan ini mewadahkan manajemen, dan manajemen adalah pembuktian bagi
aktualisasi pelaksanaan kepemimpinan, atau praksis kepemimpinan dari tujuh
aspek seperti yang telah disinggung di atas. Dengan ini dapatlah dikatakan
bahwa manajemen membutikan bahwa kepemimpinan sedang terlaksana, karena
kepemimpinan hanya berjalan dengan adanya pelaksanaan manajemen.
2.
PEMIMPIN DAN MANAJEMEN. Hubungan pemimpin dan manajemen dapat dilihat
dari dua sudut pandang. Pertama, Dari perspektif posisi tugas, seorang
pemimpin puncak (top leader) dapat disebut sebagai manajer puncak, atau manajer
eksekutif (executive manager). Penyebutan seperti ini menjelaskan tentang peran
pemimpin sebagai seorang manajer puncak, yang tidak berarti bahwa pemimpin ada
pada posisi manajerial. Kedua, Dari perspektif hubungan pelaksanaan
kepemimpinan, telah dikatakan bahwa pemimpin tatkala melaksanakan upaya
memimpin sesungguhnya ia sedang melaksanakan tindakan memanejemeni. Dalam
perspektif kepemimpinan ini tatkala pemimpin memanajemeni, ia sedang
melaksanakan “seni bekerja sama, seni pemenuhan kebutuhan, seni merangkum,
seni mempengaruhi, seni memerintah, seni membuat peta keinginan masa depan
organisasi, dan seni menggunakan sumber-sumber” yang dibuktikan dengan
melaksanakan upaya memimpin (actuating). Upaya memimpin ini adalah bukti adanya
kepemimpinan yang sedang telaksana.
3.
MANAJER DAN MANAJEMEN. Manajer dalam hubungan dengan menajemen
menjelaskan tentang substansi tugas yang ada padanya. Pada satu sisi, manajer
ada pada posisi tugas pelaksana kepemimpinan dengan membantu pemimpin memimpin
pekerjaan yang bersifat departemenal. Di sini manajer adalah kepala atau
pemimpin suatu departemen atau unit kerja dalam suatu organisasi. Pada sisi
yang bersifat lebih substansial, manajemen adalah tugas seorang manajer yang
berhubungan dengan pelaksanaan tugas kepemimpinan pada aras manajerial. Tentu
tatkala melaksanakan tugasnya, manajer memanejemeni, tetapi perbedaannya, ialah
bahwa ia memanejemeni tugasnya atas nama pemimpin yang mendelegasikan tugas
manajerial kepadanya.
4.
ADMINISTRATOR DAN MANAJEMEN DALAM KEPEMIMPINAN. Administrator yang telah
dijelaskan sebagai pelaksana tugas-tugas khusus kepemimpinan adalah ujung
tombak dari tugas manajemen. Sebagai ujung tombak kepemimpinan, administrator
adalah pelaksana tugas kepemimpinan pada aras operasional. Dalam hubungan
penyebutan posisi tugas dan peran administrator, hal ini tergantung pada
besar kecilnya organisasi dimana kepemimpinan dijalankan. Apabila organisasinya
besar, administrator dapat disebut sebagai manajer lapangan, dan sebaliknya
bila organisasinya kecil, administrator dapat menjadi pelaksana tugas langsung,
baik sebagai sekretaris atau tugas lapangan yang lainnya.
5.
BAWAHAN DAN MANAJEMEN. Bawahan dan para bawahan adalah pelaksana tugas
yang ditempatkan pada unit kerja yang dipimpin oleh seorang administrator atau
manajer tugas yang menyentuh pekerjaan secara langsung di lapangan. Dalam
hubungan dengan manajemen, para bawahan akan selalu ditempatkan pada suatu unit
tugas,yang menyetuh pekerjaan secara langsung. Sifat pekerjaan langsung ini
dapat berupa tugas dasar, tugas utama mau pun tugas pendukung.
6.
MANAJEMEN DALAM ORGANISASI. Dalam hubungan dengan organisasi, manajemen
adalah istilah yang sering identik atau idiom dengan kepemimpinan. Misalnya
tatkala orang menyebut manajemen sewaktu menjelaskan kata “manajemen
dari organisasi ini atau itu” sesungguhnya ia menunjuk kepada kepemimpinan dari
organisasi atau pun sistem kepemimpinan dalam suatu organisasi.
7.
MANAJEMEN DALAM UPAYA MEMIMPIN. Pemimpin dalam menerapkan manajemen
menyentuh upaya memimpin seperti yang telah disinggung di atas. Dengan
demikian, hubungan pemimpin dalam memanejemeni kepemimpinan akan sangat
terlihat dalam upaya memimpin yang menyentuh bidang berikut:
a.
Pemimpin memastikan bahwa ia mengkoordinir kepemimpinan dengan
menggerakkan unsur SDM dan mengelola semua sumber menggerakkan semua kompenen
untuk terlibat dalam kerja secara sinergis dan simultan.
b.
Pemimpin memastikan bahwa ia mendasarkan semua upaya memimpin di atas suatu perencanaan
strategis yang lengkap.
c.
Pemimpin harus memastikan adanya pengorganisasian tugas dan penempatan
SDM yang tepat bagi semua tugas yang dibuktikan dengan adanya delegasi dan
penugasan yang benar dan baik. Dalam hubungan ini, pemimpin harus memastikan
bahwa semua unsur pendukung tersedia dan dapat digunakan dalam upaya memimpin.
Pemimpin di sini juga harus memastikan adanya komunikasi yang jelas dan lancar
dalam seluruh sistem organisasinya.
d.
Pemimpin harus memimpin dengan menggerakkan semua komponen SDM terlibat
dalam pelaksanaan yang bergerak kerja secara sinergis dan simutan ke arah
produktivitas optimal (pencapaian hasil kerja optimal) dengan menggunakan
strategi dan taktik yang andal.
e.
Pemimpin harus memastikan pelaksanaan kerja dengan melaksanakan supervisi atau
pengawasan dan evalusi untuk refinesasi kerja dalam kepemimpinan
guna memperlancar upaya memimpin yang ditanganinya secara bersinambung ke arah
pencapaian tujuan organisasi.
Integrated Marketing Communications
Lembaga Zakat Marketing dan komunikasi yang terintegrasi, menjadi bagian tak
terpisahkan dari kegiatan lembaga pengelola zakat, bahkan merupakan lini depan
proses penggalangan dana zakat, infaq, shadaqah. Layaknya sebuah perusahaan
konvensional, Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) pun harus memiliki tim marketing
yang handal, kreatif, inovatif, powerful serta mampu melakukan terobosan.
Amanah, transparan dan profesional adalah sebuah keniscayaan yang harus menjadi
modal bagi LPZ, jika tidak maka mustahil akan mendapatkan kepercayaan publik.
Integrated Marketing Communications menjadi lini terdepan dalam proses
komunikasi penggalangan dana zakat, infak dan shadaqah (ZIS). Target marketing
adalah menghasilkan kesepakatan closing tanpa mengesampingkan pelayanan
sehingga muzakki menjadi setia. Sedangkan target komunikasi adalah mengajak
orang untuk berpikir, merasakan atau bertindak dengan cara tertentu. Alhasil
marketing dan komunikasi yang terintegrasi menjadi bagian tak terpisahkan bagi
LPZ. Penjelasan berikut adalah unsur-unsur integrated marketing communications.
Perencanaan Integrasi Komunikasi efektif dihasilkan dari pemikiran terstruktur,
yang dikombinasikan dengan wawasan dan pengetahuan mendalam tentang kebutuhan,
aspirasi, dan perilaku muzakki sasaran. Jika tidak memilikinya maka integrasi
hanyalah sebatas teori belaka karena komunikasi LPZ bergerak tanpa target yang
jelas. Pengetahuan LPZ tentang keinginan publik, akan membuat mereka mampu
menentukan positioning lembaganya terhadap publik, sehingga mereka dapat
mengembangkan strategi penyampaian pesan secara efektif. Periklanan Iklan dapat
diidentifikasikan sebagai sebuah pengiriman pesan melalui suatu media baik
melalui TV, Radio, surat kabar, majalah sampai dengan poster sebagai bentuk
komunikasi yang bertujuan mempengaruhi publik. Kendala utama bagi LPZ adalah
tidak tersedianya anggaran yang cukup untuk belanja iklan. Maka perlu cara lain
untuk beriklan tanpa biaya besar, misalnya, dengan menggandeng kerjasama media
untuk penayangan PSA (Public Service Advertising) dalam sosialisasi program
yang inovatif. Tugas marketing communications adalah meyakinkan bahwa media
(TV, Radio, surat kabar) merasa memiliki program inovatif tersebut, sehingga
terbuka peluang kerja sama dalam penayangan PSA. Hubungan Masyarakat Public
Relations (PR) dapat berperan melebihi iklan, karena PR dapat merespon berbagai
peristiwa dengan sangat cepat, sesuai strategi yang direncanakan. PR lembaga
zakat akan dapat bekerja lebih baik jika diintegrasikan dengan aktivitas
seperti menciptakan lingkungan media yang positif. Direct Mail untuk
Relationship Marketing Bagi LPZ, direct mail merupakan salah satu senjata untuk
mendapatkan muzakki baru. Ajakan berzakat dapat disampaikan dengan
mengedepankan program-program unggulan dalam pengentasan kemiskinan, sehingga
para dermawan akan mempercayakan dana ZISnya melalui lembaga kita. Tim
marketing harus terus berupaya mendapatkan data prospek baru yang akan
dijadikan sasaran pengiriman direct mail. Keunggulan direct mail adalah tertuju
pada sasaran dan para penerima dapat menyimpan sampai saatnya tepat untuk
berzakat. Sponsorship Sponsorship memiliki kemampuan dalam penyampaian sejumlah
bidang komunikasi. Kemasan yang tepat dapat menciptakan atau memperkuat kesadaran
akan nama yang tinggi. Jika kita jeli, banyak sekali media informasi, event
atau program yang dapat melibatkan perusahaan atau lembaga lainya untuk
berpartisipasi. Direct Mail, kop surat, newsletter, poster, brosur, buka
panduan zakat, kendaraan operasional, publikasi di media, seminar dan program
pemberdayaan atau yang lain berpeluang dalam penjualan ruang sponsor. Desain
Pengaruh desain akan menembus ke segala bidang dan merupakan sentral
komunikasi, namun tidak sedikit LPZ yang berpenampilan apa adanya sehingga
terkesan tidak profesional karena mereka tidak menyadari pentingnya desain yang
merupakan persyarakat meraih keberhasilan dalam komunikasi. Penampilan kemasan,
cara beriklan semua mempunyai peran dalam membangkitkan respon emosional
publik, dan respon itu merupakan inti dari segala sesuatu yang ingin kita
capai. Pameran & Seminar Pameran merupakan peristiwa yang dihadiri oleh
berbagai kalangan. Pameran juga dirancang agar dapat diketahui oleh masyarakat
luas, sehingga partisipasi LPZ dalam pameran untuk memperkenalkan program
kepada masyarakat luas. Biasanya keikutsertaan lembaga sosial akan mendapatkan
harga spesial atau di bawah harga perusahaan konvensional lainya. Seminar
diselenggarakan sebagai event yang bersifat pribadi dan dilaksanakan untuk
kepentingan lembaga. Seminar dapat menjadi peluang untuk mendapatka positioning
lembaga. Dari seminar kita akan mampu memperkenalkan lembaga kita kepada
publik, selain itu juga kita akan mendapatkan keuntungan dari penyeleggaraan,
baik dari kepesertaan ataupun sponsor jika kita mampu mengorganizer dengan
baik. Komunikasi Elektronik Kemajuan media elektronik merupakan tantangan baru
dalam dunia marketing, termasuk di dunia per”zakat”an. Internet juga mampu
menembus batas wilayah budaya dan kelas sosial sehingga dapat berperan sebagai
jendela dunia dalam hal informasi. Pengelolaan internet akan membuka peluang
bagi terkomunikasikannya program-program LPZ sehingga berpotensi mendapatkan
muzakki baru baik dari dalam maupun luar negeri. Televisi dan radio juga merupakan
media paling banyak dikonsumsi publik sehingga jika LPZ memainkan peran serta
mengkomunikasikan program melalui TV dan radio berarti melakukan komunikasi
yang efektif. Kita dapat meminimalkan biaya produksi dengan mengajak kerjasama
media, sehingga mereka juga merasa memiliki program tersebut. Presentasi &
Marketing Tools Presentasi selayaknya lembaga bisnis juga harus dilakukan oleh
LPZ. Individu, kelompok, perusahaan serta lembaga bisnis pun menjadi target
dalam penyampaian program unggulan sehingga akan membangun kepercayaan. Tim
marketing LPZ merupakan kekuatan dalam “penjualan“ zakat. Sehingga marketing
tools yang elegan pun sudah semestinya disiapkan untuk menjadi senjata. Jadikan
setiap pertemuan menjadi hal yang luar biasa bagi calon muzakki. Memanfaatkan
Moment & Media Ramadhan, merupakan waktu yang tepat untuk kembali memberi
ingat dalam berzakat. Keberkahan bulan ramadhan akan mendongkrak perolehan dana
zakat jika LPZ mampu mengkomunikasikan dengan baik. Berbagai media harus dapat
dimanfaatkan dalam sosialaisasi zakat. Walau tak hanya bulan ramadhan saja LPZ
mengejar target perolehan ZIS, yang terpenting adalah kejelian serta mampu
memilih media tepat dalam mensosialisasikan. Media internal di berbagai
perusahaan dapat menjadi media dalam mengkomunikasikan ZIS. Poster, balon,
spanduk, Giant Banner, Buku Panduan Zakat, brosur, stiker, sms, email, juga PSA
melalui TV dan radio merupakan media untuk mencapai target tertentu, selain itu
Tim Marketing juga harus berinovasi dalam kemudahan berzakat baik melalui ATM,
SMS Charity, Phone Banking, Internet, Kasir Supermarket, ataupun pembayaran
langsung melalui gerai. Seluruh usaha yang merupakan perpaduan antara PR, Iklan
dan promosi untuk membangun identitas zakat ini, akhirnya bermuara pada tercapainya
target marketing zakat, sehingga dana zakat, infak, shadaqah dan wakaf dapat
terkelola dengan baik. Wallahu a’lam bis-Shawab. Oleh: M. Anwar Sani, Ass.
Manajer Marketing Communications Dompet Dhuafa Republika
Copy and WIN :
http://ow.ly/KNICZ
KOMUNIKASI PEMASARAN ORGANISASI SOSIAL
Oleh: maulana
irfan
September 27, 2011
Pendahuluan
Merebaknya lembaga
zakat akhir-akhir ini merupakan suatu fenomena di Indonesia, ditambah
dengan munculnya UU No. 3 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Agresivitas
lembaga-lembaga zakat ini terjadi mengingat besarnya potensi donatur individual
yang dapat diserap dari masyarakat. Terutama umat Islam, tindakan
berzakat dan bersodaqoh adalah sebuah ibadah. Sehingga menjadi wajar jika
besarnya potensi dana zakat ini dikarenakan ajaran agama menjadi salah satu
motivasi utama masyarakat untuk berderma.
Dari perspektif
sosiologi, zakat bertujuan untuk memperkuat kohesi sosial, karena zakat
berpotensi meneguhkan hubungan diantara umat Islam melalui praktik filantropi
orang kaya terhadap orang miskin. Pada level kognitif zakat ditunaikan menurut
ajaran Islam akan menyucikan muzakki (orang yang wajib berzakat). Sedangkan
bagi mustahik ( orang yang menerima zakat) akan menyucikan mereka dari
bersarangnya sifat kebencian dan kecemburuan kepada orang kaya. Pada
akhirnya, filantropi berpotensi memberi kontribusi pada penguatan solidaritas
sosial dan rasa kepemilikan atas kesatuan umat. Tindakan berzakat merupakan
status simbol nyata dari komitmen individual dan loyalitas terhadap agama dan
nilai sosial untuk kembangnya komunitas Muslim dimanapun.
Kecenderungan
Lembaga Sosial dalam Penggalangan Dana
Public Interest
Research and Advocacy Centre (PIRAC)
sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang penulisan dan
penerbitan hasil kajian masalah-masalah sosial di Indonesia, pernah melakukan
survey untuk melihat tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia. Hasilnya
menunjukkan bahwa pada tahun 2000 dan tahun 2004 menunjukkan bahwa tingkat
kedermawanan masyarakat Indonesia cukup tinggi, bahkan menunjukkan
kecenderungan meningkat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Terhadap
kebiasaan menyumbang, survey tahun 2000 menunjukkan bahwa tingkat kedermawanan
masyarakat Indonesia adalah sebesar 98 %, mengalami peningkatan menjadi 98,8%,
sedangkan tingkat kedermawanan masyarakat pada tahun 2007 adalah sebesar 99,6%.
(Hamid Abidin dkk (ed.), 2008:1-2)
Ketergantungan
Lembaga Sosial, dalam hal ini adalah lembaga yang nonprofit, untuk
melangsungkan hidupnya sangatlah bergantung kepada kehadiran para donaturnya.
Pola-pola komunikasi yang dibentuknya mengarah pada hubungan antar lembaga
donatur dan individu yang memiliki jiwa charity. Individu donatur atau
donatur perorangan dalam sebuah aktifitas empiris dari beberapa lembaga
pengelola dana sosial ternyata memberikan sebuah hasil yang signifikan. Hal ini
terbukti dari berbagai aktifitas pengelolaan dana yang diprakarsai oleh
beberapa media massa, misalnya Dompet Dhuafa Republika, SCTV Peduli, RCTI
Peduli, Pundi Amal Indosiar, dan lain-lain dapat menarik dana masyarakat yang
sangat siginifikan hasilnya.
Perolehan dana yang
signifikan inilah yang menunjukkan bahwa banyak masyarakat peduli terhadap
persoalan sosial yang dihadapi oleh anggota masyarakat lainnya dan ini
membuktikan bahwa kebiasaan menyumbang adalah sebuah potensi yang dimiliki oleh
masyarakat Indonesia. Potensi masyarakat Indonesia untuk menyumbang sesungguhnya
telah menjadi karakter bangsa kita dalam budaya yang dimilikinya. Misalnya di
pedesaan Jawa yang masih melakukan praktik tradisi gotong royong dalam
pembangunan rumah, perkawinan dan kematian. Di Toraja, Sulawesi Selatan,
mempraktikkan arisan tenaga, yaitu kegiatan semacam kerja bakti
bergilir untuk menggarap sawah atau ladang milik warga lain. Suku Dayak
melakukan hal yang sama yang disebut sa’aleant.
Hal yang menarik
lainnya dalam temuan penulisan PIRAC, kecenderungan individu untuk
menyumbang dengan melihat preferensi masyarakat dalam menyalurkan sumbangan
secara langsung kepada penerima manfaat dibandingkan dengan sumbangan yang
disalurkan melalui organisasi, survei tahun 2007 menunjukkan masyarakat
cenderung memberikan sumbangan secara langsung ke penerima manfaat. Mereka yang
menyumbang secara langsung hasil survey menunjukkan 76,3 % sedang yang
menyumbang melalui organisasi pengelola dana sosial sebesar 23,7 %. Di
sini terlihat bahwa masyarakat lebih senang untuk memberi sumbangan kepada orang
yang membutuhkan langsung tanpa perantara. Menurut temuan PIRAC, hal
ini disebabkan oleh kurang dipercayanya lembaga atau organisasi dalam mengelola
sumbangan atau juga karena organisasi atau lembaga tidak pernah memperhatikan
laporan pertanggungjawaban penyaluran dana. Ini menunjukkan juga bahwa kegiatan
filantropi Indonesia, khususnya yang dilakukan individu, masih didominasi oleh
filantropi konvensional yang dicirikan dengan kegiatan direct giving.
Namun pada tahun 2004
dan 2007 nampak terlihat terjadinya pergeseran pola filantropi dari individu
semula memberi sumbangan kepada organisasi pengelola dengan melihat
kegiatannya, beralih dengan melihat kredibilitas organisasi pengelolanya. Hal
ini dapat dilihat dari hasil penulisan PIRAC dalam grafik berikut ini:
Pergeseran
Kegiatan Filantropi
(Sumber : Diadopsi
dari Hasil Penulisan Survey di Sebelas Kota oleh PIRAC)
Dalam grafik tersebut
menunjukkan bahwa pada tahun-tahun berikutnya hingga sekarang, nampak terlihat
adanya upaya pihak-pihak lembaga sosial atau LSM untuk membangun pola
komunikasi pada calon donator potensialnya. Ini bisa diartikan adanya sebuah
fenomena menarik tentang perubahan paradigma baik dari sisi LSM dengan mulai
melepas pola konvensional dalam melakukan aktifitas filantropinya.
Jika melihat dari
sebuah perjalanan perkembangan sejarah organisasi nirlaba, Nelson Rosenbaum[3] mencatatnya dalam penjelasan evolusi organisasi
nirlaba, yang terbagi atas empat tahapan. Pada tahap ke empat disebut dengan
tahap Competitive/Market, karena tahap ini organisasi nirlaba
menyadari bahwa mereka tidak dapat terus menerus bergantung pada sumber-sumber
pendukung tradisional saja dan mereka sekarang harus benar-benar independent
atau tidak tergantung. Hal ini berakibat pada meningkatnya perhatian terhadap
prinsip-prinsip manajemen profesional yang menghasilkan pendapatan
internal yang lebih baik.
Situasi inilah yang
mendorong beberapa lembaga pengelola dana-dana sosial untuk melakukan langkah
strategis dengan menciptakan inovasi untuk menyerap dana-dana filantropi dari
masyarakat. Karena itu beberapa lembaga sosial yang ingin melakukan langkah fundraising
dengan dukungan dari masyarakat tidak lagi semata melakukan aksi meminta
sumbangan dengan mengetuk pintu dari rumah ke rumah. Sehingga tanpa sadar
penggalangan dana tersebut hanyalah berfokus pada ‘money oriented”. Meskipun
sesungguhnya kegiatan penggalangan dana (fundraising) adalah berguna juga bagi
kegiatan operasional lembaganya, namun tetap menjadi image yang tidak
baik jika terfokus hanyalah untuk mengejar uang semata.
Setiyo Iswoyo dan
Hamid Abidin menyatakan bahwa secara umum ada tiga cara yang bisa ditempuh oleh
lembaga sosial dalam menggalang dukungan dari masyarakat :
“Pertama, menggalang
dana dari sumber yang tersedia, baik dari perorangan, perusahaan, ataupun
pemerintah. Untuk menggalangnya, mereka bisa menggunakan beberapa strategi.
Yaitu, direct mail, media campaign. Keanggotaan, special event, endowment, dan
sebagainya. Kedua, menciptakan sumber dana baru. Upaya itu dilakukan
dengan cara membangun unit-unit usaha dan ekonomi yang mampu menghasilkan
pendapatan lembaga (earned income). Ketiga, mengkapitalisasi
sumber daya non financial. Disini, lembaga bisa menciptakan dana dari sumber
non financial.” (2006:3)
Dalam hal ini media
campaign menjadi salah satu cara yang cenderung banyak dipergunakan oleh
beberapa lembaga sosial yang secara spesifik mengelola dana-dana sosial
masyarakat. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Michael Norton, yang menyatakan
bahwa :
“Anda juga dapat
menggunakan iklan meningkatkan kesadaran anggota masyarakat mengenai
kegiatan amal Anda melalui kampanye promosi mengenai apa yang sedang anda
lakukan.” (2002:366)
Fenomena nuansa
kompetitif dan agresifitas pada saat ini terutama di lembaga sosial pengelola
zakat dapat terlihat bertebaran di beberapa media massa maupun media
outdoor. Beberapa diantara mereka mencoba membuat pemaknaan
kata dengan berbagai kalimat yang tidak klasikal atau secara
eksplisit meminta bantuan.
Isi pesan yang
disampaikan menjadi sebuah daya jual yang dibentuk oleh mereka. Ini dilakukan
karena mereka menyadari bahwa dalam konteks masyarakat saat ini, media memiliki
peran yang signifikan. Media menjadi sarana komunikasi antarsubjek, dan
merupakan medium yang menjembatani relasi komunikasi seluruh anggota
masyarakat. Sehingga dengan demikian media merupakan instrumen komunikasi yang
sangat vital dalam masyarakat.
Atas kekuatan media
inilah yang disadari oleh sebagian besar lembaga sosial dengan menjadikan
media komunikasi antar subjek untuk memasarkan suatu ide atas inovasi yang
diciptakannya Ide dan inovasi disampaikan sebagai sebuah tanggungjawab moral mereka
dalam upaya menciptakan kesadaran yang berakhir pada perubahan perilaku.
Terkait dengan
perubahan perilaku, beberapa ahli komunikasi pemasaran mencoba menerapkan
konsep pemasaran pada produk-produk yang bersifat non komersial. Seperti produk
yang memberikan ide atau gagasan sosial yang seharusnya disebarluaskan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Dalam bauran pemasaran
Kotler, merumuskannya dalam Product, Price, Place and Promotion. Product
dinyatakan sebagai produk yang ditawarkan kepada pasar perlu dibuat sedemikain
rupa sehingga merupakan produk yang diharapkan oleh masyarakat karena dapat
memuaskan kebutuhan mereka. Disisi lain produk harus mempunyai nilai untuk
dihargai oleh masyarakat sesuai dengan manfaat produk, yang berakhir pada
keputusan memberi Price atas produk tersebut. Kemudian dilanjutkan
dengan pendistribusian atas produk tersebut melalui jalur-jalur yang dapat
dicapai dengan mudah oleh target sasaran. Selanjutnya untuk memotivasi orang
untuk berkeinginan membeli produk, dilakukan dengan melakukan promosi yang
efektif.
Namun demikian,
bauran pemasaran yang diungkap Kotler hanyalah sebagai langkah pemasaran
yang sebenarnya lebih dari sekedar mendistribusikan barang atau jasa dari para
pembuatnya ke para konsumen pemakainya. Untuk itu media komunikasi pemasaran
menjadi langkah efektif untuk mengembangkan usaha melalui bauran komunikasi
pemasarannya. “pemasaran di era 1990-an adalah komunikasi dan komunikasi
adalah pemasaran. Keduanya tidak terpisahkan” (Shimp, 2004:4). Sehingga
dapat dinyatakan bahwa seluruh aktifitas pemasaran tidak dapat terlepas
dari aktifitas komunikasi.
Dalam kaitannya
dengan penulisan ini, beberapa lembaga pengelola dana-dana sosial pun terlihat
melakukan hal yang sama, seperti Rumah Zakat, Rumah Yatim, Yayasan Dana Sosial,
Dompet Dhuaffa, Mizan Amanah dan pengelola dana social lainnya. Namun yang
menarik perhatian penulis adalah Media Outdoor yang dilakukan oleh
Rumah Zakat. Ketertarikan penulis bersambut dengan peristiwa menarik yang
diungkapkan oleh salah satu tim manejemen Rumah Zakat Bapak Effendi (Dir.SDM),
dalam observasi awal saya dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh Rumah
Zakat. Kemenarikan tersebut terjadi ketika dilaksanakannya kegiatan pertemuan
Forum Organisasi pengelola Zakat ( FOZ), beberapa peserta mempertanyakan
eksistensi Rumah Zakat selama ini dalam pertemuan di Surabaya awal tahun 2009.
Pertanyaan yang dilontar oleh mereka adalah berkisar bagaimana Rumah Zakat bisa
melakukan pemasaran sedemikian gencarnya, apakah menggunakan dana zakat atau
sodaqoh dari mufakkih? Pertanyaan ini terlontar sebagai akibat reaksi dari para
lembaga lain yang melihat gencarnya Rumah Zakat memasang spanduk yang
bertebaran di berbagai tempat dan bahkan memasang iklan layanan masyarakat di
media elektronik (televisi).
“Jika organisasi Anda
belum dikenal orang atau jika Anda ingin meluncurkan kampanye baru, maka tujuan
tentunya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai organisasi
anda, bukan untuk mencari dana atau mencari anggota baru. “(2002 :369)
Itu adalah pernyataan
yang diungkap oleh Michael Norton, untuk menjelaskan bahwa media kampanye
adalah sebuah solusi untuk menyampaikan pesan atas aktifitas yang menjadi
konsentrasi program yang sedang dilakukan oleh sebuah organisasi nirlaba.
Langkah ini pernah pula dilakukan oleh Oxfam pada tahun 1983. Lembaga ini
memasang iklan yang berbunyi “Hungry for Change”. Iklan itu dinyatakan
dengan tegas bahwa tujuannya bukan mencari uang, tetapi meningkatkan kesadaran
masyarakat mengenai sebab-sebab timbulnya kesenjangan dalam masyarakat dan
perlunya perubahan. Namun hasilnya adalah banyak anggota masyarakat yang
mengirimkan sumbangan secara sukarela tanpa diminta, karena mereka sadar
mengenai persoalan-persoalan yang terjadi dimasyarakat bagian lain serta fokus
kepedulian organisasi tersebut.[4]
Sejalan dengan apa
yang dijelaskan di atas, Shimp (2003:160-161) menyatakan bahwa tujuan
komunikasi pemasaran adalah :
- 1. Membangkitkan keinginan akan suatu
kategori produk
- 2. Menciptakan kesadaran akan merek
(brand awareness)
- 3. Mendorong sikap positif terhadap
produk dan mempengaruhi niat (intention)
- 4. Memfasilitasi pembelian
Terkait dengan
komunikasi pemasaran, Onong U. Effendi (dalam Soemanagara:2006) mengatakan
bahwa :
“…proses komunikasi
secara sekunder itu menggunakan media yang diklasifikasikan sebagai media massa
(mass media) dan media non massa (non mass media) . Lebih
lanjut ia juga menyebutkan sejumlah contoh yang termasuk media massa
seperti suratkabar, radio dan film yang diputar dalam gedung bioskop, Media
tersebut dikategorikan sebagai media massa karena memiliki sifat massif (massive)
atau massal (massal). Adapun contoh dari media non massal
diantaranya adalah surat, telepon, telegram,poster, spanduk, papan pengumuman,
bulletin, folder, majalah organisasi, radio amatir, televisi siaran sekitar (closed
circuit television), dan film documenter dengan tertuju jumlah khalayak
yang relative sedikit. Jika pembagian klasifikasi pada proses komunikasi
sekunder ini, hanya terdiri dari dua jenis media yaitu media massa dan media
non massa, maka dalam konteks komunikasi pemasaran pembagian media
promosi dibagi atas dua kelompok yaitu : komunikasi bermedia dan komunikasi non
media.(Hal : 80-81)
Berdasarkan uraian
tersebut, tidak menutup kemungkinan Rumah Zakat Indonesia yang pada tahun 2010
ini melakukan rebranding menjadi Rumah Zakat melakukan
konstrusikan realita sosial dalam mengkomunikasi pemasaran kepada masyarakat
luas melalui media outdoor nya. Sehingga tidak salah juga jika
akhir-akhir ini banyak bertebaran spanduk-spanduk dari berbagai lembaga sosial
terpasang di jalan-jalan khususnya yang bergerak di bidang pengelolaan zakat.
Apakah ini menunjukkan mulainya iklim kompetisi pasar dari lembaga sosial
Daftar Pustaka
Galang. “Pengarustamaan Filantropi Islam untuk
Keadilan Sosial di Indonesia; Proyek yang Belum Selesai” Vol 1, No. 3 April
2006
Hamid Abidin & Kurniawati (ed.), 2007.
Berbagi Untuk Negeri ,Pola dan Potensi Menyumbang Masyarakat; Hasil
Survey di Sebelas Kota di Indonesia (2000, 2004 & 2007). Jakarta,
Piramedia)
Iswoyo & Abidin. 2006, Inkind Fundraising
; Panduan Praktis Menggalang Hibah Barang bagi Organisasi Nirlaba,
Jakarta, Piramedia
Philip Kotler & Andreasen. 1995. Strategi
Pemasaran Untuk Organisasi Nirlaba. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
Saidi, Zaim, 2008. Berbagi Untuk Negeri ;
Pola dan Potensi Menyumbang Masyarakat. Piramedia. Jakarta.
Soemanagara, 2006, Strategic Marketing
Communication ; Konsep Dan Strategi Dan Terapan. Alfabeta. Bandung.
Sutisna, 2002, Perilaku Konsumen dan
Komunikasi Pemasaran, Bandung, Remaja Rosdakarya
[1]
Galang. “Pengarustamaan Filantropi Islam untuk Keadilan Sosial di Indonesia;
Proyek yang Belum Selesai” Vol 1, No. 3 April 2006 Hal. 39-40
[2]
Hamid Abidin & Kurniawati (ed.), 2007. Berbagi Untuk Negeri ,Pola dan
Potensi Menyumbang Masyarakat; Hasil Survey di Sebelas Kota di Indonesia
(2000, 2004 & 2007). Jakarta, Piramedia)
[3]
Kotler & Andreasen. 1995. Strategi Pemasaran Untuk Organisasi Nirlaba.
Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
[4]
Michael Norton, 2002. Menggalang Dana;Penuntun bagi Lembaga Swadaya Masyarakat
dan Organisasi Sukarela di Negara-negara Selatan, Yayasan Obor Indonesia,
Jakarta
Strategi Pemasaran Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sodaqoh dan Wakaf (ZISWAF)
Posted
by mfakhryrozi
in
NGO
Management
Oleh: Muhammad Fakhryrozi. Persaingan diantara
lembaga-lembaga ZISWAF saat ini terus meningkat. Promosi yang dilakukan
pun tidak terpatok hanya gencar dilakukan pada saat momen-momen spesial seperti
Ramadhan. Meningkatnya angka kelas menengah di Indonesia menjadi peluang bagi
lembaga-lembaga NGO ini untuk memaksimalkan raihan mereka. Ini tentunya
merupakan hal yang positif sebab agresifitas lembaga-lembaga ini dapat menolong
distribusi kekayaan diantara masyarakat Indonesia terutama untuk masyarakat
membutuhkan. Pendapatan yang meningkat di kalangan kelas menengah dan
pendapatan dari para kelas menengah baru tidak hanya terdistribusi ke sektor
konsumtif namun juga sebagian mengalir ke dhuafa dan fakir miskin. Perolehan
zakat di tahun 2011 yang sebesar Rp 1,7 trilyun menjadi bukti cukup besarnya
minat masyarakat untuk beramal.
Persaingan merupakan sesuatu yang positif bagi lembaga-lembaga ini.
Persaingan dalam konteks agama bagi lembaga-lembaga ini adalah “berlomba-lomba
untuk kebaikan”. Dengan adanya persaingan maka lembaga ZISWAF akan terpacu
untuk meningkatkan pelayanan mereka. Beragam inovasi pelayanan amal pun
bermunculan seperti layanan jemput zakat, pembayaran melalui kartu kredit,
paypal,
e-payment, hingga – seperti dilakukan salah satu lembaga zakat
terbesar- penyediaan
zakat consultant yang memudahkan para donatur untuk
merencanakan “belanja amal” mereka, selain tentunya untuk mencari “prospek” donatur
baru.
Persaingan juga tidak hanya memicu perbaikan dan inovasi pengumpulan dana
amal namun juga pengelolaannya. Diharapkan persaingan akan mendorong
lembaga-lembaga ZISWAF untuk merencanakan program-program pengelolaan dana yang
lebih tepat sasaran dan strategis. Sebab disisi lain, pengelolaan dana itu
sendiri dapat menjadi
selling point dan diferensiasi bagi lembaga yang
bersangkutan. Misalnya sebuah lembaga membuat program desa binaan di
kawasan-kawasan tertentu, hal ini akan memberikan nilai tambah bagi calon
donatur yakni dalam hal kepastiaan penyaluran dana mereka. Program kunjungan ke
lokasi binaan untuk para donatur juga akan menjadi pengalaman (
customer
experience) tersendiri yang akan membangun hasrat untuk beramal. Rasa puas
dan bahagia menyaksikan dana yang disumbangkan disalurkan kepada yang
membutuhkan dan memberikan dampak yang riil yang kasat mata dapat menjadi nilai
value proposition dari sebuah produk amal bagi calon donaturnya.
Untuk itu strategi pemasaran yang tepat perlu diterapkan oleh
lembaga-lembaga ZISWAF agar mereka bisa merebut pikiran, hati dan uang amal
para calon donatur. Bahkan menjadi sesuatu yang sangat bernilai, jika
orang-orang yang awalnya tidak punya minat untuk beramal menjadi berminat
setelah menerima pesan-pesan pemasaran yang dilancarkan lembaga ZISWAF.
Memenangkan
mind-share, heart-share dan
market-share
disebut-disebut adalah tujuan dari pemasaran secara umum. Jadi sebuah
organisasi tidak hanya harus meraih angka penjualan (
market-share),
namun juga memenangkan
mind-share (diingat, populer) dan
heart-share
(disukai). Ketiga tujuan tersebut akan menjamin keberlangsungan pemasaran
lembaga ZISWAF. Meraih
market-share hanyalah tujuan jangka pendek yang
perlu ditunjang dengan
mind-share dan
heart-share yang tinggi sebagai
tujuan jangka panjang.
Positioning, konsep yang mucul pada era 80-an dikenal sebagai proses
menempatkan merek dibenak pelanggan. Sering disebut bahwa pertempuran merek
terjadi di benak pelanggan, bukan di pasar-pasar. Merek-merek tersebut berusaha
menguasai celah kosong di benak pelanggan yang telah terisi sesak oleh beragam
merek. Jadi bagi lembaga ZISWAF
positioning adalah bagian dari upaya
memenangkan
mind-share calon donatur.
Positioning adalah
reason
for being bagi merek,
positioning juga berguna untuk membangun
kredibilitas di mata pelanggan akan sebuah merek sehingga pelanggan percaya
untuk membeli merek itu. Dalam hal komunikasi pemasaran
positioning
membantu membuat pesan komunikasi pemasaran yang akan disampaikan menjadi
clear.
Tanpa
positioning yang tegas, dan membedakan merek dari kompetitor,
merek apapun akan kalah didalam memenangkan perebutan
mind-share.Positioning
merupakan persepsi di dalam benak pelanggan dan bukan merupakan klaim
perusahaan yang berlawanan dengan persepsi pelanggan.
Penulis mencoba menelaah
positioning beberapa lembaga ZISWAF
kenamaan. Dompet Dhuafa memposisikan dirinya sebagai lembaga ZISWAF besar dan
berpengalaman yang fokus pada pemberdayaan. Rumah Zakat memposisikan dirinya
sebagai “lembaga zakat” – frase “Rumah Zakat” yang menjadi nama
corporate
brand-nya memberikan kesan bahwa lembaga ini fokus di jenis amal zakat-
yang profesional dan modern. Lain dengan Rumah Yatim yang memposisikan diri
sebagai lembaganya anak yatim. Diferensiasi Rumah Yatim yang punya Apartemen
Yatim mempertegas
positioning lembaga ini. Sejauh pengamatan penulis
dibanding Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat yang secara
by design mentarget
segmen profesional perkotaan dan
corporate, Rumah Yatim memposisikan
diri sebagai lembaganya donatur individual. Bahkan dari nuansa promosi yang
dibuat dan dari manuver-manuver pemasaran yang terberitakan di media massa,
lembaga ini fokus mentarget masyarakat yang lebih relijius dan tidak terlalu
progresif. Lain lagi dengan ACT (Aksi Cepat Tanggap) yang secara tegas melalui
positioning
statement-nya menyatakan “
Care For Humanity”. Lembaga ini ingin
memposisikan diri sebagai lembaga kemanusiaan yang peduli pada permasalahan
sosial dan bencana alam. Program-program donasi untuk Gaza dan Somalia juga
melengkapi
positioning lembaga ini sebagai lembaga yang punya reputasi
internasional. PKPU dengan tagline “Lembaga Kemanusiaan Tingkat Nasional”
berusaha diingat sebagai lembaga ZISWAF yang menjangkau seluruh Indonesia dan
punya kapasitas nasional.
Segmentasi (memilah pasar menjadi kelompok-kelompok dengan identitas serupa)
dan targeting (memilih segmen mana yang akan dilayani) merupakan langkah awal
sebelum menetapkan
positioning. Sebagaimana tergambar sebelumnya bahwa
Rumah Zakat memposisikan diri sebagai lembaga modern dengan mentarget segmen
corporate
dan profesional perkotaan, sementara Rumah Yatim men-target segmen yang lebih
relijius, individual dan tidak melulu perkotaan, sehingga punya kedua lembaga
ini punya
positioning berbeda. Bagi penulis
positioning kedua
lembaga ini cukup tegas terlebih jika dibandingkan dengan misalnya Dompet
Dhuafa yang targeting-nya cenderung tidak memfokuskan disatu segmen. Walhasil
keunikan posisi lembaga ini dibenak masyarakat tidak sekuat dua lembaga yang
sebelumnya disebut. Namun reputasi lembaga ini sebagai lembaga yang besar dan
berpengalaman secara
by default membentuk
positioning tersendiri
bagi lembaga ini.
Segmentasi sendiri ada yang berpendapat lebih dari sekedar membagi-bagi
pasar. Ia adalah proses melihat pasar secara kreatif. Misalnya daripada sekedar
membagi pasar menjadi segmen ritel dan
corporate, pasar dapat dilihat
dengan cara lain, misal berdasarkan tingkat relijiusitas, relijius konservatif,
relijius moderat, dan liberal/sekuler, atau berdasarkan tingkat pendidikannya.
Masing-masing segmen juga dapat dibedakan menjadi lebih spesifik berdasarkan
variabel yang kita mau. Misal segmen
corporate dibagi lagi berdasarkan
tingkat pendapatan, atau berdasarkan pengeluaran CSR-nya atau bahkan
berdasarkan budayanya (ada perusahaan dengan budaya amal yang tinggi, ada yang
pelit, ada yang sangat sekuler dan lain sebaginya). Bukan tidak mungkin juga
mentarget segmen yang bersifat “
niche” kecil, spesifik namun potensial.
Strategi seperti kata Michael Porter adalah menentukan mana yang dipilih dan
mana yang tidak dipilih. Artinya strategi adalah tentang pilihan. Maka
segmentasi,
targeting dan
positioning adalah bagian yang dari
pemasaran yang terkategori strategi pemasaran. Sebab STP (se
gmenting,
targeting, postioning) menentukan segmen mana yang akan difokuskan dan
menentukan akan diposisikan seperti apa merek dibenak pelanggan. “Anda tidak
bisa menjadi semua hal untuk semua orang”, kata Michael Porter. Promosi, iklan,
penjualan adalah bagian yang sifatnya lebih taktis yang mendukung strategi yang
telah ditetapkan. Maka dari itu tentukanlah terlebih dahulu strategi pemasaran
lembaga ZISWAF anda sebelum Anda memasang dan mensosialisasikan pesan Anda di
bilboard atau spanduk. Jangan sampai biaya yang sudah dikeluarkan untuk
berpromosi tidak memberikan dampak bagi
positioning merek lembaga Anda
dibenak masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak bisa membedakan merek
lembaga Anda dengan lembaga lain. Atau bahkan spanduk Anda dapat mengingatkan
calon donatur menunaikan kewajibannya, namun ia malah menunaikannya melalui
lembaga lain karena punya posisi yang lebih tegas dibenaknya.
Pilihlah segmen mana yang paling sesuai dengan kapasitas lembaga Anda.
Ingat, setiap segmen tidak bisa dilayani dengan cara yang sama. Untuk meraup
dana amal milik para profesional seperti dokter misalnya Anda harus punya
tenaga penjual yang kenal dengan gaya hidup mereka, segmen orang-orang kaya
yang liberal/sekuler misalnya juga punya nilai-nilai dan gaya hidup lain lagi,
sanggupkah Anda melakukan pendekatan pada mereka? Lain lagi dengan segmen Ibu
Rumah Tangga, pesan promosi, pendekatan penjualan, hingga perencanaan
placing
pun harus disesuaikan. Pilih pula yang punya potensi pertumbuhan yang baik dan
evaluasi situasi persaingan di segmen itu, sebelum Anda memasukinya.
Fokus akan membuat
positioning merek lembaga Anda tegas di benak
calon donatur. Fokus juga akan mengakumulasi kompetensi lembaga Anda seiring
waktu dan akan menjadi sebuah keunggulan kompetitif yang sulit diduplikasi oleh
pesaing. Misal Anda sudah sangat fokus ke segmen Ibu Rumah Tangga, seiring
waktu
brand Anda sudah sangat dikenal sebagai
brand untuk segmen
ini dan Anda sudah sangat berpengalaman menggarap segmen ini, hal ini akan
membuat pemain baru berpikir berkali-kali untuk memasuki segmen ini.
Setelah strategi pemasaran yang baik diterapkan untuk memenangkan
mind-share,
Anda baru dapat memenangkan
heart-share dan
market-share dengan
eksekusi branding dan taktik pemasaran yang baik. Bagaimana pendapat Anda ?
Penulis adalah pemerhati pemasaran lembaga amil zakat, dan penggiat
manajemen syariah
Kamis, 28 Maret 2013
STRATEGI KOMUNIKASI
ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT - 1
Pengumpulan dana zakat di Indonesia,
walau terus meningkat dari waktu ke waktu, namun masih jauh di bawah potensi-nya.
Dengan tidak adanya kewajiban dan sanksi bagi ketidakpatuhan, maka penyebab
terbesar dari rendahnya penerimaan zakat di Indonesia adalah karena masih
minimnya kesadaran wajib zakat. Selain itu, masih rendahnya kepercayaan
terhadap organisasi pengelola zakat (OPZ) membuat zakat masih dilakukan secara
individual sehingga dampak zakat menjadi minimal. Hal ini membutuhkan perhatian
serius dari OPZ dan semua stakeholders zakat.
Salah satu tujuan strategis di sini adalah diseminasi value zakat kepada
masyarakat luas, khususnya para muzakki. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa
pemahaman terhadap value zakat, baik social value maupun religious value, akan
memiliki dampak positif terhadap peningkatan penerimaan zakat. Jika diseminasi
value zakat ini dapat dilakukan secara luas dan masif, diyakini penerimaan
zakat akan meningkat signifikan secara berkelanjutan.
Komunikasi Efektif untuk OPZ
Komunikasi suatu nilai atau produk tertentu kini semakin sulit dilakukan dalam
dunia yang semakin penuh dengan informasi. Kita kini berada dalam an age of
information overload. Masyarakat kini dikepung oleh informasi dari berbagai
penjuru, di semua tempat, di semua waktu. Pendek kata, setiap value-provider
kini dihadapkan pada persaingan yang sangat keras dan semakin keras untuk
mencapai konstituen-nya.
Untuk itu dibutuhkan strategi komunikasi yang efektif dan komprehensif untuk
mengkomunikasikan atau mensosialisasikan ide, gagasan, nilai atau produk
tertentu kepada masyarakat. Bagi organisasi nirlaba seperti lembaga amil, dibutuhkan
lagi usaha yang lebih keras mengingat bahwa organisasi tidak menawarkan
“sesuatu manfaat” bagi konstituen. Tidak ada yang lebih berharga bagi lembaga
nirlaba seperti OPZ selain mendapatkan strategi untuk mengkomunikasikan nilai
dan pesan-pesan mereka kepada publik secara efektif.
Agar proses komunikasi dalam rangka diseminasi value zakat dapat efektif dan
mencapai target yang diinginkan, terdapat beberapa prinsip pemasaran utama yang
perlu diperhatikan OPZ. Pertama, menentukan positioning yang jelas. Positioning
yang jelas, akan membantu diterima-nya pesan komunikasi secara lebih mudah di
benak target yang dituju. Tentukan apakah zakat di-positioning-kan sebagai
kewajiban yang mengikat (pendekatan agama “tradisional”), sebagai bentuk syukur
nikmat (pendekatan agama ala “Manajemen Qalbu”), sebagai bentuk kepedulian
sosial (pendekatan sosial), sebagai bentuk pengentasan kemiskinan dan
redistribusi pendapatan (pendekatan ekonomi-politik), dll.
Kedua, buat differentiation yang mudah dilihat dan dipahami. Diferensiasi akan
membuat setiap usaha diseminasi value zakat menjadi lebih mudah diingat oleh
konstituen. Buat proses komunikasi zakat dilakukan dengan cara yang khas, yang
membuatnya berbeda dari yang lain. Diferensiasi ini juga harus menunjang positioning.
Ketika zakat di-positioning-kan sebagai kepedulian sosial, sampaikan value
zakat dengan mengkomunikasikan manfaat zakat dalam berbagai tragedi dan
bencana, seperti zakat untuk banjir, zakat untuk gempa, dll.
Ketiga, buat branding yang kokoh dan kredibel. Positioning dan differentiation
yang jelas akan membuat brand zakat menjadi kokoh. Penggunaan jargon dan slogan
yang mendukung positioning dan differentiation bisa membuat brand semakin kuat.
Misal, “zakat untuk semua”, “zakat itu ringan”, “zakat menentramkan”, dll.
Brand zakat akan lebih kredibel bila disuarakan oleh lembaga amil yang juga
kredibel. Kredibilitas lembaga amil ini tidak akan bisa diraih tanpa
kepercayaan, keyakinan dan kompetensi di hadapan konstituen. Maka agar
diseminasi value zakat lebih mudah dan efektif, adalah sebuah keharusan bagi
semua lembaga amil untuk menjadi lembaga yang terpercaya. Pimpinlah ummat
dengan kredibel. Kehadiran institusi regulator dan pengawas dengan integritas
tinggi, mutlak dibutuhkan di sini.
Setelah memenuhi prinsip-prinsip dasar komunikasi, OPZ dapat bergerak lebih
jauh dengan membangun strategi operasional untuk komunikasi efektif agar
diseminasi value zakat berjalan baik. Pertama, buat specific objectives yang
tegas. Tujuan dari proses diseminasi harus dibuat secara tegas dan spesifik di
awal agar proses komunikasi menjadi terarah. Tentukan apakah tujuan diseminasi
value zakat untuk fund-raising, lobbying and advocacy, public education, atau
marketing, advertising and publicity. Tujuan akan menentukan sasaran, cara, dan
bentuk diseminasi. Buat juga prioritas diantara tujuan-tujuan untuk menentukan
strategi jangka pendek dan jangka panjang.
Kedua, tentukan target market yang jelas. Setiap proses diseminasi harus jelas
target dan sasaran yang hendak dituju agar proses komunikasi lebih mudah dan
efektif. Misal, diseminasi value zakat yang bertujuan untuk fund-raising, maka
harus ditujukan ke kelompok muzakki. Muzakki di sini juga harus dipertegas
lagi, apakah muzakki dari kelompok profesional, pengusaha, atau pegawai.
Ketiga, buat measures and indicator untuk monitoring dan evaluasi. Setiap
tujuan diseminasi memiliki ukuran keberhasilan yang berbeda-beda. Ukuran dan
indikator keberhasilan diseminasi untuk tujuan fund-raising semestinya berbeda
dengan diseminasi untuk tujuan lobbying atau public education. Tracking secara
berkala awareness dari target terhadap usaha diseminasi untuk melihat
efektifitas-nya.
Oleh : Yusuf Wibisono