MAKALAH
PROFESIONALITAS KEPEMIMPINAN
KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN MUTU
PENDIDIKAN DI MADRASAH
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang Masalah
Dalam realitas sejarah, Madrasah tumbuh dan berkembang
dari, oleh dan untuk masyarakat Islam itu sendiri. Sehingga sejak awal,
madrasah merupakan konsep pendidikan berbasis masyarakat (community based education).
Masyarakat sebagai individu maupun organisasi dengan didorong semangat
keagamaan atau dakwah membangun madrasah untuk memenuhi kebutuhan mereka, ini
dapat dilihat bahwa kurang dari 90 % Madrasah di Indonesia milik swasta dan
sisanya berstatus negeri dan ini berbanding terbalik dengan sekolah-sekolah
umum, seperti diungkapkan Muhaimin dalam bukunya, “Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam”
Madrasah sebagai salah satu bagian sistem pendidikan
Nasional tentu memerlukan perhatian dan pengelolaan secara serius. Karena itu,
kepemimpinan kepala
Madrasah ke depan dengan perubahan masyarakat yang
semakin cepat dan terbuka menuntut kemampuan yang lebih kreatif, inovatif dan
dinamis. Kepala Madrasah yang sekedar bergaya menunggu dan terlalu berpegang
pada aturan-aturan birokratis dan berfikir secara struktural dan tidak berani
melakukan inovasi untuk menyesuaikan tuntutan masyarakat, akan ditinggalkan oleh
peminatnya. Pada masyarakat yang semakin berkembang demikian cepat dan
didalamnya terjadi kompetisi secara terbuka selalu dituntut kualitas pelayanan
yang berbeda dengan masyarakat sebelumnya.Imam Suprayogo, Pendidikan
Berparadigma Al-Qur’an.
Seorang pemimpin mempunyai tanggung jawab yang berat.
Mengingat perannya yang sangat besar, keuletannya serta kewibawaannya dalam
membuat langkah-langkah baru sebagai jawaban dari kebutuhan masyarakat. Hal ini
sebagaimana ditulis oleh Bernard Kutner yang dikutip oleh Evendy M. Siregar
tentang kepemimpinan.
“Dalam
kepemimpinan tidak ada asas yang universal, yang nampak ialah proses
kepemimpinan dan pola hubungan antar pemimpinnya. Fungsi utama kepemimpinan
terletak dalam jenis khusus dari perwakilan (group representation). Seorang
pemimpin harus mewakili kelompoknya sendiri. Mewakili kelompoknya mengandung
arti bahwa si pemimpin mewakili fungsi administrasi secara eksekutif. Ini
meliputi koordinasi dan integrasi berbagai aktivitas, kristalisasi kebijaksanaan
kelompok dan penilaian terhadap macam peristiwa yang baru terjadi dan
membawakan fungsi kelompok. Selain itu seorang pemimpin juga merupakan
perantara dari orang dalam kelompoknya di luar kelompoknya.”
(Evendy M. Siregar. Bagaimana Menjadi Pemimpin Yang Berhasil).
Dapat kita pahami bahwa untuk mewujudkan program
pelaksanaan pendidikan yang direncanakan, maka dalam pelaksanaannya diperlukan
seseorang yang dapat mempengaruhi, mendorong serta menggerakkan
komponen-komponen yang ada dalam lembaga pendidikan yang dapat mengarahkan pada
pencapaian tujuan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan.
Menjadi seorang pemimpin pendidikan, tidak saja dituntut
untuk menguasai teori kepemimpinan, akan tetapi ia juga harus terampil dalam
menerapkan situasi praktis di lapangan kerja dan etos kerja yang tinggi untuk
membawa lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Idealnya, jika pemimpin pendidikan
disamping memiliki bekal kepemimpinan dari teori dan pengakuan resmi yang
bersifat ekstern, tetapi juga pembawaan petensial yang dibawa sejak lahir sebagai
anugerah dari Allah swt, namun orang dapat melatihnya agar dapat menjadi
seorang pemimpin pendidikan yang tangguh dan terampil berdasarkan
pengalamannya.
Besar kecilnya peranan yang dilakukan seorang pemimpin
banyak ditentukan kepada apa dan siapa dia, dan apa yang dipimpinnya, kekuasaan
(otoritas) apa yang dimiliki dan perangkat mana yang ia perankan sebagai
pemimpin baik itu formal maupun non formal. Akan tetapi kesemuanya berperan
dalam membimbing, menuntun, mendorong, dan memberikan motivasi kepada mereka
yang dipimpin untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.
Pemimpin pendidikan di suatu lembaga Madrasah adalah
kepala madrasah sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di lembaga pendidikan, harus memiliki kesiapan dan
kemampuan untuk membangkitkan semangat kerja personal. Seorang pemimpin juga
harus mampu menciptakan iklim dan suasana yang kondusif, aman, nyaman, tentram,
menyenangkan, dan penuh semangat dalam bekerja bagi para pekerja dan para
pelajar. Sehingga pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dapat berjalan tertib
dan lancar dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Hal ini sebagaimana
dituturkan oleh Hendyat Soetopo dalam bukunya “Pengantar Operasional
Administrasi Pendidikan”, bahwa kepemimpinan pendidikan adalah suatu kemampuan
dan proses mempengaruhi, membimbing, mengkoordinir, dan menggerakkan orang lain
yang ada hubungannya dengan pengembangan ilmu pendidikan serta pengajaran
supaya aktivitas-aktivitas yang dijalankan dapat lebih efektif dan efisien
dalam pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran.
Para pemimpin pendidikan bertanggung jawab atas
kemajuan generasi suatu bangsa yang dalam hal ini adalah generasi islam,
untuk itu maka diperlukan seorang kepala madrasah yang profesional, sesuai dengan hadits rosulullah saw:
عن ابى هريرة قال:
بينما النبي صلى االله عليه وسلم فى مجلس يحدث القوم جاءه اعربى فقال متى الساعة
فمض رسول االله صلى االله عليه وسلم يحدث فقال بعض القوم سمع ما قال فكره ما قال
وقال بعضهم بل لم يسمع حتى اذا قضى حديثه قال اين أراه السائل عن الساعة قال ها
انا يارسول االله قال فاذا ضيعت الامانة فانتظر الساعة قال كيف اضاعتها قال اذا
وسد الامر الى غيراهله فانتظر الساعة. (رواه البخارى: 6)
Artinya: “Ketika Nabi saw. Sedang berbicara dalam sebuah majlis
muncul seorang Badu’i dan bertanya kapankah datangnya hari kiamat. Rasul
melanjutkan pembicaraannya menurut sebagian sahabatnya Rasul menyimak
pertanyaan itu kemudian hendak menjawabnya beberapa sahabatnya yang lain
menyatakan, bahwa Rasul tidak mendengar pertanyaan tersebut. Ketika Rasulullah
telah menyelesaikan pembicaraannya ia berkata: mana orang yang bertanya tentang
hari kiamat tadi. Orang Arab Badui itu berkata: aku di sini ya Rasul, kemudian
nabi bersabda: ketika amanah diabaikan, maka tunggulah kehancurannya. Orang Badui
itu bertanya: bagaimana ia diabaikan? Nabi menjawab: ketika suatu urusan
diserahkan kepada selain ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Shohih
AlBukhori Sarah Imam Ibn Hijr Al-Asqolani, (Beirut: Dar Ihya' Al-Ulum, t.th.),
hlm. 42. 17
Kepemimpinan pendidikan pada lembaga pendidikan Islam,
yaitu kepala Madrasah, penting sekali bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Karena lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemimpin yang mengerti komitmen
serta berwawasan luas, akan berjalan dengan tertib dan dinamis sesuai dengan
kemajuan zaman. Selain itu, kepala madrasah hendaknya juga mengerti kedudukan
madrasah di masyarakat, mengenal badan-badan dan lembaga-lembaga masyarakat
yang menunjang pendidikan, mengenal perubahan sosial, ekonomi, politik
masyarakat, mampu membantu guru dalam mengembangkan program pendidikan sesuai
dengan perubahan yang terjadi di masyarakat sekaligus membantu pemecahan
permasalahan yang dihadapi.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah suatu hal yang
mudah untuk diwujudkan. Karena banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhinya
yang tanpa ada usaha utnuk meperhatikan dan mencari solusi, maka usaha
peningkatan kualitas pendidikan mustahil akan terwujud.
Realitanya, banyak lembaga pendidikan yang dapat tumbuh
dan berkembang menjadi lebih baik dan ada pula yang mengalami kemandekan dan
bahkan tinggal menunggu kehancurannya. Adapun salah satu faktor penyebabnya
adalah terletak pada kompetensi dan kepemimpinan kepala madrasah dalam
mengelola madrasah.
Bertitik tolak dari uraian di atas, penulis terdorong
untuk mengupas lebih lanjut tentang “PROFESIONALITAS KEPEMIMPINAN KEPALA
MADRASAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI MADRASAH”.
B. Rumusan
Masalah
Untuk membatasi pembahasan diatas,
dapat dirmuskan sebagai berikut :
1.
Apa keriteria Kepala
Madrasah yang profesional ?
2.
Apa kereteria
Madrasah yang bermutu ?
C. Tujuan
penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini
adalah :
1.
Untuk
mengetahui keriteria kepala madrasah yang profesional
2.
Untuk
mengetahui keriteria Madrasah yang bermtu.
BAB II
KAJIAN
TEORI
A.
Pengertian
Profesional, Pemimpin, Kepala Madrasah dan Pendidikan
1.
Pengertian professional
Dalam Kamus
Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, Kata profesional sendiri
berarti (1) bersifat profesi (2) memiliki keahlian dan keterampilan karena
pendidikan dan latihan, (3) beroleh bayaran karena keahliannya itu. Sedangkan
profesionalitas adalah (1)
keprofesionalan, (2) kemampuan
bertindak secara professional, (KBBI,
1994). Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan
ciri suatu profesi atau ciri orang yang professional. dari definisi di atas
dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu
keahlian dan pendapatan. J.S. Badudu (2003),
2.
Pengertian
Kepemimpinan
Pengertian “Kepemimpinan” itu bersifat
universal, berlaku dan terdapat pada berbagai bidang kegiatan hidup manusia.
Oleh karena itu. Sebelum dibahas pengertian kepemimpinan yang menjurus pada
bidang pendidikan, maka perlu dipahami dahulu pengertian kepemimpinan yang
bersifat universal. Dalam hal ini banyak sekali para ahli yang berusaha
memberikan definisi kepemimpinan, di antaranya sebagai berikut:
a.
Helmawati,
dalam bukunya “Meningkatkan kepala madrasah/kepala sekolah melalui manajerial
skill “kepemimpina berasal dari kata “pimpin” yang berarti :memimpin,
menunjukan jalan, menuntun, mengepalai, melatih, mendidik dn mengajari. Sedangkan
kata“ kepemimipinan“ berarti : cara memimpin, jadi setiap pemimpin tidak akan
sama dalam kepemimpinan nya.
b.
Dadi permadi
dan Daeng arifin, dalam bukunya "kepemimpinan
transformasional kepala sekolah dan komite sekolah",
mengungkapkan kepemimpinan ialah
kemampuan untuk membujuk orang lain supaya supaya mengejar tujuan-tujuan yang
telah ditetapkan dengan bergairah.
c.
Menurut
Dirawat, Busro Lamberi, Soekarto Indrafachrudi dalam bukunya “Pengantar
KepemimpinanPendidikan” bahwa Kepemimpinan adalah kemampuan dan kesiapan yang
dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak,
menuntun, menggerakkan dan kalau perlu memaksa orang lain, agar ia menerima
pengaruh itu dan selanjutnya berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian
sesuatu maksud atau tujuan-tujuan tertentu.
d.
Menurut Hadari
Nawawi dalam bukunya “Administrasi Pendidikan” menyatakan bahwa kepemimpinan
berarti kemampuan menggerakkan memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang
agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan
melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan.
e.
Menurut Burhanuddin
dalam bukunya “Analisis Administrasi Manajemen Dan Kepemimpinan Pendidikan”,
bahwa kepemimpinan adalah usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan segenap
kemampuan yang dimilikinya untuk mempengaruhi, mendorong, mengarahkan dan
menggerakkan individu-individu supaya mereka mau bekerja dengan penuh semangat
dan kepercayaan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Dari kelima definisi di
atas, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah proses kegiatan seseorang
yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi, mendorong, mengarahkan, dan
menggerakkan individu-individu supaya timbul kerjasama secara teratur dalam
upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
3.
Pengertian kepala Madrasah atau kepala Sekolah
Pengertian kepala Madrasah atau Kepala
Sekolah ialah salah satu personil
madrasah atau sekolah yang membimbing dan memiliki tanggung jawab bersama
anggota lain untuk mencapai tujuan.(Helmawati. 2014: 17)
Kepala sekolah adalah orang yang diberi wewenang dan
diberi kepercayaan untuk memimpin, membina dan mengembangkan salah satu sekolah
baik negri atau swasta agar sekolah tersebut maju, berkembang dan berjalan
sesuai harapan orang tua murid, masyarakat dan pemerintah sehingga tujuan
pendidikan yang ditetapkan tercapai dengan baik. (Tabrani Rusyan dan Lalan
Suherlan, 2012:1).
4.
Pengertia pendidikan
Sedangkan pengertian pendidikan itu sendiri, sebagaimana
yang dikatakan oleh Burhanuddin dalam bukunya ”Analisis Administrasi
Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan” bahwa Pendidikan merupakan suatu
usaha atau proses yang dilakukan secara sadar oleh orang dewasa untuk mendidik
dan mengajar anak didik agar mereka dapat mencapai kedewasaan.
M.J Langeveld berpendapat,
bahwa pendidikan atau pedagogi adalah kegiatan membimbing anak manusia menuju
pada kedewasaan dan kemandirian.Istilah “Kepemimpinan kepala sekolah ”
mengandung dua pengertian. Dimana kata ”kepala skolah/madrasah” menerangkan
dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus
menjelaskan pula sifat atau ciri-ciri bagaimana yang harus terdapat atau
dimiliki oleh kepemimpinan tersebut.
5.
Pengertian
Kepala Sekolah
Kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu “Kepala” dan
“Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu
organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana
menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah
dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima
dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan bahwa: “Kepala
sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin
suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di
mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang
menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala
sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki
jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang
mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu
sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan
bersama.
Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti
suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan
mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya
dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah
untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Apabila pengertian kepemimpinan dipadukan
dengan pengertian kepala madrasah, maka pengertian
kepemimpinan kepala madrasah merupakan
suatu proses mempengaruhi, mengkoordinir, dan menggerakkan orang lain yang ada
hubungan dengan pengembangan suatu madrasah
dan pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran agar kegiatan-kegiatan yang
dijalankan dapat lebih efisien dan efektif demi mencapai tujuan-tujuan
pendidikan dan pembelajaran.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Profesionalitas
kepemimpinan kepala Madrasah
Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka
meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh sumber
daya manusia yang berkualitas. Dalam hal ini pengembangan SDM
merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilihan.
Pengertian ini memusatkan perhatian pada pemerataan dalam peningkatan kemampuan
manusia dan pemanfaatan kemampuan itu.
Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas
kepada kepala sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya memerlukan
peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam berbagai aspek manajerialnya, agar
dapat mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang diemban sekolahnya.
Kepala mdrasah atau kpala sekolah merupakan salah satu
komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Seperti yang diungkapkan Supriadi bahwa ada kaitan yang erat antara
mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin
sekolah, iklim budaya sekolah dan menurunnya perilaku nakal peserta didik.(E.Mulyasa.Bandung,
2003, 24)
Dalam pada itu, kepala madrasah bertanggung jawab atas
manajemen pendidikan secara mikro, yang secara lansung berkaitan dengan proses
pembelajaran sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun
1990 bahwa:
”Kepala sekolah/madrasah
bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi
sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunakan serta pemeliharaan
sarana dan prasarana”(Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990).
Apa yang diungkapkan di atas menjadi lebih penting
sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan kepala sekolah, yang menghendaki
dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien. Disamping itu, perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi seni, dan budaya yang diterapkan dalam pendidikan
di sekolah juga cenderung bergerak maju semakin pesat, sehingga menuntut
penguasaan secara professional.
Menyadari hal tersebut, setiap kepala madrasah di
hadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara
terarah, berencana, dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan. Dalam kerangka inilah dirasakan perlunya peningkatan manajemen
kepala madrasah secara professional untuk menyukseskan program-program
pemerintah yang sedang digulirkan. Yakni otonomi daerah, desentralisasi dan
sebagainya, yang kesemuanya ini menuntut peran aktif dan kinerja
profesionalisme kepala sekolah.
Pengembangan profesionalisme kepala sekolah merupakan
tugas dan wewenang para pengawas yang berada di bawah dan tanggung jawab kepada
Kepala Dinas Pendidikan Nasional. Menurut Keputusan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara No. 118 tahun 1996, tanggung jawab Pengawas
Sekolah adalah:
a. Melaksanakan
pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan
b. Meningkatkan kualitas
pembelajaran dan hasil belajar, serta bimbingan peserta didik dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan.
Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh
Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar
doktor di Indonesia, merumuskan
seseorang dikatakan professional apabila memiliki sifat-sifat sebagai
berikut ;
1.
Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan
amatir yang sambilan
2.
Mempunyai motivasi yang kuat.
3.
Mempunyai pengetahuan (science) dan
keterampilan (skill)
4.
Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5.
Berorientasi pada pelayanan ( service
orientation )
6.
Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7.
Otonom dalam penilaian karya
8.
Berasosiasi professional dan menetapkan standar
pendidikan
9.
Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam
bidangnya.
10. Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Tabrani Rusyan dan Lalan Ruslan dalam bukunya
profesionalisme kepala sekolah,2012:2. Bahwa makna profesionali bagi kepala Madrasah
diantaranya harus memiliki :
1.
Kemampuan
sebagai kepala madrasah,
2.
Keahlian
sebagai kepala madrasah
3.
Keperibadian
yang baik dan terintegrasi
4.
Memiliki mental
yang sehat
5.
Berbadan sehat
6.
Pengalaman dan
pengetahuan yang luas.
Kepala madrasah harus menguasai pengethaun mendalam di bidang profesinya, dan
ini merupakan syarat yang penting bagi kepala madrasah disamping
keterampilan-keterampilan lainnya. oleh karena itu kepala madrasah berkewajiban
menyampaikan pengetahuan dan keterampilan kepada para guru dan stafnya.
disamping menguasai ilmu didaktik dan metodik
kepala madrasah harus menguasai ilmu manajerial kepemimpinan.
Karena tuntutan
tugasnya maka kepala madrasah harus memiliki kepribadian yang baik dan
terintegrasi, kepribadian yang baik ditinjau dari segi murid, dari segi orang
tua dan dari segi kebutuhan tugasnya, kepala madrasah tidak boleh memiliki mental
yang terganggu, tidak boleh pemarah, pemalu, penakut, rendah diri meras acemas,
agresif, pendiam dan sebagainya, dan juga kepala madrasah harus berbadan sehat agar
membantu kelancaran pekerjaan nya. Kepala sekolah tidak cukup menguasai
pengetahuan tapi juga pengalaman akan sangat membantu profesinya. Sebagai orang
nomor satu di lembaganya, maka kepala madrasah dituntut terus untuk berupaya
meningkatkan kapasitas diri agar semakin mampu mengembangkan profesinya dalam
menjalankan tugas sebagai kepala madrasah.
Sedangkan
menurut Helmawati, bahwa kepala madrasah adalah seorang guru yang diberi tugas
tambahan untuk membina dan memimpin anggotanya untuk mencapai tujuan, maka agar
guru tersebut layak menjadi kepala madrasah harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
1.
Kompetensi
Pedagogik yaitu, kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perencangandan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi
keperibadian yaitu, kemampuan keperibadian yang mantap,setabil, dewasa, arif,
dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
3.
Kompetensi
profesional yaitu, orang yang dengan keahlian husus menjalankan tugasnya dengan
sungguh-sungguhdan pekerjaan nya itu dijadikan pencarian hidup.
4.
Kompetensi
sosial yaitu, kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi yang baik dengan
berbagai pihak.
A.Ghozali dalam buku "Administrasi Sekolah"
menyebutkan bahwa kepemimpinan kepala madrasah harus memiliki kemampuan yang
berhubungan dengan administrasi madrasah yang meliputi:
1.
Kemampuan dalam
bidang teknis pendidikan dan pengajaran
2.
Kemampuan dalam
bidang tata usaha sekolah
3.
Kemampuan dalam
pengorganisasian
4.
Kemampuan dalam
perencanaan. Berbagai pelaksanaan, dan pengawasan.
5.
Kemampuan dalam
bidang pengelolaan keuangan.
Di dalam peraturan mentri pendidikan
nasional nomor 13 tahun 2007 tentang setandar kepala sekolah/kepala madrasah,
bahwa kepala sekolah /madrasah harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
1. Kompetensi
kepribadian
Berakhlak
mulia, mengembangkan budaya dan akhlak mulia, menjadi teladan bagi komunitas di
sekolah/madrasah, Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin, Memiliki
keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah,
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Mengendalikan diri
dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah,
Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2.
Kompetensi managerial
Menyusun
perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Mengembangkan
organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan. Memimpin sekolah/madrasah
dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia sekolah/madrasah secara optimal.
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi
pembelajar yang efektif. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang
kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. Mengelola guru dan staf
dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. Mengelola sarana
dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal. Mengelola
hubungan sekolah/madrasah dengan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan
ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah. Mengelola peserta didik
dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan
kapasitas peserta didik. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. Mengelola
keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
transparan, dan efisien. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam
mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah. Mengelola unit layanan khusus
sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta
didik di sekolah/madrasah. Mengelola informasi dalam mendukung penyusunan
program dan pengambilan keputusan. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi
bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah. Melakukan
monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan
sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak
lanjutnya.
3. Kompetensi
kewirausahaan
Menciptakan
inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah, bekerja keras untuk
mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang
efektif, memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah, pantang menyerah dan
selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi
sekolah/madrasah, memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan
sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4. Kompetensi
supervisi
Merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.Melaksanakan
supervisi akademik terhadap guru dengan pendekatan dan teknik supervisi yang
tepat.Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru.
5. Kompetensi
sosial
Bekerja
sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah. Berpartisipasi dalam
kegiatan sosial kemasyarakatan. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau
kelompok lain.
B. Fungsi kepemimpinan kepala
sekolah/Madrasah
Kepala sekolah/kepala madrasah mempunyai tanggung jawab yang
besar dalam mengembangkan atau meningkatkan mutu pendidikan di lembaga yang ia
pimpin
E.Mulyasa dalam
bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional,(2009:98), berpendapat bahwa kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama,
yaitu:
1. Kepala
Sekolah Sebagai Educator
(Pendidik)
Kegiatan
belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan
pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang
menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan
kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan
tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa
berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus
meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
efektif dan efisien.
2. Kepala
Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola
tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah
adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru.
Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan
kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan
profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang
dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui
kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan
melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang
diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala
Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya
berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan
kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat
mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi
terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah
seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan
kompetensi guru.
4. Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan
melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara
langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan
dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini,
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya
diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat
memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam
melaksanakan pembelajaran.Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim
mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan
yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah
sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah
mereka.Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus
betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah.Mustahil seorang kepala sekolah
dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak
menguasainya dengan baik.
5. Kepala
Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya
kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan
kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru?
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu
kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi
pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah
dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan
kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian
kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut :
(1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko
dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6. Kepala
Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka
melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki
strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan,
mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan
kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model
pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan
tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif,
delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan.
7. Kepala
Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai
motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan
motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.Motivasi
ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan
suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan
berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
Tujuh fungsi
ini sering dikenal dengan singkatan EMASLIM, Mulyasa menambahkan kedepannya
bisa saja berkembang menjadi EMASLIM-FM (figur dan mediator).
C.
Peranan Kepala Madrasah yang profesional
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus
tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua
seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran-peran
kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang
diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah: (a) Peranan hubungan antar
perseorangan; (b) Peranan informasional; (c) Sebagai pengambil keputusan. Dari
tiga peranan kepala sekolah sebagai manajer tersebut, dapat penulis uraikan
sebagai berikut:
a. Peranan hubungan antar perseorangan
1)
Figurehead, figurehead berarti
lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
2)
Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah
pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga
dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai
tujuan.
3)
Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi
penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di
luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara
guru, staf dan siswa.
b.
Peranan informasional
1)
Sebagai
monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena
kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
2)
Sebagai
disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan
memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
3)
Spokesman.
Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap
perlu.
c.
Sebagai pengambil keputusan
1) Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah
melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan
survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
2) Orang yang
memperhatikan gangguan (Disturbance handler). Kepala
sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan
situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
3) Orang yang
menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala
sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan
memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
4) A
negotiator roles. Kepala
sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak
luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.
Tabrani Rusyan dan Lalan Suherlan menjelaskan
bahwa kepala madrasah yang professional dalam menjalankan tugasnya sebagai
kepala memiliki beberapa peranan diantaranya :
1.
Pelaksana
pendidikan, dalam melaksanakan tugasnya kepala madrasah tidak boleh memaksakan
kehendak sendiri terhadap guru dan staf.
2.
Perencana
pendidikan, kepala madrasah harus mampu menyusun perencanaan sehingga segala
tindakannya sesuai rencana tidak ngawur.
3.
Seorang
ahli pendidikan, sudah pasti bagi kepala
madrasah harus mempunyai keahlian dalam menjalankan tugasnya diantaranya tugas
kepemimpinan untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
4.
Mewakili
guru, kepala madrasah sebagai pigur nomor satu di lembaganya, maka
tindak-tanduk nya diluar madrasah akan menjadi mencermin bagi masyarakat
tentang para guru dan staf di lembaga
itu.
5.
Mengawasi
hubungan antar guru, kepala madrasah harus bias menjaga keharmonisan antar
guru, staf dilembaga tersebut.
6.
Pemberi
ganjaran dan hukuman, kepala madrasah harus membesarkan hati guru yang banyak
menyumbangkan fikiran dan tenaganya kepada lembaga dan menhukum guru yang lalai
dalam tugas dan merugikan peserta didik juga lembaga.
7.
Wasit
dan penengah, kepala madrasah harus bertindak adil tidak memihak dalam
memutuskan atau menengahi suatu masalah yang terjadi di lembaganya.
8.
Bagian
dari peran guru, kepala madrasah adalah seorang guru yang diberi tugas tambahan
sebagai pemimpin, maka dia harus bekerja untuk kemajuan para guru dan lembaga.
9.
Merupakan
lembaga para guru, seorang kepala madrasah harus menyadari bahwa dirinya adalah
vermin dari para guru di lembaganya.
10.
Pemegang
tanggung jawab para guru, kepala madrasah harus bertanggung jawab atas tingkah
laku para guru yang bertindak atas nama kelompok.
11.
Pencipta,
kepala madrasah harus lah mempunyai konsep yang jelas sehingga dia bekerja
jelas untuk menuju suatu tuajuan yang dicita-citakan.
12.
Seorang
ayah, kepala madrasah bertindak terhadap guru dan staf, sebagai tindakan
seorang ayah terhadap anak.
13.
Sebagai
“kambing hitam”, kepala madrasah harus menyadari bahwa dirinya tempat
melemparkan kesalahan atau keburukan yang terjadi didalam kelompoknya.
D.
Cirri-ciri Madrasah Bermutu
Pada dasarnya madrasah dan sekolah umum adalah sama, yaitu keduanya
merupakan lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, tujuan didirikannya madrasah dan sekolah adalah sama yaitu
berorientasi pada pendidikan atau untuk mencapai tujuan-tujuan dalam dunia
pendidikan. Secara umum tujuan-tujuan pendidikan dibagi menjadi 4 macam ,yaitu:
1) Tujuan Pendidikan Nasional, 2) Tujuan Institusional, 3) Tujuan Kurikuler, 4)
Tujuan Instruksional. Tujuan pendidikan pasional menurut Sisdiknas Nomor 20
tahun 2003 pasal 3, bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab. Sejalan dengan
tujuan pendidikan nasional di atas M. Yusuf al-Qardawi memberikan penjelasan
bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya;
rohani dan jasmaninya; akhlak dan ketrampilannya. Berdasarkan dari paparan ini,
kita bisa melihat bahwa posisi ilmu agama dan ilmu umum adalah integral. Dengan
kata lain, pemerintah sudah seharusnya bukan mengedepankan nilai-nilai
intelektual semata, namun juga harus berorentasi spiritual (berakhlakul
karimah). Tujuan institusional, berhubungan dengan tujuan atau target yang
ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini harus
selaras dan relevan dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikuler juga
harus selaras dan relevans dengan tujuan pendidikan nasional dan institusional
karena tujuan kurikuler ini merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional.
Tujuan instruksional lebih bersifat praktis, dalam arti tujuan ini diharapkan dapat tercapai ketika terjadi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kelas.
Tujuan instruksional lebih bersifat praktis, dalam arti tujuan ini diharapkan dapat tercapai ketika terjadi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kelas.
Dalam konteks pendidikan, definisi
mutu mengacu pada input, proses, output, dan dampaknya terhadap masyarakat
secara luas. Dari segi masukan, mutu disini dapat dilihat dari beberapa sisi: pertama; masukan SDM yang ada di
dalamnya. Apakah memenuhi standar kualifikasi akademik, apakah kondisinya baik
atau tidak mutu masukannya. Seperti mutu kepala sekolah, guru, siswa serta
staf-stafnya. Kedua; memenuhi
kriteria atau tidak masukan sarana dan prasarana yang ada, seperti buku-buku,
alat peraga dan lain sebagainya. Ketiga;
memenuhi kriteria atau tidak masukan perangkat lunaknya, seperti peraturan,
struktur organisasi, job deskriptionnya. Keempat;
mutu masukan yang bersifat harapan, seperti visi, motivasi kerja, ketekunan,
dan kesadaran akan kerja. Adapun mutu proses merupakan kemampuan sumber daya
madrasah menstranformasikan multijenis masukan di atas dan situasi untuk
mencapai derajat nilai tambah tertentu bagi peserta didik. Sedangkan hasil
pendidikan dianggap bermutu manakala mampu melahirkan keunggulan akademik dan
ekstra kurikuler (life skill) pada peserta didik.
Dalam upaya mencapai
tujuan yang diharapkan yaitu pendidikan madrasah yang bermutu, Kementrian Agama
Republic Indonesia membuat keputusan peraturan tata kerja Direktorat Pendidikan
Agama Islam yang tertuang dalam peraturan Mentri Agama Republik Indonesia nomor
10 tahun 2010 pasal 146 Direktorat Pendidikan
Madrasah mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan,
standarisasi dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan madrasah.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 146, Direktorat Pendidikan
Madrasah menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan
di bidang kurikulum dan evaluasi, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana
dan prasarana, serta kelembagaan dan kesiswaan;
- Pelaksanaan
kebijakan kurikulum dan evaluasi, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana
dan prasarana, serta kelembagaan dan kesiswaan;
- penyusunan norma,
standar, prosedur, dan kriteria di bidang kurikulum dan evaluasi, pendidik
dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta kelembagaan, dan
kesiswaan
- Pemberian
bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kurikulum dan evaluasi, pendidik
dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta kelembagaan, dan
kesiswaan.
Pendidikan adalah merupakan sebuah proses
perlakuan terhadap pendatang (input) dalam upaya perubahan mengarah
peningkatan segala bidang mulai kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik,
sehingga menghasilkan lulusan (output) yang sesuai dengan kompetensi
tamatan pada sebuah jenjang pendidikan. Namun pendidikan bukanlah pertunjukan
sulap yang dengan mengucapkan "simsalabim" sebuah
kertas berubah menjadi seekor merpati atau kelinci. Dan pendidikan bukan pula
sebuah pabrik yang mengolah bahan mentah untuk kemudian mengubahnya menjadi
barang jadi sebagai produk, karena pendidikan mengolah peserta didik (dalam hal
ini adalah seorang anak manusia) yang tidak bisa diperlakukan sama seperti
benda mati layaknya bahanbaku mentah sebuah pabrik pengolahan untuk kemudian
dirubah menjadi barang jadi yang siap
Sebuah
perusahaan dikatakan bonafid dan unggul jika mampu memproduksi barang yang
memiliki kualitas yang mampu memuaskan konsumen. Demikian juga pendidikan,
dikatakan unggulan jika mampu menciptakan lulusan yang memberi kepuasan pada
konsumen (baca masyarakat). Sebuah perusahaan akan mampu memproduksi barang
bermutu, jika dia didukung oleh beberapa faktor yang harus ada pada perusahaan
Kita ambil
sebuah contoh perusahaan atau pabrik otomotif Honda atau Yamaha atau produsen
otomotif lain yang dikatakan unggul. Semua dikatakan unggul karena memiliki
faktor - faktor pendukung. Memiliki mesin produksi dengan
tekhnologi yang mutaakhir, memiliki tenaga kerja yang
berkualitas, senantiasa mengeluarkan produk yang bermutu tinggi (teruji, awet
dan memiliki kelebihan masing – masing), senantiasa melakukan inovasi produk,
semua itu tidak akan terjadi jika bahan baku yang dipakai tidak memiliki
kwalitas
Demikian pula
sebuah madrasah, akan dikatakan unggul jika mampu mencetak lulusan yang
memuaskan masyarakat, dan itu akan dapat terwujud jika madrasah didukung
berbagai faktor yang harus ada pada madrasah tersebut. Yaitu memiliki ;
1.
Proses belajar mengajar yang tepat guna
2.
Calon siswa (input) yang berkualitas
3.
Guru professional dan berkompeten
4.
Sarana dan prasarana yang memadai
5.
Manajemen berwawasan global, progresif, dan
pandangan jauh ke depan
6.
Partisipasi dari masyarakat
7.
Ekstra kurikuler yang memiliki nilai jual
8.
Anggaran yang mencukupi
Edward Sallis dalam bukunya meengatakan bahwa sekolah yang bermutu dapat
diidentifikasikan melalui ciri-cirinya, yaitu:
1.
Sekolah
berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal (pimpinan lembaga,pendidik,staf)
maupun eksternal (peserta didik, wali murid, dunia usaha, dan masyarkat).
2.
Sekolah
berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul , dengan komitmen untuk
bekerja secara benar dari awal.
3.
Sekolah
memiliki investasi pada sumber daya manusianya, sehingga terhindar dari
berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit memperbaikinya.
4.
Sekolah
memiliki strategi untuk mencapai mutu, baik di tingkat pimpinan, tenaga
akademik, maupun tenaga administratif.
5.
Sekolah
mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai mutu dan memposisikan kesalahan sebagai
instrumen untuk berbuat benar pada masa berikutnya.
6.
Sekolah
memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik untuk jangka
pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
7.
Sekolah
mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tugas
pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
8.
Sekolah
mendorong orang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan
merangsang yang lainnya agar dapat bekerja secara berkualitas.
9.
Sekolah
memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah
kerja secara vertikal dan horizontal.
10.
Sekolah
memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.
11.
Sekolah
memnadang atau menempatkan mutu yang
telah dicapai sebagai jalan untuk untuk memperbaiki kualitas layanan lebih
lanjut.
12.
Sekolah
memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
13.
Sekolah
menempatkan peningkatan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan.
Dengan adanya faktor – faktor di
atas maka konsep sebuah madrasah unggulan akan tercapai dengan tercetaknya
lulusan – lulusan bermutu tinggi.
BAB IV
SIMPULAN
Dari uraian
di atas dapat penulis simpulkan bahwa kepla sekolah atau
kepala madrasah yang profesional adalah yang memiliki kariteria
sebagai berikut:
1.
Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan
amatir yang sambilan
2.
Mempunyai motivasi yang kuat.
3.
Mempunyai pengetahuan (science) dan
keterampilan (skill)
4.
Membuat keputusan atas nama klien (pemberi
tugas)
5.
Berorientasi pada pelayanan ( service
orientation )
6.
Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7.
Otonom dalam penilaian karya
8.
Berasosiasi professional dan menetapkan standar
pendidikan
9.
Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam
bidangnya.
10. Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Dan kepala Madrasah yang
professional akan membawa
kepada peningkatan mutu pendidikan kalau fungsi
dan perannya bisa dilaksanakan dengan baik. Edwar sallis, mengungkapkan bahwa
ciri madrasah berkualitas adalah sebagai berikut:
1.
Sekolah
berfokus pada pelanggan,
2.
Sekolah
berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul , dengan komitmen untuk
bekerja secara benar dari awal.
3.
Sekolah
memiliki investasi pada sumber daya manusianya, sehingga terhindar dari
berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit memperbaikinya.
4.
Sekolah
memiliki strategi untuk mencapai mutu, baik di tingkat pimpinan, tenaga
akademik, maupun tenaga administratif.
5.
Sekolah
mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai mutu dan memposisikan kesalahan sebagai
instrumen untuk berbuat benar pada masa berikutnya.
6.
Sekolah
memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik untuk jangka
pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
7.
Sekolah
mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tugas
pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
8.
Sekolah
mendorong orang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan
merangsang yang lainnya agar dapat bekerja secara berkualitas.
9.
Sekolah
memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah
kerja secara vertikal dan horizontal.
10.
Sekolah
memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.
11.
Sekolah
memnadang atau menempatkan mutu yang
telah dicapai sebagai jalan untuk untuk memperbaiki kualitas layanan lebih
lanjut.
12.
Sekolah
memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
13.
Sekolah
menempatkan peningkatan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu,
et.al. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Al Maragi,
Ahmad Mustofa. 1993. Terjemah Tafsir Al-Maragi4. Semarang: Toha Putra.
Burhanuddin.
1994. Analisis Administrasi Manajemen Dan
Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Daryanto, H.M.
2001. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Depag RI. Al-Qur’an
dan Terjemah. Semarang. Semarang: Toha Putra.
Helmawati,
.2014. Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah Melalui Manjerial
Skills. Jakarta: Rineka Cipta.
Keputusan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara No. 118 Tahun 1996
Muhaimin. 2005. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Konsep, Karakteristik dan Implementasinya.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E.
2009. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Purwanto, M.
Ngalim. 1993. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Mutiara Sumber Widya,
Tabrani Rusyan
dan Lalan Suherlan, 2012. Profesionalisme kepala sekolah. Jakarta: PT
Gilang Saputra Perkasa.
Wahjosumidjo. Kepemimpinan
Kepala Sekolah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar